Pagu Dana Desa Pati 2026 Berkurang Sekitar Rp 60 Miliar Dibanding 2025
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 1.295

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.
PATI – Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Pati pasti akan menurun dibanding tahun lalu. Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.
Menurut Tri Hariyama, alokasi Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Pati berkurang sekitar Rp 60 miliar dibanding 2025.
“Dibanding tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati mengalami pengurangan kurang lebih kisaran Rp 60 miliar,” ujar Tri Hariyama, Senin (5/1/2026).
Sebagai catatan, total Dana Desa Kabupaten Pati tahun 2025 mencapai Rp 380.321.503.000, sehingga penurunan di tahun 2026 tergolong signifikan.
Tri Hariyama menegaskan, penetapan pagu Dana Desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat; pemerintah daerah dan desa tidak memiliki ruang untuk mengusulkan atau meminta penambahan anggaran.
“Adapun pagu di masing-masing desa ini ditentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab, apalagi pemerintah desa, itu tidak bisa mengusulkan atau meminta. Pagu ini murni dari pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, informasi pagu Dana Desa 2026 sudah dilaporkan ke Bupati Pati dan saat ini masih menunggu disposisi.
“Kita memasukkan ke Pak Bupati, sekaligus kemarin sudah ada laporan. Nanti tinggal menunggu disposisi beliau. Kalau sudah didisposisikan kepada kami, baru akan kami sampaikan ke desa melalui camat masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara resmi Dispermades belum menyampaikan informasi tersebut ke desa-desa, meskipun sebagian pihak diketahui sudah mengetahui adanya penurunan anggaran.
“Bahkan saya belum tahu rekan-rekan ada yang sudah tahu. Entah dapat bocoran dari mana. Setelah saya teliti dan saya lihat, ternyata memang benar. Tapi secara resmi memang belum kami sampaikan,” imbuhnya.
Terkait besaran penurunan, Tri Hariyama menyebut Dana Desa yang diterima Kabupaten Pati pada 2026 mengalami pengurangan yang cukup besar.
“Penurunannya kurang lebih, berarti dari 100 persen, sekitar 40 persen yang kita terima saat ini,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
