Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 51

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepergian Mbah Moen dan Warisannya untuk Kita

    Kepergian Mbah Moen dan Warisannya untuk Kita

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Medcom.id Seperti para nabi dan para wali. KH Maimoen Zubair tak mewariskan harta benda. Tapi ajaran hidup. Agar menjadi mulia. Selasa pagi. Pukul 08.56. Saya sedang sarapan nasi dengan sayur lodeh tewel di seberang Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Dering hape saling menyahut. Membikin bising. Tung ting tung ting….. Sambil terus menyendok nasi saya buka […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

  • DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. “Perlu ada keterlibatan semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat di Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin. […]

  • Anggota DPR-RI Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Miskin Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Anggota DPR-RI Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Miskin Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Dalam sebuah sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan, Minggu (29/6), Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, mengajukan usulan penting yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Usulan tersebut berfokus pada perluasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mencakup BPJS Ketenagakerjaan. “Saya sedang mengusulkan PBI bagi orang miskin untuk BPJS ketenagakerjaan. Jadi, orang miskin itu saya […]

  • Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Logo Persiku Kudus/ Wikipedia  Manajer baru Persiku Kudus telah ditunjuk oleh Askab PSSI Kudus awal Juli tahun 2022 ini. Adalah Achmad Faisal yang mengemban tugas mengurus tim sepakbola kebanggaan warga Kota Kretek itu. Tak main-main dirinya menargetkan Persiku juara dan naik kasta Liga 2 KUDUS – Raut muka Achmad Faisal penuh dengan keyakinan bisa membawa […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

expand_less