Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 5

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakai Dana Desa Atasi Darurat Virus Korona

    Pakai Dana Desa Atasi Darurat Virus Korona

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    jepara.go.id Pemerintah desa dapat mengalokasikan sebagian dana desanya untuk mendukung langkah pencegahan persebaran virus corona. Realokasi anggaran itu sudah ada petunjuk teknisnya. Hal itu disampaikan langsung Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi belum lama ini. ”Dana desa dapat direalokasi untuk itu. Pemerintah desa dapat mengalokasikan sebagian dana desanya. Termasuk pemberian sembako bagi warga miskin terdampak. Sudah […]

  • Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PATI – Warga Jalan Dr. Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, dihebohkan dengan aksi balap liar yang dilakukan dua karyawan bengkel pada Rabu (7/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi nekat tersebut terungkap berkat laporan warga yang diterima Polsek Pati sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Pati yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak […]

  • Kecelakaan Tiga Kendaraan di Pati Sebabkan Empat Orang Luka-Luka

    Kecelakaan Tiga Kendaraan di Pati Sebabkan Empat Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Rabu (4/12/2024) pukul 05.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka, mulai dari ringan hingga berat. Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, IPDA Moch. Apri Hermawan, S.H., M.H., kecelakaan bermula dari kurangnya […]

  • IPNU IPPNU Jepara Diberi Hadiah Mobil Operasional

    IPNU IPPNU Jepara Diberi Hadiah Mobil Operasional

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JEPARA- Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Kabupaten Jepara menerima bantuan kendaraan mobil operasional dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara pada sabtu malam (13/02/2021) di SMK Hadziqiyyah Nalumsari Jepara  Pada kesempatan tersebut, penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Tanfidziyyah PCNU Jepara KH Hayatun Abdullah Hadziq kepada ketua PC IPNU Jepara Nurus Salam dan ketua PC IPPNU […]

  • Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bupati jepara menerima para atlet karate  JEPARA – Tim karate Kabupaten Jepara berhasil raih juara umum ll dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate yang berlangsung di Lampung pada akhir Agustus yang lalu. Kejuaraan karate kali ini mempertandingkan antar PPLP ( Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) atau PPLDP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah dan juga SKO […]

  • Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KUDUS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diduga terlibat perkelahian di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Insiden yang diduga terjadi saat jam kerja, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini, terungkap lewat unggahan di Facebook akun “Bang Jago”. Unggahan tersebut menyebutkan seorang kepala UPT di Kudus kedapatan karaoke dan mabuk sebelum […]

expand_less