Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 36

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertajam Lima Quick Win, Menuju Kota Pintar Pati

    Pertajam Lima Quick Win, Menuju Kota Pintar Pati

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PATI – Persiapan Kabupaten Pati menjadi smart city terus digenjot. Salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknik (bintek). Rabu (27/9/2018) kemarin, bintek ketiga digelar untuk merumuskan dan mempertajam lima quick win. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Indriyanto mengungkapkan, di bintek sebelumnya pembahasan lebih kepada permasalahan infrastruktur dan kesiapan dalam penerapan smart city. Sementra di bintek ketiga […]

  • Pelajar SMK di Pati Tawuran Gunakan Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    Pelajar SMK di Pati Tawuran Gunakan Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PATI — Suasana dini hari di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati mendadak ricuh pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di depan warung makan “Botok Ayu” di Jalan Winong-Jakenan. Aksi kekerasan ini terekam video dan viral di media sosial. Video menunjukkan dua kelompok pemuda; satu datang dengan sepeda motor […]

  • Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Kastomo, menilai kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pati masih belum sepenuhnya siap. Kesiapan tersebut meliputi manajemen dan sumber daya manusia (SDM). Realitanya, banyak BUMDes yang belum beroperasi. Pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Pati juga masih minim, hanya sekitar 10 persen. “Saya melihat keadaan BUMDes di Kabupaten Pati, kesiapan […]

  • Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Hardi, anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Pati terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dihimpun, proporsi dana transfer terhadap pendapatan Kabupaten Pati selalu berada di atas 50% sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, dengan rata-rata mencapai 72,38%. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pati memiliki tingkat ketergantungan […]

  • Dapat Suara Tertinggi di Dapil Jateng 3, Eks Bupati Pati Haryanto Otw Senayan

    Dapat Suara Tertinggi di Dapil Jateng 3, Eks Bupati Pati Haryanto Otw Senayan

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – Kabar menggembirakan datang dari eks Bupati Pati Haryanto, dari hasil hitung sementara dinyatakan unggul dan meraih suara tertinggi. Haryanto pun dipastikan bakal duduk di kursi DPR RI. Sebagai caleg DPR RI pendatang baru, Haryanto terbilang mengejutkan karena dalam penghitungan sementara berhasil meraih suara tertinggi di dapil Jateng 3 meliputi Kabupaten Pati, Rembang, Blora […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

expand_less