Breaking News
light_mode

Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
  • visibility 233



Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan
penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda)
nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan
penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para
pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu.
Bersama kepolisian, TNI, Dinas
Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kejaksaan, dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan
Sipil, Satpol PP menyisir titik-titik lokasi karaoke. Mulai dari Jalan Lingkar
Selatan, Mintobasuki, dan juga Pati Kota.
Plt Kepala Satpol PP Riyoso melalui
Kabid Penegakan Produk Humum Daerah, Irwanto mengungkapkan, hal ini dilakukan
untuk memenuhi prosedur dalam penertiban karaoke. ”SOP nya, harus dilayangkan
dulu surat peringatan bagi karaoke yang melanggar Perda. Baru kemudian dapat
dilakukan penertiban,” kata Irwanto.
Saat patroli karaoke Sabtu (3/2)
malam lalu, beberapa tempat karaoke ditemukan tutup. Untuk itu Satpol PP hanya
bisa menyerahkan lima surat peringatan di lima tempat karaoke yang buka malam
itu.
 Lebih lanjut dia mengatakan, pihak Satpol PP
akan rutin berpatroli tiap malam.  Ini
dilakukan sambil memberikan surat peringatan bagi karaoke yang tak memiliki
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Untuk memiliki TDUP ini harus memnuhi
syarat seperti tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2013. Bagi yang yang memenuhi
syarat, tidak akan mendapat TDUP tersebut.
”Kebanyakan pelanggaran soal jarak,
yang mana tertuang dalam pasal 25. Minimal harus 1000 meter dari pemukiman dan
fasilitas umum. Kecuali karaoke yang menjadi
bagian fasilitas hotel berbintang,” imbuhnya. (lil)
PATROLI RUTIN TEMPAT KARAOKE
SASARAN
Karaoke
melanggar Perda
Nomor 8 tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan
TITIK PATROLI
Jalan
Lingkar Selatan
Pati
Kota
Daerah
Mintobasuki
TUJUAN
Himbauan
dan penyampaian surat peringatan penertiban bagi karaoke melanggar Perda
JUMLAH
Kisaran
ada 25 hingga 30 tempat
PERSONIL PATROLI
Kepolisian
TNI
Dinas Pemuda Olahraga dan
Pariwisata
Kejaksaan
Dinas Pendudukan dan Pencatatan
Sipil
Satpol PP
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Gelar Medical Check Up untuk 50 Anggota

    DPRD Pati Gelar Medical Check Up untuk 50 Anggota

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pati menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check up) untuk memastikan kondisi mereka prima dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam dua kelompok, pada Senin (28/10) dan Selasa (29/10) di RS Mitra Bangsa. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menjelaskan, “Medical check up dilakukan selama dua hari. Dibagi […]

  • Anggota DPRD Pati Ingatkan Pemuda Melek Politik Jelang Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Ingatkan Pemuda Melek Politik Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota DPRD Pati, Muhammadun, menyerukan agar pemuda lebih aktif dan melek politik. Ia menekankan bahwa peran dan partisipasi aktif dari kalangan muda dalam proses demokrasi sangat menentukan keberhasilan pesta demokrasi yang akan dihelat pada 27 November mendatang. “Pemuda adalah generasi penerus yang memiliki peranan penting dalam menentukan […]

  • Bupati Pati : Adanya Re-grouping SD Jadi Patokan Keberhasilan KB

    Bupati Pati : Adanya Re-grouping SD Jadi Patokan Keberhasilan KB

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto   PATI – Bupati Haryanto mengklaim pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui program KB di Kabupaten Pati, sangat terasa keberhasilannya. Hal itu terbukti dari banyaknya SD yang melakukan re-grouping dalam beberapa tahun terakhir. ”Penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Pati sangat terasa dan terlihat dengan adanya re-grouping SD. Dulu jumlah SD mencapai ribuan, kini turun […]

  • Persipa Daftar Liga  Janji Pertama Sang Ketua

    Persipa Daftar Liga Janji Pertama Sang Ketua

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Janji pertama Ketua Umum Persipa terpilih, Saiful Arifin sudah terlaksana. Usai terpilih secara aklamasi saat Muscab Persipa Rabu (28/2) kemarin, Saiful Arifin di hadapan perwakilan klub-klub anggota Persipa dan kalangan suporter berjanji, akan segera mendaftar kompetisi sebagai langkah menyelamatkan klub kebanggaan Bumi Mina Tani ini dari sanksi. Siang kemarin Kamis (1/2/18), […]

  • DPRD Pati Dorong Dinas Kesehatan Maksimalkan Langkah Preventif Tekan Kasus DBD

    DPRD Pati Dorong Dinas Kesehatan Maksimalkan Langkah Preventif Tekan Kasus DBD

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 460
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya langkah preventif yang terus dimaksimalkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan di tengah laporan Dinkes Pati yang mengklaim kasus DBD masih terkendali. “Pemberantasan sarang nyamuk, rutin menjaga kebersihan harus diutamakan untuk mencegah berkembangnya nyamuk,” […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.504
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

expand_less