PATI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada hari Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-9397-MS, sepeda motor Yamaha Mio bernomor K-2495-GK, dan seorang pejalan kaki. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kapolresta Pati, melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarak, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 11.30 WIB. Satu korban meninggal dunia di RSUD Soewondo Pati dan satu korban lain mengalami luka-luka,” ujarnya.
Korban meninggal dunia adalah Suroto (52), seorang penumpang sepeda motor, warga Karangwaru, Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, Kudus. Ia mengalami cedera kepala berat dan patah tulang tangan kanan.
Sementara itu, pejalan kaki bernama Darsi (62), warga Desa Banjarsari, Gabus, mengalami luka robek di pelipis kanan serta patah jari kelingking.
“Korban Suroto meninggal setelah mendapat penanganan medis, sedangkan korban Darsi dalam kondisi sadar dan masih dirawat intensif di RSUD Soewondo Pati,” jelas Kompol Riki.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh RAM (23) melaju dari arah utara ke selatan. Di depannya, terdapat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Ahmat Jusman (45), warga Gabus. Pengemudi truk diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak motor tersebut dan menyerempet pejalan kaki di bahu jalan.
“Diduga pengemudi truk tidak fokus saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya. Imbasnya juga mengenai seorang pejalan kaki di sisi jalan,” imbuh dia.
Nasirun (64), seorang saksi mata yang merupakan warga setempat, menuturkan bahwa truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak motor dan pejalan kaki.
“Saya lihat dari jauh, truknya agak oleng lalu menabrak motor dan orang yang berjalan di pinggir jalan. Warga langsung menolong korban sebelum dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti.
“Kami sudah mengamankan sopir truk berikut barang bukti kendaraan. Proses penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini,” tegas Kompol Riki.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5 juta.
“Konsentrasi penuh saat mengemudi sangat penting. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja bila lengah. Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Editor: Arif