Breaking News
light_mode

Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • visibility 202
SUMBER : JEPARA.GO.ID


JEPARA – Asisten II Setda Jepara Mulyaji menyebut,
Kabupaten Jepara mendapat bonus demografi. Dari 1,2 juta penduduknya, 60 persen
berada dalam usia produktif. Dimana penduduknya tercatat berkisar antara umur
15 – 64 tahun.
Mulyaji
menganggap bonus demografi tersebut harus ditangkap sebagai peluang peluang
positif dan harus didukung generasi produktif yang berkualitas. ”Jumlah
penduduk usia produktif lebih banyak 
ketimbang usia non produktif. Dari sekitar 1,2 juta
penduduk di Kabupaten Jepara, 60 persen berusia produktif (15-64 tahun).
Sedangkan 40 persen sisanya merupakan usia balita dan lansia. “Kondisi ini
menunjukkan Kabupaten Jepara, berada pada bonus demografi,” kata Mulyaji
dalam
Seminar Kebijakan Pengendalian
Kependudukan, Kamis (20/12/2018), di Pendapa Kartini Jepara.
Bonus demografi
ini bagaikan pedang bermata dua. Menjadi keuntungan jika bisa memberikan
manfaat. Namun juga dapat berbalik menjadi puncak permasalahan, jika tidak
dapat memanfaatkannya. Seperti tumbuhnya angka pengangguran, kemiskinan dan masalah
sosial lainnya.
Sementara
itu, Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Tengah Saratri Wilonoyudo mengatakan, ada
empat syarat yang harus dipenuhi agar bonus demografi ini dapat berhasil.
Diantaranya, waras, wareg, wasis
serta dukungan lingkungan sekitar.
Waras
artinya sehat, baik sehat jasmani maupun rohani, wareg artinya kenyang, artinya
mempunyai pekerjaan dan kompetensi yang mapan untuk menghidupi keluarganya,
wasis artinya pandai dan menguasai berbagai bidang keahlian. Terakhir, daya
dukung lingkungan sekitar. “Empat hal ini harus terpenuhi, agar bonus
demografi di Kabupaten Jepara ini berhasil,” kata Saratri.
Senada
dengan Saratri, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Jepara, Inah Nuroinah
mengungkapkan, bonus demografi ini, harus didukung dengan generasi produktif
yang berkualitas. Jangan sampai peluang ini, justru menjadi permasalahan baru
di Kabupaten Jepara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian Berat Lawan Persebaya dan Momentum Persijap Jepara Keluar dari Zona Degradasi

    Ujian Berat Lawan Persebaya dan Momentum Persijap Jepara Keluar dari Zona Degradasi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.358
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akan menghadapi ujian berat saat menjamu Persebaya Surabaya pada Sabtu (21/2/2026) di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, pukul 20.30 WIB. Laga ini menjadi pertandingan krusial bagi Laskar Kalinyamat yang saat ini masih berjuang keluar dari zona degradasi. Kemenangan menjadi harga mati bagi Persijap untuk menjaga peluang bertahan di kompetisi. Pelatih Persijap, […]

  • DPRD Pati Dorong Pengawasan Maksimal untuk Bansos dan Program Kemiskinan

    DPRD Pati Dorong Pengawasan Maksimal untuk Bansos dan Program Kemiskinan

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.803
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan HC, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi A yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pengentasan kemiskinan memerlukan pengawasan yang lebih ketat. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat penting agar setiap bantuan dan program benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya. Menurut Danu, […]

  • Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di area ladang tebu milik warga pada Rabu (24/9/2025) sore. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang pencari rumput yang mencium aroma tidak sedap di tengah kebun tebu. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, membenarkan […]

  • Kabupaten Pati Sukseskan 3.000 Jejaring Desa Wisata Nasional

    Kabupaten Pati Sukseskan 3.000 Jejaring Desa Wisata Nasional

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pantai Kertomulyo Trangkil Pati dengan wisata hutan mangrove andalan/Instagram Pantai Kertomulyo Kabupaten Pati siap menyukseskan target jejaring desa wisata secara nasional yang dicanangkan oleh Kemenparekraf. Saat ini sudah ada 4 desa wisata yang dimiliki Bumi MIna Tani. Tahun 2022 ada 13 calon desa wisata lagi. PATI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatf (Menparekraf) Sandiaga Uno, […]

  • Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan perhatian khusus terhadap UMKM yang dikelola anak muda. Hal ini disampaikan Hardi menanggapi penurunan drastis angka wirausaha muda di Kabupaten Pati, yang mencapai -66,67%. “Visi Pati untuk mencapai kesejahteraan dan keunggulan tidak akan tercapai jika kita tidak memperhatikan kelompok wirausaha […]

  • Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Upaya pencegahan menjadi agenda penting dalam hal penanganan terorisme. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati. Aksi terorisme yang belakangan ramai, menjadikan kewaspadaan di Bumi Mina Tani.  Hingga akhirnya Bupati Haryanto pun mengeluarkan surat edaran jika ada orang dari luar daerah yang menginap di suatu tempat harus lapor. Termasuk saat menginap di masjid. Surat edaran […]

expand_less