Breaking News
light_mode

Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
  • visibility 361



Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan
penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda)
nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan
penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para
pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu.
Bersama kepolisian, TNI, Dinas
Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kejaksaan, dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan
Sipil, Satpol PP menyisir titik-titik lokasi karaoke. Mulai dari Jalan Lingkar
Selatan, Mintobasuki, dan juga Pati Kota.
Plt Kepala Satpol PP Riyoso melalui
Kabid Penegakan Produk Humum Daerah, Irwanto mengungkapkan, hal ini dilakukan
untuk memenuhi prosedur dalam penertiban karaoke. ”SOP nya, harus dilayangkan
dulu surat peringatan bagi karaoke yang melanggar Perda. Baru kemudian dapat
dilakukan penertiban,” kata Irwanto.
Saat patroli karaoke Sabtu (3/2)
malam lalu, beberapa tempat karaoke ditemukan tutup. Untuk itu Satpol PP hanya
bisa menyerahkan lima surat peringatan di lima tempat karaoke yang buka malam
itu.
 Lebih lanjut dia mengatakan, pihak Satpol PP
akan rutin berpatroli tiap malam.  Ini
dilakukan sambil memberikan surat peringatan bagi karaoke yang tak memiliki
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Untuk memiliki TDUP ini harus memnuhi
syarat seperti tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2013. Bagi yang yang memenuhi
syarat, tidak akan mendapat TDUP tersebut.
”Kebanyakan pelanggaran soal jarak,
yang mana tertuang dalam pasal 25. Minimal harus 1000 meter dari pemukiman dan
fasilitas umum. Kecuali karaoke yang menjadi
bagian fasilitas hotel berbintang,” imbuhnya. (lil)
PATROLI RUTIN TEMPAT KARAOKE
SASARAN
Karaoke
melanggar Perda
Nomor 8 tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan
TITIK PATROLI
Jalan
Lingkar Selatan
Pati
Kota
Daerah
Mintobasuki
TUJUAN
Himbauan
dan penyampaian surat peringatan penertiban bagi karaoke melanggar Perda
JUMLAH
Kisaran
ada 25 hingga 30 tempat
PERSONIL PATROLI
Kepolisian
TNI
Dinas Pemuda Olahraga dan
Pariwisata
Kejaksaan
Dinas Pendudukan dan Pencatatan
Sipil
Satpol PP
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kartini 2020 : Pameran Benda Bersejarah Pahlawan Emansipasi

    Hari Kartini 2020 : Pameran Benda Bersejarah Pahlawan Emansipasi

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Foto RA Kartini dan sekolah yang didirikannya JEPARA – Bulan April nanti, komunitas Rumah Kartini menggelar pameran bertajuk “Kartini di Mata Jepara”. Semua barang-barang bersejarah yang terkait dengan sang pahlawan emansipasi itu akan dipajang di Pendapa Kartini pada 23-24 April. Ada 300-an data yang telah terkumpul. Salah satu pendiri Rumah Kartini, Apeep Qimo mengungkapkan, Jepara […]

  • Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

    Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

      Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara.  MAGELANG – Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022). Pers rilis atas kasus […]

  • Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JEPARA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada tahun 2018, telah memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat di Kabupaten Jepara, bahkan hingga menyasar di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga masyarakat di 20 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 […]

  • Produksi Ikan Tangkap Pati Meningkat, DPRD Dorong Kerjasama dengan Sukoharjo

    Produksi Ikan Tangkap Pati Meningkat, DPRD Dorong Kerjasama dengan Sukoharjo

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PATI – Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah penghasil ikan tangkap terbesar di Indonesia. Data tahun 2024 menunjukkan produksi ikan tangkap di Kabupaten Pati mencapai angka fantastis: 88.512.826 kilogram. Angka ini menunjukkan peningkatan produksi dari tahun-tahun sebelumnya. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Kalau […]

  • Susah Sinyal ANBK di Pulau Genting dan Kemujan Karimunjawa

    Susah Sinyal ANBK di Pulau Genting dan Kemujan Karimunjawa

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 662
    • 0Komentar

      SD Negeri 5 Karimunjawa menghadapi kendala susah sinyal yang merepotkan saat kegiatan ANBK Sederet persoalan dihadapi para pelajar di Pulau Genting dan Kemujan, Kepulauan Karimunjawa, Jepara. Mulai dari susah sinyal hingga kendala penyeberangan saat menumpang untuk lokasi ujian.  JEPARA – Susah sinyal amat merepotkan. Hal ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi siswa kelas 5 […]

  • PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati resmi mengajukan H. Suwito sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pati, Zamroni. “Kami mengajukan satu nama, yaitu H. Suwito, untuk posisi pimpinan. Keputusan ini telah sesuai dengan peraturan organisasi dan disetujui oleh DPP PPP. Alhamdulillah, SK […]

expand_less