Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 99.346

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Alat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian tebu dan meningkatkan produktivitas. Kamari menekankan bahwa alat mekanisasi pedot oyot memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan cara tradisional. “Alat ini […]

  • Ada di Pati Nasi Goreng Paling Murah, Cuma Rp 3 Ribu

    Ada di Pati Nasi Goreng Paling Murah, Cuma Rp 3 Ribu

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Penampakan nasi goreng murah yang terbilang cukup lengkap Meskipun harganya sangat murah, sepiring “Nasi Goreng Bu Lasmiati” tersaji cukup lengkap. Ada irisan telur dadar, lalapan kol dan mentimun yang diiris kecil-kecil, serta taburan bawang goreng. Menambah sedap dan menggugah selera makan. PATI – Nasi goreng di warung-warung kakil lima umumnya dibanderol Rp 10 ribu per […]

  • Suasana nongkrong di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah.

    Angkringan Joss Awalnya Dapur Disulap jadi Kedai Kopi

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Salah satu tempat ngopi asyik di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah. Tersedia kopi dari lereng Muria yang disajikan spesial di sebuah kedai yang awalnya adalah dapur rumah.

  • Prestasi Membanggakan! Siswa MTs Salafiyah Kajen Raih Tiket Grand Final MYRES 2024 di Ternate

    Prestasi Membanggakan! Siswa MTs Salafiyah Kajen Raih Tiket Grand Final MYRES 2024 di Ternate

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Berdasarkan data dari evaluasi presentasi laporan hasil penelitian di acara Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 28 Agustus baru-baru ini, ada kabar baik dari perwakilan Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Kajen, Pati, yang berhasil meraih prestasi positif. Penelitian dalam bidang Matematika, Sains, dan Teknologi (MST) yang dipresentasikan telah […]

  • Pimpinan Sementara DPRD Pati : Alat Kelengkapan Dewan Tunggu SK Pimpinan Definitif Turun

    Pimpinan Sementara DPRD Pati : Alat Kelengkapan Dewan Tunggu SK Pimpinan Definitif Turun

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah berlangsung pada 27 Agustus 2024. Meskipun pimpinan sementara DPRD telah terbentuk, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tertunda. Ketua Sementara DPRD, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pembentukan AKD terkendala oleh belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif oleh Gubernur Jawa Tengah. “Kami masih menunggu […]

  • Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 393
    • 0Komentar

    PATI – Grapix AI, perusahaan penyedia solusi server kecerdasan buatan, menggelar kegiatan corporate gathering dan santunan anak yatim di Hotel New Merdeka Pati pada Minggu (22/9/2024). Acara ini merupakan bentuk syukur atas pencapaian Grapix AI yang meraih VIP 7 dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar mitra. Direktur Divisi Regional 1 Grapix AI, Ary Wulan Darmiyanto, […]

expand_less