Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 44

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka Pati Dikukuhkan, Wakil Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kondisi Fisik

    Paskibraka Pati Dikukuhkan, Wakil Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kondisi Fisik

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Puluhan pelajar terbaik yang terpilih akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa anggota Paskibraka […]

  • Manajemen Persipa Gelar Nobar di Halaman Stadion Joyokusumo Tampung 5.000 Penonton

    Manajemen Persipa Gelar Nobar di Halaman Stadion Joyokusumo Tampung 5.000 Penonton

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 32
    • 0Komentar

    OLAHRAGA — Demam timnas yang berlaga di Piala Asia U-23 turut menjangkiti warga Pati, pada babak semifinal nanti, Senin (30/4) dini hari, bakal digelar nonton bareng (nobar) besar di halaman Stadion Joyokusumo yang digelar oleh Persipa Pati. Untuk diketahui timnas U-23 berhasil menembus babak semifinal Piala Asia U-23 yang digelar di Qatar, Rizky Ridho dkk […]

  • Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo masih menggali bangunan diduga makam kuno PATI – Penemuan struktur bangunan yang diduga sebagai makam kuno di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo belum juga diteliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Meskipun, surat resmi permohonan penelitian temuan benda yang dinilai bersejarah itu, telah dilayangkan oleh dinas terkait pada Kamis (1/11/2018).  Hingga […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

  • 100 Lebih Pemain Ikuti Seleksi Persipa

    100 Lebih Pemain Ikuti Seleksi Persipa

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Seleksi pemain Persipa telah dimulai sore kemarin Minggu (4/3/18) di Stadion Joyokusumo. Sejumlah 100 pemain lebih, mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari kesebelasan Persipa yang akan berkompetisi di Liga 3 Jawa Tengah akhir Maret mendatang. Seleksi berlangsung sejak kemarin hingga 6 Maret mendatang. Di hari pertama seleksi kesebelasan berjuluk Laskar Saridin […]

  • Inovasi Siswa MA Salafiyah Kajen: “Greencoat”, Cat Anti-Korosi Ramah Lingkungan Berbasis Limbah Udang dan Daun Jambu Biji

    Inovasi Siswa MA Salafiyah Kajen: “Greencoat”, Cat Anti-Korosi Ramah Lingkungan Berbasis Limbah Udang dan Daun Jambu Biji

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Tim riset Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, berhasil menciptakan inovasi cat pelapis anti-korosi ramah lingkungan bernama “Greencoat”. Inovasi ini mengantarkan mereka meraih juara 3 dalam kompetisi NIPRO (National Innovation Project) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada 4–5 Oktober 2025. Alief Fachriza, salah satu anggota tim, menjelaskan bahwa […]

expand_less