Breaking News
light_mode

Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Des 2018
  • visibility 230

Pelaporan
jurnalis Serat.id Zakki Amali ke polisi karena pemberitaan plagiat Rektor
Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengancam kebebasan pers mahasiswa yang
berada di masing-masing kampus.
Alasan
asal-asalan pelaporan ke polisi oleh Kepala UPT Humas Unnes saat itu, Hendi
Pratama, karena media Serat.id belum memiliki badan hukum dan belum
tersertifikasi Dewan Pers, selain juga Zakki belum bersertifikasi melalui Uji
Kompetensi Jurnalis (UKJ).
Hendi
di website Unnes dalam rilisnya menyampaikan alasan itu, sehingga memilih
melaporkan ke polisi pada 21 Juli 2018 dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45
ayat 3 UU ITE.
PPMI
DK Semarang memandang penggunaan alasan-alasan itu mengancam kebebasan
berekspresi dan memperoleh informasi pers mahasiswa sebagai media komunitas. Dewan
Pers mengkategorikan media pada empat kuadaran. 
Di antaranya Kuadran I, media
arus utama terverifikasi, lalu Kuadaran II berisi media komunitas, media keagamaan,
pers mahasiswa, media kehumasan dan media rintisan yang baru terdata di Dewan
Pers dan belum dinyatakan lolos verifikasi. Kuadaran I dan Kuadran II menurut
Dewan Pers dapat dipercaya pemberitaannya.
Serat.id
dan pers mahasiswa sama-sama berada pada Kuadran II, sehingga pelaporan pihak
Unnes ke polisi merupakan ancaman bagi kebebasan pers mahasiswa. Pers mahasiswa
yang lahir dan tumbuh sebagai media di dalam kampus yang dijalankan mahasiswa
di sebuah kampus terkena ekses dari pelaporan ini.
Bukan
tak mungkin, pihak-pihak yang dirugikan dalam pemberitaan pers mahasiswa
mengkriminalisasi dengan alasan media belum berbadan hukum, wartawan belum ikut
UKJ dan belum terdaftar di Dewan Pers.

PPMI
DK Semarang bersikap terkait pelaporan itu, yakni:
1.
Meminta perlindungan Dewan Pers adanya ekses kriminalisasi terhadap pers
mahasiswa sebagai ekses dari kasus sengketa pemberitaan bersengkarut pidana UU
ITE yang  menimpa jurnalis serat.id Zakki
Amali.
2.
Menuntut Rektor Unnes mencabut pelaporan Zakki Amali.
3.
Menuntut Polda Jateng untuk melimpahkan pelaporan Zakki Amali ke Dewan Pers.
4.
Menuntut negara menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.
5.
Hentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi jurnalis.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSSI Pati Persiapkan Wasit Jelang Putar Liga Top Skor

    PSSI Pati Persiapkan Wasit Jelang Putar Liga Top Skor

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Ketua Askab PSSI Pati Jumani memimpin rapat kordinasi   Askab PSSI Pati sangat serius untuk memutar kompetisi usia muda yang menggandeng Liga Top Skor. Perangkat pertandingan disiapkan jauh hari untuk menyukseskan penyelenggaraan kompetisi. PATI – Askab PSSI Pati menggelar rapat koordinasi bersama wasit dan pengawas pertandingan. Rapat dipimpin ketua Askab PSSI Pati Jumani. Hadir pula […]

  • Single Gusti Allah Mboten Sare, Persembahan untuk Bangsa Indonesia

    Single Gusti Allah Mboten Sare, Persembahan untuk Bangsa Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Video klip Gusti Allah Mboten Sare  Gusti Allah mboten sare.. Kito sedoyo ingkang supe.. Teng donya mung mampir ngombe.. kados ngimpi sak kedepan wae.. Lirik itu menjadi penggalan dari lagu terbaru Sampak GusUran yang diberi judul “Gusti Allah Mboten Sare”. Selain dimainkan secara live, peluncuran single itupun dilakukan dengan memutarkan video klip yang telah diunggah […]

  • Pilkada Pati 2024: Anggota Dewan Pati Dorong Partisipasi Warga dalam Memilih Pemimpin

    Pilkada Pati 2024: Anggota Dewan Pati Dorong Partisipasi Warga dalam Memilih Pemimpin

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Jelang Pilkada Kabupaten Pati yang akan digelar pada 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Ketua DPRD Pati, Ir. Bambang Susilo, menekankan pentingnya suara masyarakat dalam menentukan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan bagi daerah. “Pilkada adalah momen penting […]

  • Dewan Pati Dorong Bantuan Alsintan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Dewan Pati Dorong Bantuan Alsintan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Jaza Khoirul Sofyan menekankan pentingnya bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) untuk meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pati. Jaza, yang merupakan legislator dari Partai Golkar, menyatakan bahwa Alsintan dapat membantu mempercepat proses kerja petani, mengurangi beban fisik, dan menekan biaya produksi. “Keberadaan Alsintan sangat dibutuhkan oleh para petani. […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.681
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.037
    • 0Komentar

    SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie […]

expand_less