Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 99.313

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilih Ponpes Lebih Cermat, DPRD Pati Ingatkan Utamakan Kredibilitas Pengasuh dan Pengelola

    Pilih Ponpes Lebih Cermat, DPRD Pati Ingatkan Utamakan Kredibilitas Pengasuh dan Pengelola

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.485
    • 0Komentar

    PATI – Menyusul munculnya kasus di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu yang menjadi sorotan masyarakat, DPRD Kabupaten Pati mengimbau seluruh orang tua agar lebih selektif dan teliti dalam memilih tempat pendidikan bagi anak. Anggota DPRD Pati sekaligus praktisi pendidikan, Muntamah, menegaskan bahwa dalam menentukan pilihan, orang tua tidak boleh hanya menilai dari segi […]

  • Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati berhasil meraih kemenangan yang mengejutkan saat melawan tuan rumah Sulut United di Stadion Klabat pada sore hari kemarin (27/1). Pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Laskar Saridin. Kemenangan ini juga membuka peluang bagi Persipa Pati untuk bertahan di Liga 2 semakin lebar. Saat ini, kedua tim memiliki koleksi 7 poin […]

  • Warung makan Bu Sarah Puri

    Rekomendasi Tempat Kulineran Enak di Pati Kota

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 419
    • 0Komentar

      Warung makan Bu Sarah Puri   Kota Pati terkenal dengan kulinernya yang enak. Ada nasi gandul, mangut, dan soto kemiri. Berikut kami rekomendasikan tempat kulineran khas Pati bagi pengunjung yang baru datang ke kota ini.   1. Kuliner warna-warni Jalan Kiai Saleh Di Jalan Kiai Saleh, Kaborongan Pati Kota menjadi salah satu tempat kuliner […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Karateka Pati Bawa Jateng Juara Umum Shindoka

    Karateka Pati Bawa Jateng Juara Umum Shindoka

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Para atlet karate kontingen Jawa Tengah berfoto usai penyerahan piala sebagai kontingen terbaik di ajang Kejurnas Shindoka Indonesia 2018 beberapa waktu yang lalu. Lingkar Muria, PATI – Kabar membanggakan datang dari Kota Nasi Gandul. Dari 14 atletnya yang turun memperkuat kontingen Jawa Tengah di ajang Kejurnas Shindoka Indonesia 2018 di Jakarta 2 hingga 4 Maret […]

  • Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BUKU : Trevita Puspita Hadi menunjukkan buku hasil pendataan cagar budaya di salah satu kecamatan Lingkar Muria, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui Kasi Cagar Budaya dan Tradisi, gencar melakukan inventarisasi benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Pati. Sampai saat ini di Kabupaten Pati ada sebanyak 205 benda cagar budaya. ”Sebanyak […]

expand_less