Breaking News
light_mode

Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 99.258

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah.

Jika usulan Bapemperda disetujui, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Angka ini naik signifikan dari usulan eksekutif yang sebelumnya hanya menetapkan batas di angka Rp6 juta per bulan.

“Kami di Bapemperda mengusulkan di angka Rp15 juta. Jadi, kalau omzetnya masih di bawah Rp15 juta, mereka tidak perlu bayar pajak,” ujar Danu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil ini, menurut Danu, didasari oleh hasil konsultasi resmi yang telah dilakukan Bapemperda dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penetapan batas omzet kena pajak tidak memiliki patokan baku nasional, melainkan bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

“Kami sudah berkonsultasi langsung ke Kemendagri terkait apakah batasan ini harus Rp3 juta atau Rp6 juta. Ternyata tidak harus. Penerapannya tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bapemperda murni bertujuan melindungi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM agar tidak terbebani aturan baru.

Ia berpendapat, tujuan utama dibuatnya regulasi pajak ini seharusnya lebih diarahkan untuk memungut pajak dari pelaku usaha berskala besar, bukan membebani usaha skala kecil dan menengah.

“Kalau dipaksakan rendah, kasihan UMKM-nya. Kenaikan threshold ini penting agar warung-warung kecil terlindungi, dan regulasi ini bisa lebih fokus menyasar tempat-tempat seperti kafe besar, restoran besar, diskotik, hingga tempat karaoke,” tegasnya.

Lebih lanjut Danu menjelaskan, proses pembahasan Raperda PBJT sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena pihak eksekutif belum mampu menyerahkan bukti tertulis serta kajian mendalam terkait hasil survei dan petunjuk teknis dari Kemendagri yang sebelumnya disampaikan dalam sesi pembahasan awal.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan tersebut baru berlangsung satu kali saja. Meski sempat terhenti, Danu memastikan pembahasan akan tetap dilanjutkan untuk mencari titik temu terbaik, terutama menyangkut besaran batas omzet yang dinilai adil dan tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan objek pajak yang tepat sasaran.

“Soalnya kalau tidak diatur regulasinya, kafe atau restoran yang besar-besar itu malah tidak bayar pajak sama sekali,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, berniat untuk membatalkan proses pembahasan raperda terkait pengenaan pajak ini.

Niat tersebut disampaikan usai dirinya menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyatakan keberatan atas rencana kebijakan tersebut, pada Sabtu (23/5) sore di lingkungan Sekretariat Daerah Pati. Pihak pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat permohonan pembatalan resmi kepada DPRD Pati.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Perhatikan Pengembangan Minat Bakat Anak Muda

    DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Perhatikan Pengembangan Minat Bakat Anak Muda

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PATI – Didin Syafrudin, anggota DPRD Pati, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan perhatian terhadap bakat anak muda. Menurutnya, hal ini penting untuk mengurangi tingkat kejenuhan dan mendorong anak muda untuk berpikir positif dan produktif. “Sejauh yang saya tahu, perhatian terhadap bakat anak muda masih minim. Kami berharap Pemda dapat menginisiasi,” ujarnya. Didin mencontohkan, anak […]

  • Resah Karena Ulah Anak Punk, Polsek Juwana Giatkan Razia

    Resah Karena Ulah Anak Punk, Polsek Juwana Giatkan Razia

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Anak-anak punk didata oleh Polsek Juwana untuk mendapatkan pembinaan PATI – Polsek Juwana melakukan razia dan mengamankan sebanyak 16 anak punk yang mangkal di Jalan Camong Lokasi Gedung Persoda Juwana, Desa Kauman Kamis (1/10/2018). Anak punk yang masih anak baru gede (ABG) tersebut disinyalir membuat aktivitas masyarakat Juwana menjadi kurang nyaman. Kapolsek Juwana AKP Eko […]

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 418
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • Edy Wuryanto:  Program Magang Jepang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Grobogan

    Edy Wuryanto: Program Magang Jepang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Grobogan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPR-RI Komisi IX, Edy Wuryanto, mendorong Kabupaten Grobogan menjadi pusat pengembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya untuk peluang kerja di Jepang. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai pembukaan Smart IKAPEKSI (Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia) di kantor DPC IKAPEKSI Grobogan, Senin (28/7). Edy Wuryanto menekankan pentingnya pemanfaatan program magang ke Jepang yang […]

  • Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, menyapa pedagang dan pengunjung Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Rabu (20/11/2024). Kedatangan mereka disambut antusias, terutama karena sosok Wahyu Indriyanto yang dinilai muda dan ramah. Para pedagang berebut berfoto selfie dengan Wahyu dan Suharyono, yang menghabiskan waktu berinteraksi […]

  • Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Layout sirkuit Stadion Joyokusumo untuk even road race Kejurprov Jateng Stadion Joyokusumo disulap menjadi sirkuit jalanan, yang akan menjadi pentas untuk ajang kejurprov Jateng Casytha Manahadap 2022 Seri ke-1. Menarik melihat even balapan skala provinsi digelar di Kota Pati. PATI – Kabupaten Pati menjadi tuan rumah ajang Kejurprov Jateng Casytha Manahadap Road Race 2022 Seri […]

expand_less