PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo akan bertolak ke Jakarta guna mengonfirmasi temuan mereka terkait kebijakan pengangkatan dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati.
Konsultasi ini akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa kunjungan ke Jakarta akan dilaksanakan pada awal pekan depan.
“Insyaa Allah, Senin-Rabu besok kami ke Jakarta, untuk konsultasi ke Mendagri dan BKN,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, Bandang menjelaskan bahwa konsultasi ke Kemendagri akan fokus pada pelantikan ASN hasil mutasi jabatan yang dilakukan sebelum Bupati Pati Sudewo genap enam bulan menjabat.
“Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70 tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan,” jelasnya.
Sementara itu, konsultasi dengan BKN akan membahas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo serta kesesuaian mutasi yang telah dijalankan selama ini.
“Selain itu juga apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak, ini juga rekomendasi kami akan sampai ke sana. Baru setelah itu kami rapatkan lagi. Kamis atau Jumat mungkin akan kami mulai lagi (rapat Pansus),” imbuh Bandang.
Bandang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus untuk mendapatkan data-data yang valid sebelum diajukan ke Mahkamah Agung.
“Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami kami konsultasikan dulu,” tandasnya. (ADV)
Editor: Arif