Breaking News
light_mode

Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23.926

PATI – Polsek Wedarijaksa berhasil mencegah kejahatan lebih lanjut setelah menangkap seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Trangkil.

Pelaku berinisial JW (39), warga lokal Wedarijaksa, berhasil diamankan usai menggasak barang milik warga Desa Kadilangu pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Kejadian bermula saat korban, S (44), seorang pekerja industri, sedang beristirahat. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara memaksa membuka jendela samping. Rangka jendela dirusak menggunakan tenaga tangan untuk membuka akses masuk.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro memaparkan modus operandi pelaku yang sudah merencanakan aksinya sejak malam hari.

“Pelaku ini memang sudah berkeliling sejak malam hari dengan niat melakukan pencurian. Ia membawa alat berupa linggis kecil untuk mempermudah aksinya,” ungkapnya.

Setelah mengincar rumah yang dianggap sepi dan aman, pelaku langsung beraksi. Ia berhasil masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tiga unit handphone yang diletakkan di atas meja.

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi, lalu mengambil tiga handphone milik korban yang berada di dalam kamar,” jelasnya.

Anehnya, setelah berhasil membawa kabur barang curian, pelaku justru kembali ke lokasi kejadian. Ternyata ia bermaksud mengambil alat yang tertinggal. Namun, gerak-gerik yang mencurigakan pada dini hari itu justru membuat warga curiga.

“Saat kembali ke lokasi sebelumnya, pelaku dicurigai warga dan akhirnya diamankan. Dari situ ditemukan barang bukti berupa tiga handphone yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Warga setempat sempat mengamankan pelaku di kantor desa sebelum diserahkan ke pihak berwajib. Polisi segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan intensif.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan, termasuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegasnya.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis yang sudah dua kali divonis kasus serupa.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Ia baru saja bebas pada Februari 2026, namun kembali melakukan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Selain tiga handphone, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, dua linggis kecil, dan alat pembobol lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4,9 juta.

Saat ini JW ditahan di Rutan Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tahap penyidikan selesai.

“Kami akan menuntaskan proses penyidikan hingga tahap II. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar pada Sabtu (10/5) hingga Minggu (11/5) dini hari. Patroli melibatkan 344 personel dan menyasar lokasi rawan kriminalitas seperti Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan, dan Alun-alun Simpang Lima Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dan bertujuan menciptakan situasi […]

  • Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bersenjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega pada 6 Juni 2025, menampilkan sekelompok remaja berlarian sambil mengacung-acungkan senjata tajam dengan narasi “Gengster Desa Cengkalsewu […]

  • Komunitas Panahan CAT, Diikuti Lintas Profesi, Miliki Motto Sunah

    Komunitas Panahan CAT, Diikuti Lintas Profesi, Miliki Motto Sunah

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bukan hanya para atlet prestasi saja yang tergabung di komunitas Cendekia Archery Team (CAT). Komunitas pecinta olahraga panahan ini diikuti lintas profesi. Ada pegawai swasta, pelajar, hingga pensiunan pegawai negeri pun ikut.   Hal itu lantaran ada motto menarik yang diselipkan di komunitas ini. Dimana, CAT memiliki motto yaitu Sunah, Sportif, dan Berjaya. Sunnah menjadi […]

  • Melihat Cermin Diri dari Panggung “Sinden” Teater Gerak 11

    Melihat Cermin Diri dari Panggung “Sinden” Teater Gerak 11

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Salah satu adegan pada pentas “Sinden” Teater Gerak 11  Apa yang terjadi di Desa Watugundul, sejatinya juga terjadi saat ini. Menonton pentas “Sinden” ini, bisa jadi menonton diri sendiri. KUDUS –  Muda-mudi memenuhi Gedung Auditorium Universitas Muria Kudus Selasa (26/11/2019) malam. Pentas 5 kota Teater Gerak 11, dengan naskah “Sinden”, tengah singgah di kota kretek […]

  • Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Naskah “Surat untuk A” dipentaskan anak-anak Teater Aliyah Salafiyah (Teasa) pagi kemarin. Pentas teater itu digelar dalam rangka peringatan hari pendidikan nasional yang jatuh kemarin di aula MA Salafiyah Kajen. Pemilihan naskah karya Siwigustin tersebut menjadi perenungan bersama di hari pendidikan nasional. ”Konflik-konflik dalam naskah itu tak lepas dari dunia pendidikan kita hari […]

  • Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. Dalam acara ini, akan ada kafilah perwakilan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang akan bersaing dalam sembilan cabang dan 24 golongan perlombaan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, MTQ Provinsi Jawa […]

expand_less