Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2.585

Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu
PATI – Dalam sidak di SMPN 1 Tayu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menemukan banyak ijazah yang belum diambil hingga dua sampai tiga tahun terakhir, khususnya lulusan tahun 2023 dan 2024 dengan jumlah lebih dari 20 lembar.
Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kasus awal yang menjadi pemicu sidak adalah orang tua siswa yang sempat mengadu kepada Ketua DPRD dan mendapat bantuan dana untuk melunasi kekurangan pembayaran uang gedung.
Namun saat diantar ke sekolah untuk membayar, pihak sekolah tidak lagi menerima uang tersebut dan langsung menyerahkan ijazah.
“Kami antar ke sini untuk bayar, ternyata sekolah sudah tidak mau menerima uangnya. Tetapi ijazahnya sudah diserahkan. Namun ini jadi catatan kita bersama,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti kondisi ijazah yang tertahan.
“Ternyata tidak hanya satu ijazah itu. Banyak ijazah-ijazah lain sudah tiga tahun belum diambil. Ini ada apa? Apakah ceritanya sama karena belum bayar uang gedung? Atau memang belum sempat? Atau takut dan sebagainya?” tegasnya.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

