Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 48

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik. Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj. Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah fokus membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para PKL di Kabupaten Pati. “Revisi Perda ini akan membawa perubahan dalam penataan PKL, demi kebaikan bersama dan […]

  • Dukung Program Nasional, Polresta Pati Tingkatkan Peran Polri dalam Mendukung Swasembada Pangan 2025

    Dukung Program Nasional, Polresta Pati Tingkatkan Peran Polri dalam Mendukung Swasembada Pangan 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Wedarijaksa menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kuartal ke-IV di Desa Sukoharjo, Dukuh Ngula’an, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Rabu (8/10/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional Polri dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Acara […]

  • Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Windi saat berpose dengan latar pegunungan di kawasan wisata Umbul Sidomukti  SEMARANG – Akhir pekan dimanfaatkan Windi Febriani dengan liburan. Gadis yang baru lulus jenjang SMA ini memilih wisata alam gunung sebagai pilihan melepas penatnya. Hari Sabtu (7/11/2020) kemarin cuaca cerah di sekitar wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Langit terlihat membiru dengan paduan gumpalan awan. […]

  • Sebulan Tak Ada Tindakan Warga Tlogomojo-Batangan Datangi Kejari

    Sebulan Tak Ada Tindakan Warga Tlogomojo-Batangan Datangi Kejari

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI –  Diduga melakukan tindakan penyelewengan, oknum kepala desa Togomojo-Batangan dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Namun laporan yang telah sebulan diserahkan itu hingga kini belum ada kejelasan tindakan, hal ini membuat Wuryanto warga desa Tlogomojo mendatangi Kejari untuk meminta jawaban. ”Kami melaporkan dugaan kepala desa kami yang melakukan penyelewengan dalam proyek […]

  • Jalan Rusak di Pati Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

    Jalan Rusak di Pati Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PATI – Jalan Winong-Gabus, yang sebelumnya dikenal rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini telah diperbaiki. Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program revitalisasi jalan di Kabupaten Pati yang dicanangkan Bupati Pati, Sudewo, sejak dilantik Februari lalu. Perbaikan ini disambut antusias oleh warga sekitar. Ngusman, warga Mintorahayu Kecamatan Winong, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya […]

expand_less