Breaking News
light_mode

Satlantas Polresta Pati Sikat Knalpot Brong dan Balap Liar, 54 Pelanggar Ditilang

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 19 menit yang lalu
  • visibility 103.356

PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menindak puluhan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban knalpot brong dan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar, Sabtu (7/11/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2026 tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pati.

Dalam penertiban yang berlangsung pukul 22.00 hingga 24.00 WIB itu, petugas menggunakan pola hunting system dengan menyisir sejumlah titik untuk menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran. Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., mengatakan, Operasi Patuh Candi 2026 menjadi salah satu langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi balap liar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Dalam hal ini, orang tua diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

“Jangan sampai aktivitas yang awalnya hanya untuk mencari kesenangan justru berakhir dengan kecelakaan dan merugikan banyak pihak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah balap liar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Penertiban melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polresta Pati bersama Provos.

“Penertiban ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Kegiatan kami laksanakan dengan pola hunting system di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pati,” jelasnya.

Dari hasil penertiban tersebut, polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada 54 pelanggar. Selain itu, sebanyak 16 pengendara diberikan teguran dan pembinaan. Petugas juga mengamankan 51 unit sepeda motor serta tiga STNK.

“Kami akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkelanjutan. Penggunaan knalpot harus sesuai spesifikasi teknis kendaraan, sedangkan balap liar harus dihindari karena sangat membahayakan keselamatan,” imbuhnya.

Kompol Asti turut mengajak masyarakat Kabupaten Pati untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Hal itu dapat dilakukan dengan menaati peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Patuhi aturan, gunakan helm berstandar SNI, dan jangan menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polsek Tayu, Dua Anak Terpisah dari Ibu Berhasil Ditemukan

    Gerak Cepat Polsek Tayu, Dua Anak Terpisah dari Ibu Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.519
    • 0Komentar

    PATI – Gerak cepat yang dilakukan personel Polsek Tayu bersama masyarakat membuahkan hasil positif. Dua orang anak kakak beradik yang sempat terpisah dari ibunya berhasil ditemukan warga di lingkungan Perumahan Tayu Regency, Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Kedua anak yang masing-masing berusia 7 tahun dan 5 […]

  • Laskar Saridin Digembleng Pressing

    Laskar Saridin Digembleng Pressing

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PATI – Mengakhiri putaran pertama Liga 3 Zona Jawa Tengah, Persipa finish dengan hasil yang terbilang tak memuaskan. Kesebelasan berjuluk Laskar Saridin tersebut menjadi lumbung gol di Grup A, serta berada di urutan paling buncit kedua satu tingkat lebih baik dari PSIK Klaten yang belum sekalipun mengemas poin. Dwi Cahyono cs tercatat kemasukan 13 gol […]

  • DPRD Pati Apresiasi Langkah PG Trangkil: Bibit Unggul dan Alat Modern Dorong Kesejahteraan Petani Tebu

    DPRD Pati Apresiasi Langkah PG Trangkil: Bibit Unggul dan Alat Modern Dorong Kesejahteraan Petani Tebu

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.979
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati memberikan apresiasi tinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh PG Trangkil dalam menjaga keberlangsungan usaha tani tebu di wilayah Pati. Berbagai bentuk bantuan yang disalurkan dinilai sangat membantu peningkatan produktivitas sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan para petani. Anggota Komisi B DPRD Pati, Kamari, menyampaikan rasa terima kasihnya […]

  • Adhyaksa Cup 2026 Resmi Dibuka di Pati, Turnamen Sepak Bola Usia Dini Bergengsi Tingkat Nasional

    Adhyaksa Cup 2026 Resmi Dibuka di Pati, Turnamen Sepak Bola Usia Dini Bergengsi Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.088
    • 0Komentar

    PATI – Stadion Joyokusumo menjadi saksi pembukaan turnamen Adhyaksa Cup yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kompetisi sepak bola kategori Kelompok Usia (KU)-12 dan KU-10 ini disambut antusias oleh tim-tim peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Tercatat sebanyak 24 tim berlaga […]

  • Ketua DPRD Pati Kecam Perbuatan Tercela Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Minta Perlindungan Maksimal bagi Korban

    Ketua DPRD Pati Kecam Perbuatan Tercela Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Minta Perlindungan Maksimal bagi Korban

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.799
    • 0Komentar

    PATI – Menyikapi dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan kecaman yang sangat tegas. Ia menuntut agar kasus ini diselesaikan secara menyeluruh tanpa ada pengurangan atau kompromi. “Saya mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asusila oknum kiai tersebut,” tegas Ali. Ali menilai, penanganan kasus […]

  • 21 Rumah Rusak di Desa Kebowan Akibat Puting Beliung, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

    21 Rumah Rusak di Desa Kebowan Akibat Puting Beliung, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.418
    • 0Komentar

    PATI — Angin puting beliung tiba-tiba menerjang Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Bencana alam mendadak ini menyebabkan kerusakan pada atap dan genting 21 rumah warga di beberapa RT, dengan total estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp30 juta. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Peristiwa ini bermula […]

expand_less