Warung Rica-Rica di Jakenan Jadi Sasaran Amuk Pemuda Mabuk: Polisi Buru Pelaku!
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 81

Polsek Jakenan melakukan olah TKP
PATI – Aksi pengrusakan warung rica-rica terjadi di Desa Tanjungsari, Jakenan, Pati, Kamis (16/10/2025) dini hari.
Sekelompok pemuda mabuk mengamuk karena tidak terima ditolak pesanannya saat warung hendak tutup.
Dwi Putrisujayani (22), penjaga warung, menceritakan kronologi kejadian. Saat melayani empat pelanggan, lima pemuda datang dalam keadaan mabuk.
Salah seorang pemuda bertingkah tidak sopan dan memaksa saksi untuk menemaninya.
“Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” ungkap Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, menggambarkan eskalasi kejadian.
Tidak hanya itu, para pelaku juga meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan ke pintu warung yang sudah ditutup, menyebabkan kerusakan parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” imbuhnya
Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), melaporkan kejadian ini ke Polsek Jakenan. Polisi segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.
Saat ini, polisi tengah memburu para pelaku yang melarikan diri.
“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur dia.
AKP Agus Arifin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku anarkistis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkasnya, seraya meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian