Breaking News
light_mode

Menghibur Diri dengan Membaca

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Des 2017
  • visibility 211
Ita Rahmawati
Tiga tahun nyantri di pondok
pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak
di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar
membaca, terutama bacaan sastra.
Hal itu Ita lakukan sebab untuk
membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu
luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya sangat membosankan.
”Di pesantren tak banyak pekerjaan
yang bisa dilakukan, paling aktivitasnya hanya ngaji dan ngaji, serta berkumpul
dengan teman-teman. Tak banyak pekerjaan lain yang bisa dikerjakan. Untuk itu ,”
kata Ita kepada Lingkar Muria.
 
Mulai dari situ, perempuan
kelahiran Jepara, 4 Oktober 1997 ini mencoba pegang buku. Dari hanya
memegangnya Ita mulai membaca, lama-kelamaan kebiasaannya membaca di kala
senggang itu terasa menyenangkan.
”Enak banget, terutama
bacaan-bacaan sastra yang ringan seperti buku Hafalan Salat Delisa. Ceritanya
yang menyentuh dan banyak unsur pendidikan morilnya membuat saya betah
berlama-lama dengan buku. Praktik waktu luang itu berubah menjadi waktu riang,”
imbuh mahasiswi UNISNU Jepara ini.
Ita menuturkan, sebelumnya dirinya
tak akrab sama sekali dengan buku, tetapi sejak merasakan kebosannya yang
hilang akibat aktivitasnya membaca, kini perempuan yang mengambil Jurusan
Tarbiyah Pendidikan Agama Islam ini akrab dengan dunia buku. Kegemarannya
dengan buku tetap sama, Ita tetap gandrung dengan bacaan-bacaan sastra yang
ringan. (lil)



  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.470
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hari ini secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) hibah tanah seluas 5,2 hektar kepada Perum BULOG. Hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Pemerintah Pusat dalam pembangunan 100 Lokasi Infrastruktur Pasca Panen di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati oleh Profesor Sudarsono Hardjosoekarto, […]

  • DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membantu pengelolaan limbah non-B3 dari PT Hwaseung Indonesia (HWI). Audiensi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan DPRD melibatkan Komisi B dan Komisi C. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan limbah pabrik […]

  • Nestapa Petani di Pati, Jelang Panen Padi dan Melon Malah Kebanjiran

    Nestapa Petani di Pati, Jelang Panen Padi dan Melon Malah Kebanjiran

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PATI – Banjir selalu menyuguhkan cerita getir bagi masyarakat yang menjadi korban. Seperti banjir pada bulan Maret 2024 ini yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Petani dihadapkan pada kenyataan gagal panen. Gagal panen ini seperti yang dirasakan petani di Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Pati. Sekitar seratusan hektare lahan pertanian di desa ini […]

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

  • 21 Kades di Pati Terima Penghargaan Desa Mandiri

    21 Kades di Pati Terima Penghargaan Desa Mandiri

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pj Bupati Henggar Budi Anggoro memberikan penghargaan kepada perwakilan desa mandiri.  Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pati mendapat penghargaan sebagai desa mandiri. Penghargaan ini dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Saat ini di Pati tidak ada desa yang berstatus sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. PATI – Penjabat […]

  • Anggota DPRD Pati Narso : Sukseskan Pilakada, Tentukan Masa Depan 5 Tahun Mendatang

    Anggota DPRD Pati Narso : Sukseskan Pilakada, Tentukan Masa Depan 5 Tahun Mendatang

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada Pati tahun ini akan diikuti oleh 3 pasang kandidat, yang akan bersaing pada tanggal 27 November mendatang. Narso menekankan pentingnya suara masyarakat dalam menentukan arah kebijakan daerah untuk lima tahun ke depan. “Suara masyarakat […]

expand_less