PATI – Sebanyak 17 remaja diduga anggota gengster diamankan Polsek Pati di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Sabtu (29/3/2025) malam.
Penggerebekan yang berawal dari patroli rutin ini membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.
Petugas mencurigai sekelompok remaja yang tengah berkumpul di angkringan milik Udin sekitar pukul 22.00 WIB. Kecurigaan muncul saat salah satu remaja terlihat mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana,” yang diduga merupakan nama kelompok gengster tersebut.
“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ungkap Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, mewakili Kapolresta Pati.
Interogasi lebih lanjut mengungkap informasi adanya penyimpanan senjata tajam di rumah para remaja tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di beberapa rumah kemudian membuahkan temuan berbagai jenis senjata tajam, termasuk celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti lain.
“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo, merincikan barang bukti yang berhasil diamankan.
Para remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gengster dan kejahatan jalanan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas kelompok ini.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.
Ke-17 remaja tersebut, beserta barang bukti yang disita, kini telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk proses hukum selanjutnya.
Polresta Pati menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor: Fatwa