Breaking News
light_mode

Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
  • visibility 59
Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038

Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023).

JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara resmi dilarang. Tambak udang di kepulauan yang menjadi magnet wisatawan ini keberadaannya sangat dikeluhkan.

Untuk diketahui Karimunjawa merupakan surga wisata alam yang masuk sebagai wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara. Karimunjawa memiliki daya tarik wisata pantai yang bersih dan asri, kepulauan, dan juga wisata bawah air. Karena itu sangat disayangkan jika dengan keberadaan usaha tambak akan mengganggu ekonomi – pariwisata dan kelestarian alam itu tersendiri.

Dalam Pasal 90 huruf c poin 3 disebutkan, kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam zonasi kawasan pariwisata yaitu kegiatan budi daya perikanan tambak air laut dan atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Keputusan itu mengakhiri polemik pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa. ’’Setelah rapat paripurna ini sudah tidak saatnya membahas pro dan kontra,’’ kata Haizul Ma’arif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara seperti dikutip dari murianews.com

Pusat

Haiz menyampaikan, sebenarnya ada keinginan untuk memperhatikan semua pihak. Namun karena pemerintah pusat menghendaki melarang tambak udang di Karimunjawa, semua pihak tidak bisa mengubah pasal atau apa pun.

Adapun langkah yang mungkin bisa dilakukan yaitu menolak substansi yang sudah disetujui oleh Kementrian ATR/BPN. Namun, jika langkah itu diambil, maka konsekuensinya Ranperda RTRW itu akan batal. Akibatnya, harus dilakukan pembahasan dari titik nol.

’’Kalau kita menolak, akan berdampak pembatalan pada semua sektor. Padahal Perda RTRW ini tidak hanya soal tambak. Tetapi secara keseluruhan yang ada di Kabupaten Jepara,’’ jelas Haiz. 

Haiz mengungkapkan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pihaknya dan Pj Bupati Jepara diwanti-wanti betul agar menentukan Perda RTRW sesuai dengan regulasi. Dengan ini, pihaknya menegaskan tambak udang di Karimunjawa sudah final untuk dilarang dan ditutup. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D Apresiasi Respons Cepat Dapur MBG yang Berbenah

    Komisi D Apresiasi Respons Cepat Dapur MBG yang Berbenah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi respons cepat beberapa dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berbenah setelah adanya temuan terkait gizi yang tidak layak. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa dapur-dapur tersebut telah melakukan perbaikan. “Kemarin saya terdapat di media informasinya beberapa dapur ada […]

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ratusan anggota TNI, masyarakat peduli lingkungan, dan siswa menanam 1000 bibit pohon matoa di bukit pandang, Desa Durensawit, Kayen, Sabtu (24/2/18). Lingkar Muria, PATI – Ratusan anggota Koramil 04/Kayen bersama dengan siswi se Kecamatan Kayen dan komunitas pecinta alam Kayen dan Juwana peduli lingkungan. Mereka melaksanakan go green dengan penanaman 1000 pohon matoa di wisata […]

  • Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bagian depan rusunawa Pulodarat yang mirip apartemen Di Rusunawa Pulodarat, hunian murah dengan fasilitas bagus nyata adanya. Pemerintah menyediakan fasilitas itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa ini sudah mirip apartemen. JEPARA – Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Jepara, telah rampung. Awal bulan depan flat yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah […]

  • Anggota DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integritas PPS dalam Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integritas PPS dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PATI – Endah Sri Wahyuningati, anggota DPRD Kabupaten Pati, menekankan pentingnya peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat desa. Ia berharap kehadiran PPS dapat menjamin proses demokrasi berjalan sesuai aturan. “Kami berharap dengan adanya PPS, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” […]

expand_less