Breaking News
light_mode

Menghibur Diri dengan Membaca

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Des 2017
  • visibility 378
Ita Rahmawati
Tiga tahun nyantri di pondok
pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak
di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar
membaca, terutama bacaan sastra.
Hal itu Ita lakukan sebab untuk
membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu
luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya sangat membosankan.
”Di pesantren tak banyak pekerjaan
yang bisa dilakukan, paling aktivitasnya hanya ngaji dan ngaji, serta berkumpul
dengan teman-teman. Tak banyak pekerjaan lain yang bisa dikerjakan. Untuk itu ,”
kata Ita kepada Lingkar Muria.
 
Mulai dari situ, perempuan
kelahiran Jepara, 4 Oktober 1997 ini mencoba pegang buku. Dari hanya
memegangnya Ita mulai membaca, lama-kelamaan kebiasaannya membaca di kala
senggang itu terasa menyenangkan.
”Enak banget, terutama
bacaan-bacaan sastra yang ringan seperti buku Hafalan Salat Delisa. Ceritanya
yang menyentuh dan banyak unsur pendidikan morilnya membuat saya betah
berlama-lama dengan buku. Praktik waktu luang itu berubah menjadi waktu riang,”
imbuh mahasiswi UNISNU Jepara ini.
Ita menuturkan, sebelumnya dirinya
tak akrab sama sekali dengan buku, tetapi sejak merasakan kebosannya yang
hilang akibat aktivitasnya membaca, kini perempuan yang mengambil Jurusan
Tarbiyah Pendidikan Agama Islam ini akrab dengan dunia buku. Kegemarannya
dengan buku tetap sama, Ita tetap gandrung dengan bacaan-bacaan sastra yang
ringan. (lil)



  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

    Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan. Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara. DEMAK – Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 […]

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Umum Porsema ke-13 Kabupaten Pati 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Umum Porsema ke-13 Kabupaten Pati 2025

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Pekan Olahraga dan Seni Madrasah (Porsema) ke-13 tingkat Kabupaten Pati tahun 2025 resmi dibuka pada 9 Agustus di Stadion Gelora Soekarno, Mojoagung, Pati, setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal semula di bulan Juli. Cabang lomba kesenian ditempatkan di Yayasan Salafiyah Kajen, Pati, sementara cabang olahraga dipusatkan di Safin Arena, Mojoagung, Pati. Moh. Azka […]

  • Perkuat Pengawasan dan Transparansi, DPRD Pati Gandeng Kejari dalam Sidak

    Perkuat Pengawasan dan Transparansi, DPRD Pati Gandeng Kejari dalam Sidak

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.646
    • 0Komentar

    PATI – Untuk memastikan seluruh tugas dan fungsinya berjalan sesuai koridor hukum, DPRD Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pati. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan. Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini dilakukan agar Kejari dapat terlibat aktif […]

  • Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendesak penegakan hukum yang cepat dan transparan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Winong.  Ia menilai kasus ini telah berjalan terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warsiti menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah […]

  • 406 Koperasi Desa Merah Putih Pati Ikuti Pembekalan Keuangan

    406 Koperasi Desa Merah Putih Pati Ikuti Pembekalan Keuangan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 406 perwakilan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Pati mengikuti pembekalan Capacity Building pengelolaan keuangan selama tiga hari, 11-13 Juni 2025, di Aula Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator Pati. Pembekalan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam mengelola keuangan, menjelang pembukaan rekening dan penggunaan layanan Agen Laku Pandai serta internet banking Bank […]

  • Mulai Musim Kemarau, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Minta Pemkab Tanggap Penanganan Kekeringan

    Mulai Musim Kemarau, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Minta Pemkab Tanggap Penanganan Kekeringan

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PATI – Musim kemarau telah tiba, salah satu yang diwaspadai saat kemarau adalah potensi bencana kekeringan. Saat ini bahkan sejumlah desa sudah mengalami kekurangan air bersih akibat dampak musim kemarau ini. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pati Jawa Tengah Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan, bulan Mei lalu sudah memasuki musim kemarau di Kabupaten Pati. “Mei kemarin kita […]

expand_less