Edy Wuryanto Pertanyakan Efisiensi Anggaran Kemenkes yang Sasar Program Prioritas Masyarakat
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 101.036

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan langkah efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan yang justru menyasar sejumlah program unggulan atau Quick Win.
Menurutnya, program-program tersebut merupakan prioritas utama pemerintah yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, sehingga alokasi dananya seharusnya tetap dijaga.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, saat membahas laporan keuangan serta pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Edy menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian Kesehatan untuk tahun 2025 mencapai Rp114,1 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat pemblokiran dana sebesar Rp12,3 triliun — yang terdiri dari efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebesar Rp9,2 triliun dan efisiensi di luar Inpres sebesar Rp3,05 triliun.
Sementara realisasi anggaran yang telah terserap mencapai Rp94,6 triliun atau setara 93 persen, masih tersisa sekitar Rp7,1 triliun yang belum dimanfaatkan.
“Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia mencontohkan sejumlah program yang terdampak kebijakan ini, antara lain Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) penanganan Tuberkulosis (TB), skrining hipotiroid kongenital, program pendidikan kesehatan, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Menurutnya, program-program ini memiliki peran sangat strategis dalam memperkuat sistem layanan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Program-program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu perlu dijelaskan apa dasar kebijakan sehingga justru program prioritas menjadi sasaran efisiensi anggaran,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Edy juga meminta penjelasan terkait temuan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan senilai Rp1,853 triliun. Ia meminta rincian bidang yang menjadi objek temuan tersebut, serta perkembangan penyelesaian atas 202 temuan yang disebut sudah ditindaklanjuti.
“Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPR dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Edy menegaskan, pengawasan pengelolaan anggaran kesehatan tidak hanya sebatas melihat seberapa cepat dana terserap, melainkan memastikan setiap kebijakan alokasi selaras dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional.
“Efisiensi anggaran harus menghasilkan belanja yang lebih efektif, bukan justru mengurangi kekuatan program-program yang menjadi prioritas pemerintah dan dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

