Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesbumi PCNU Kudus Mengusung Sastra Purbakala dalam LWF 2025

    Lesbumi PCNU Kudus Mengusung Sastra Purbakala dalam LWF 2025

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KUDUS – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kudus akan menggelar Lesbumi Writers Festival (LWF) 2025 dengan tema “Sastra Purbakala”. Festival ini akan berlangsung di Kompleks Museum Purbakala Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Minggu, 28 September 2025. Ketua Lesbumi PCNU Kudus, Abu Hasan Asy’ari, menyatakan bahwa festival literasi dan kebudayaan ini […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

  • Hangat Segar Es Wedang Ronde

    Hangat Segar Es Wedang Ronde

    • calendar_month Ming, 31 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Wedang ronde barangkali sudah banyak yang mengenal. Minuman ini salah satu jenis wedang yang ada di Indonesia, kemunculannya entah dari mana. Pencetusnya apalagi. Sejarah ronde sudah begitu kabur, dan kini minuman ini begitu membaur dimana-mana. Saya kira di tiap kota di Pulau Jawa yang pernah saya singgahi, minuman ini selalu ada. Wedang ronde terdiri dari […]

  • Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Keberagaman pangan di Kabupaten Pati menjadi fokus utama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dalam mendorong kreatifitas pengolahan makanan. Selain beras, Pati memiliki potensi besar dari ketela dan jagung. “Dengan memasak makanan pendamping beras ini untuk menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Pati mampu berkreativitas membuat resep-resep masakan dari bahan-bahan yang mudah didapat dan murah harganya,” […]

  • DPRD Pati: Pengembangan Wisata Perlu Analisa Sektor Unggulan

    DPRD Pati: Pengembangan Wisata Perlu Analisa Sektor Unggulan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan perlunya analisis mendalam terhadap potensi wisata unggulan di wilayah tersebut dalam upaya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Endah Sri Wahyungiati, anggota DPRD Pati dari Partai Golkar. “Pengembangan pariwisata di Kabupaten Pati harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya. “Pemkab harus menganalisis potensi […]

  • Persipa Pati U-17 Melaju ke Babak 16 Besar Piala Soeratin Jawa Tengah

    Persipa Pati U-17 Melaju ke Babak 16 Besar Piala Soeratin Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati U-17 berhasil meraih tiket ke babak 16 besar Piala Soeratin Jawa Tengah setelah mengalahkan PSD Demak dengan skor tipis 1-0 dalam pertandingan yang berlangsung dramatis di Stadion Hoegeng Kabupaten Pekalongan, Kamis (7/11/2024). Gol tunggal Persipa Junior dicetak oleh Lulus Dewa Pamungkas melalui tendangan penalti pada menit ke-56. Kemenangan ini diraih dengan […]

expand_less