Breaking News
light_mode

Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
  • visibility 94
Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038

Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023).

JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara resmi dilarang. Tambak udang di kepulauan yang menjadi magnet wisatawan ini keberadaannya sangat dikeluhkan.

Untuk diketahui Karimunjawa merupakan surga wisata alam yang masuk sebagai wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara. Karimunjawa memiliki daya tarik wisata pantai yang bersih dan asri, kepulauan, dan juga wisata bawah air. Karena itu sangat disayangkan jika dengan keberadaan usaha tambak akan mengganggu ekonomi – pariwisata dan kelestarian alam itu tersendiri.

Dalam Pasal 90 huruf c poin 3 disebutkan, kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam zonasi kawasan pariwisata yaitu kegiatan budi daya perikanan tambak air laut dan atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Keputusan itu mengakhiri polemik pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa. ’’Setelah rapat paripurna ini sudah tidak saatnya membahas pro dan kontra,’’ kata Haizul Ma’arif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara seperti dikutip dari murianews.com

Pusat

Haiz menyampaikan, sebenarnya ada keinginan untuk memperhatikan semua pihak. Namun karena pemerintah pusat menghendaki melarang tambak udang di Karimunjawa, semua pihak tidak bisa mengubah pasal atau apa pun.

Adapun langkah yang mungkin bisa dilakukan yaitu menolak substansi yang sudah disetujui oleh Kementrian ATR/BPN. Namun, jika langkah itu diambil, maka konsekuensinya Ranperda RTRW itu akan batal. Akibatnya, harus dilakukan pembahasan dari titik nol.

’’Kalau kita menolak, akan berdampak pembatalan pada semua sektor. Padahal Perda RTRW ini tidak hanya soal tambak. Tetapi secara keseluruhan yang ada di Kabupaten Jepara,’’ jelas Haiz. 

Haiz mengungkapkan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pihaknya dan Pj Bupati Jepara diwanti-wanti betul agar menentukan Perda RTRW sesuai dengan regulasi. Dengan ini, pihaknya menegaskan tambak udang di Karimunjawa sudah final untuk dilarang dan ditutup. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    Pemuda Pancasila Blora Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Netizen Geram

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BLORA – Rencana pemberian nama jalan untuk memperingati seabad Pramoedya Ananta Toer (6-8 Februari 2025) di Blora mendapat penolakan keras dari Pemuda Pancasila (PP) Blora. Alasan penolakan tersebut karena Pram, sapaan akrab Pramoedya, dianggap sebagai tokoh radikal kiri. Surat edaran penolakan tersebut beredar di grup WhatsApp warga Blora pada Selasa (4/2/2025) dan langsung memicu reaksi […]

  • Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Film dokumenter Ayat-Ayat Kendeng yang Tak Dikabarkan LATAR Film ini sebenarnya sudah dirancang sejak akhir 2015, dengan tujuan untuk memotret kondisi ekologis dan sosiologis Kendeng secara lebih utuh. Proses awal pun sudah dimulai pada Juli 2016, saat secara sederhana mendokumentasikan pawai lingkungan dan penanaman seribu pohon oleh para pegiat lingkungan di Tambakromo dan sekitarnya. […]

  • Bunda Mawar Ajak Guru PAUD Lebih Kreatif

    Bunda Mawar Ajak Guru PAUD Lebih Kreatif

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Bunda PAUD Kudus Mawar Hartopo Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) didorong agar semakin kreatif kembangkan pembelajaran inkuiri. PAUD memiliki peranan penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa KUDUS – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peranan penting dalam. Di era pembelajaran yang semakin dinamis, guru PAUD dituntut mampu mengembangkan proses pembelajaran yang […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di sektor seni pertunjukkan. Hal ini sejalan dengan penetapan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI). “Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi langkah ini, […]

  • Sekda Dicecar Dewan Minta Pengisian Perangkat Desa Ditunda

    Sekda Dicecar Dewan Minta Pengisian Perangkat Desa Ditunda

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

      Rapat kordinasi antara DPRD Pati dengan Sekda dan Bagian Tata Pemerintahan Setda/ FOTO : Saiful DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan penundaan pengisian perangkat desa tahun 2022. Para wakil rakyat menilai ada yang “tidak beres” dalam proses pengisian perangkat desa tahun ini.   PATI – Suasana rapat kordinasi pengisian perangkat desa di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD […]

  • DPRD Pati Soroti Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

    DPRD Pati Soroti Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, mengungkapkan keprihatinannya terkait temuan obat-obatan kedaluwarsa di sejumlah puskesmas. Hal ini terungkap setelah Suhartini melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. “Yang perlu dibenahi di beberapa puskesmas selama saya sidak yaitu ED (expired date) harus diperpanjang, karena selama ini banyak yang pendek,” ujar Suhartini. Ia menekankan […]

expand_less