Moh Setyadi Resmi Isi Kursi PAW DPRD Pati, Fraksi Golkar Kembali Lengkap
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 14 menit yang lalu
- visibility 102.496

Moh Setyadi resmi dilantik dalam rapat paripurna DPRD Pati sebagai anggota PAW menggantikan almarhum Riyanto, Jumat (25/9/2026).
PATI – Moh Setyadi kembali menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Pati setelah resmi dilantik sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Jumat (25/9/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut mengisi kursi yang sebelumnya ditempati Riyanto, yang meninggal dunia pada 16 April 2026. Dengan dilantiknya Moh Setyadi, komposisi Fraksi Golkar DPRD Pati kembali lengkap.
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati dan dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Pati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ali Badrudin mengatakan pengangkatan Moh Setyadi telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.
”Penggantinya adalah Saudara Moh Setyadi. Ini sudah sesuai dengan KPU, kemudian Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah ya, yang pada hari ini disampaikan pengambilan sumpah janji dan jabatan Saudara Moh Setiyadi dari Partai Golongan Karya masa jabatan atau sisa masa jabatan 2024–2029,” tutur Ali.
Ali juga meminta Moh Setyadi segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Pati. Ia menyebut Moh Setyadi ditempatkan di Komisi A, sesuai dengan alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikannya.
”Ini adalah di Komisi A, ya. Di Komisi A. Tentunya sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174, ya, Saudara Moh Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” kata dia.
Menurut Ali, kembalinya Moh Setyadi sebagai anggota DPRD juga diharapkan dapat memperkuat peran lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan (Dapil) 2.
”Tentunya sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan bahwasanya dia akan membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” tandas dia.
Sementara itu, Moh Setyadi menyatakan kesiapannya untuk meneruskan perjuangan Riyanto selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.
”Ya tentunya kami menunggu reses dulu ya. Reses itu masuknya aspirasi, kami godok nanti sama tim, baru kami realisasikan. Namun sesuai dengan situasi dan kondisinya,” tandas dia.
Diketahui, Moh Setyadi sebelumnya merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia tidak kembali terpilih untuk periode 2024-2029 sebelum akhirnya kembali ke parlemen melalui mekanisme PAW.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

