Calon Pengantin Wanita Hilang di Hari Akad, Ditemukan Bersama Pasangan Lain di Hotel Jepara
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 99.194

Keberadaan Nayla Anik Setiyawati (19) ditemukan di hotel Jepara bersama Davin Febriansyah (18).
PATI – Gabungan tim dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, dan Resmob Polres Jepara akhirnya menemukan serta mengamankan seorang calon pengantin wanita yang sebelumnya dilaporkan menghilang dari kediamannya tepat di hari pelaksanaan pernikahan.
Kejadian ini sempat menjadi pembicaraan hangat warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah wanita tersebut diketahui meninggalkan rumah tanpa berpamitan, hanya beberapa jam sebelum upacara akad nikah dimulai.
Identitas calon pengantin wanita tersebut tercatat sebagai Nayla Anik Setiyawati (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Bersama dengannya, petugas juga mengamankan seorang pemuda bernama Davin Febriansyah (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga kuat adalah kekasihnya. Keduanya diamankan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di salah satu hotel yang terletak di wilayah Kabupaten Jepara.
Keterangan dari Kapolresta Pati yang disampaikan melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyebutkan bahwa laporan resmi dari keluarga Nayla diterima pihak kepolisian pada Kamis, 21 Mei 2026 pagi.
Dalam laporannya, keluarga menjelaskan bahwa Nayla pergi meninggalkan rumah lewat pintu belakang dengan berjalan kaki, di hari yang sama seharusnya ia melangsungkan pernikahan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi bahwa keberadaan Nayla diduga ada di samping Davin, tepatnya di Hotel RedDoorz Near Turut yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Dugaan ini semakin diperkuat saat ditemukannya sepeda motor jenis Honda Beat Street terparkir di area hotel, serta nama Davin yang tercatat jelas di buku tamu sebagai penghuni kamar nomor 04.
Petugas segera melakukan pengecekan ke ruangan tersebut dengan didampingi oleh pihak pengelola hotel. Begitu pintu kamar dibuka, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam dan langsung diamankan tanpa ada perlawanan sedikit pun.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kejadian ini menarik perhatian publik karena momen terjadinya yang bertepatan dengan hari bahagia yang telah direncanakan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.
AKP Mujahid juga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi yang terbuka dan baik saat menyelesaikan berbagai masalah, baik yang bersifat pribadi maupun urusan keluarga, agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari kedua belah pihak keluarga masih berada di Mapolresta Pati untuk menjalani proses mediasi serta klarifikasi terkait peristiwa yang menimpa mereka.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

