Breaking News
light_mode

Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 24.090

PATI – Polsek Wedarijaksa berhasil mencegah kejahatan lebih lanjut setelah menangkap seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Trangkil.

Pelaku berinisial JW (39), warga lokal Wedarijaksa, berhasil diamankan usai menggasak barang milik warga Desa Kadilangu pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Kejadian bermula saat korban, S (44), seorang pekerja industri, sedang beristirahat. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara memaksa membuka jendela samping. Rangka jendela dirusak menggunakan tenaga tangan untuk membuka akses masuk.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro memaparkan modus operandi pelaku yang sudah merencanakan aksinya sejak malam hari.

“Pelaku ini memang sudah berkeliling sejak malam hari dengan niat melakukan pencurian. Ia membawa alat berupa linggis kecil untuk mempermudah aksinya,” ungkapnya.

Setelah mengincar rumah yang dianggap sepi dan aman, pelaku langsung beraksi. Ia berhasil masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tiga unit handphone yang diletakkan di atas meja.

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi, lalu mengambil tiga handphone milik korban yang berada di dalam kamar,” jelasnya.

Anehnya, setelah berhasil membawa kabur barang curian, pelaku justru kembali ke lokasi kejadian. Ternyata ia bermaksud mengambil alat yang tertinggal. Namun, gerak-gerik yang mencurigakan pada dini hari itu justru membuat warga curiga.

“Saat kembali ke lokasi sebelumnya, pelaku dicurigai warga dan akhirnya diamankan. Dari situ ditemukan barang bukti berupa tiga handphone yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Warga setempat sempat mengamankan pelaku di kantor desa sebelum diserahkan ke pihak berwajib. Polisi segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan intensif.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan, termasuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegasnya.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis yang sudah dua kali divonis kasus serupa.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Ia baru saja bebas pada Februari 2026, namun kembali melakukan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Selain tiga handphone, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, dua linggis kecil, dan alat pembobol lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4,9 juta.

Saat ini JW ditahan di Rutan Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tahap penyidikan selesai.

“Kami akan menuntaskan proses penyidikan hingga tahap II. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyadong Syafaat Bagi Negeri

    Nyadong Syafaat Bagi Negeri

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan malam nisfu sya’ban (20/4) kemarin, ngaji ngAllah Suluk Maleman mengangkat tema menarik: Nyadong Syafa’at Kanjeng Nabi. Ini adalah edisi pengajian tersebut yang ke 88. Menurut Anis Sholeh Ba’asyin, tema ini diangkat karena setidaknya ada sebagian masyarakat, atau bahkan sebagian besar masyarakat, yang kuatir dan takut bila eskalasi politik yang memanas pasca pilpres berkembang […]

  • Miliki Bus Sendiri AHHA PS Pati Makin Mewah

    Miliki Bus Sendiri AHHA PS Pati Makin Mewah

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Chairman AHHA PS Pati Putra Siregar berpose di depan bus baru klub berjuluk Java Army tersebut. JAKARTA – Klub Liga 2 AHHA PS Pati semakin menegaskan diri sebagai klub berkelas di Indonesia. Hal itu terlihat dari manajemen AHHA PS Pati yang tak main-main mempersiapkan beragam kebutuhan timnya. Baru-baru ini klub berjuluk Java Army ini […]

  • Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Para peserta akan melewati Gedung Juang 45 di Jalan Panglima Sudirman. Gedung ini menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Pati PATI – Lomba lari bertajuk “Sport Tourism Pati Run 2018” bakal digelar 9 Desember mendatang. Tiga kategori disiapkan panitia bagi calon peserta. Mulai dari kategori 3 K, 5 K, dan 7 K. Pendaftaran sudah […]

  • Sedekah Bumi dan Tradisi Menghormati Air Sendang Pengilon Dukuh Ngrangit Patiayam

    Sedekah Bumi dan Tradisi Menghormati Air Sendang Pengilon Dukuh Ngrangit Patiayam

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Guyub rukun sedekah bumi di Sendang Pengilon , Dukuh Ngragit, Terban, KudusFoto-foto Imam Khanafi  Siang yang terik, Mbah Paijan khusyuk merapal doa-doa di Sendang Pengilon (27/7/2019). Orang-orang di Dukuh Ngrangit, Terban di kawasan Perbukitan Patiayam Kudus itu sedang punya gawe. Sedekah bumi. Yang dipusatkan di sendang yang menjadi sumber air bagi 200 kepala keluarga di […]

  • GP Ansor Pati Siapkan Layanan Posko Mudik 24 Jam di Juwana

    GP Ansor Pati Siapkan Layanan Posko Mudik 24 Jam di Juwana

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PATI – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati memberikan berbagai fasilitas dan layanan untuk pemudik dan pengguna jalan umum menjelang Lebaran. Posko Mudik Banser, yang berlokasi di sebelah Masjid Besar Al Mukarromah Juwana, menawarkan berbagai layanan mulai dari tempat istirahat, minuman, pijat, hingga obat-obatan. “Posko Ansor-Banser ini rutin kami buka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hanya, […]

  • Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.363
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Langkah ini diambil karena DPRD belum menerima dokumen kajian maupun hasil survei yang menjadi dasar rencana penerapan kebijakan tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

expand_less