Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Bertambah Lagi Satu Pelapor
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 98.829

Polresta Pati menerima tambahan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari pada Kamis (14/5/2026) di kantor Polresta Pati.
PATI – Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Penambahan laporan dari korban baru ini diterima pada Kamis (14/5/2026) di kantor Polresta Pati.
Kapolresta Pati melalui Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa kehadiran satu orang korban lagi untuk melapor langsung ke kantor polisi membuat tim penyidik segera melakukan pemeriksaan serta pendalaman informasi terhadap orang tersebut.
Langkah ini diambil guna memperoleh gambaran rinci mengenai kronologi kejadian maupun dugaan peristiwa yang dialami oleh korban.
“Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh hasil pemeriksaan yang ada sebelum akhirnya menentukan pasal apa yang akan diterapkan dalam perkara ini.
Seluruh keterangan yang diberikan oleh para korban nantinya akan menjadi bahan utama bagi penyidik dalam menangani dan mengembangkan kasus tersebut.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Iswantoro secara terbuka mempersilakan masyarakat maupun pihak lain yang juga pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan ponpes tersebut untuk datang melapor ke Polresta Pati.
Guna memudahkan pelaporan, pihak kepolisian kini telah membuka posko pengaduan khusus yang disiapkan bagi para korban kasus ini.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.
Menyangkut perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga pihak terlapor, kepolisian memastikan bahwa kerabat pelaku telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Kehadiran mereka dalam proses pemeriksaan dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait berbagai isu yang beredar mengenai keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan penyidikan hingga saat ini masih ditangani sepenuhnya oleh tim penyidik Polresta Pati.
Polisi juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada awak media apabila terdapat kemajuan atau informasi lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

