Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 37

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

  • Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, tengah bertransformasi menjadi kawasan agro-wisata yang menjanjikan. Program penghijauan yang dimulai sejak tahun 2020 telah membuahkan hasil berupa kebun buah-buahan yang subur dan produktif. Namun, kemajuan ini terhambat oleh kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Kepala Desa Terban, Supeno, mengungkapkan bahwa berbagai jenis tanaman buah seperti mangga, alpukat, […]

  • Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan petambak ikan. Kabupaten Pati memiliki potensi perikanan tambak yang signifikan, terutama untuk komoditas ikan nila dan lele. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengungkapkan potensi tersebut perlu didukung penuh untuk memajukan sektor perikanan. “Tidak hanya […]

  • Hari Jadi ke 269 Blora, Inilah Daftar Kemeriahannya

    Hari Jadi ke 269 Blora, Inilah Daftar Kemeriahannya

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BLORA – Kabupaten Blora memasuki usianya ke 269 pada tahun 2018 ini. Untuk menyambut peringatan hari jadi tersebut, Pemkab Blora menyiapkan beragam suguhan hiburan kepada warganya. Kemeriahan pesta hari jadi ini berlangsung sejak 4 Desember hingga 23 Desember mendatang. Kemeriahan hari jadi dimulai dengan kegiatan olahraga. Seperti kejuaraan bola voly Bupati Cup yang digelar di […]

  • Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berharap proses pengisian perangkat desa di wilayahnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Bambang usai pelantikan pimpinan DPRD di ruang sidang kantor DPRD Pati. Menurut Bambang, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, kewenangan dan aturan terkait pengisian perangkat desa telah dikembalikan ke […]

  • DPRD Pati Ungkap Kondisi Petani Tebu Dihadapkan Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi

    DPRD Pati Ungkap Kondisi Petani Tebu Dihadapkan Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Kamari, mengakui bahwa saat ini sulit untuk menambah lahan pertanian tebu. “Memang sulit untuk menambah lahan karena keterbatasan lahan,” jelasnya. Meskipun demikian, Kamari optimis bahwa produksi tebu dapat ditingkatkan dengan penggunaan alat mekanisasi dan intensifikasi. “Saat ini, yang bisa dilakukan petani adalah meningkatkan hasil per hektarnya,” ungkapnya. Kamari juga menjelaskan […]

expand_less