Breaking News
light_mode

Melihat Cermin Diri dari Panggung “Sinden” Teater Gerak 11

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
  • visibility 200
Salah satu adegan pada pentas “Sinden” Teater Gerak 11 

Apa yang terjadi di Desa Watugundul,
sejatinya juga terjadi saat ini. Menonton pentas “Sinden” ini, bisa jadi
menonton diri sendiri.

KUDUS
 Muda-mudi memenuhi Gedung Auditorium
Universitas Muria Kudus Selasa (26/11/2019) malam. Pentas 5 kota Teater Gerak
11, dengan naskah “Sinden”, tengah singgah di kota kretek itu. Singgah di
kotanya sendiri. Setelah sebelumnya memulai pentas keliling dari
Magelang,
Solo, dan Semarang. Setelah dari Kudus, Teater Gerak 11 akan menutup pentas
kelilingnya di Yogyakarta Desember nanti.

Panitia mencatat 300
pasang mata menontong lakon yang

merupakan adaptasi naskah garapan Haru Kesawa Murti ini. Seperti kebanyakan
pentas-pentas teater. “Sinden” menyuguhkan sebuah refleksi kehidupan yang makin
kacau dari hari ke hari.

Alunan gamelan nyaring
bertalu-talu. Berpadu dengan tabuhan kendang. Bersamaan dengan terbukanya tabir
di panggung. Sekaligus membuka pentas malam itu.
Sutradara
lakon Sinden, Sutrimo Astrada menyebut, Teater Gerak 11 ingin menyampaikan
kritik sosial dari panggung kesenian. Sekarang banyak terjadi oknum penguasa
yang biasanya hanya ingin tampil “bersihnya”. Biasanya di suatu daerah ada
orang yang memiliki kemampuan dan berprestasi langsung diambil tanpa memikirkan
kompleksitas.

Pentas
itu juga mengupas emansipasi wanita yang dinilai kebablasan. Itu digambarkan
dari tokoh Semi yang seorang Sinden, tapi lupa hakikatnya. Dan berbalik
menginjak Panjang sang suami yang hanya seorang pengangguran.

Menurutnya,
pentas kali ini salah satu eksperimen untuk keluar dari pakem pertunjukkan
teater kebanyakan. Dengan membalut pertunjukkan bergaya Sampakan, dia meyakini para aktor lebih bisa menikmati dan
mendalami peran yang dimainkannya.

“Gaya
sampakan, memang gaya ini teknik bermain teater itu kemasannya memang agak
berbeda dengan teknik-teknik yang pada umumnya. Kita bebaskan pemain, tetapi
benang merah harus dipegang. Kita agak mengesampingkan dramaturgi,” kata
Sutrimo.

Kisah
ini bermula ketika di alam kayangan, Sang Hyang Guru merasakan kegelisahan
akibat para dewa semakin kacau dalam bekerja. Mereka lebih suka bermain media
sosial, membaca koran, dan bermain catur. Bukan hanya itu, sifat mereka juga
berubah, yakni menjadi koruptif dan sombong.

”Alam
kayangan semakin kacau. Sudah tak ada lagi dewa yang bisa aku andalkan,” kata
Sang Hyang Guru mengawali pentas malam itu kepada Dewa Narada.

Sang
Hyang Guru lalu memiliki ide untuk memboyong Sinden dari Marcapada bernama Semi
untuk cerminan para dewa. Semi merupakan sinden kondang di Desa Watugundul.
Banyak lelaki yang tergila-gila dengan Semi, hingga membuat kacau hubungan
rumah tangga.

Tak
terkecuali Lurah Desa Watugundul bernama Tanpa Sembada, yang juga harus
bercerai dengan istrinya lantaran sang istri cemburu dengan Sinden Semi.

Panjang,
suami sinden Semi, setiap hari dibuat geram oleh sang istri lantaran jarang
sekali pulang. Sekalinya pulang, mereka bertengkar sebab hal-hal sepele.
Panjang harus merawat anak-anaknya sendirian. Sedangkan Semi, nyinden terus
menerus dengan dalih suami tak bisa memberikan nafkah yang cukup.

Dengan
dalih melestarikan budaya, Pak Lurah memperlakukan Sinden Semi melebihi
istrinya yang sudah minggat itu. Kemasyhuran Sinden Semi semakin menjadi-jadi.
Kemudian, Genjik dan Sawi, asisten Pak Lurah datang dengan membawa seorang
wartawan dari media bernama Tempe untuk meliput kemasyhuran tersebut.

Saat
asyik bercengkrama, tiba-tiba datang dua orang warga yang mengadu kepada Pak
Lurah lantaran suaminya sakit jiwa semenjak gandrung dengan Semi. Hal ini
menjadi tamparan keras untuk Pak Lurah. Sebab, bisa saja wartawan akan
menuliskan kejelekan Sinden Semi.

Namun,
Pak Lurah tak kehabisan akal. Wartawan tersebut diberi sejumlah uang tutup
mulut. Dan menuliskan hal-hal yang baik saja. Si wartawan pun menerima uang
tersebut dan menganggapnya sebagai hal yang lumrah.

Tiba-tiba
saja, datang Dewa Narada dan Yamadipati untuk menjemput Sinden Semi. Semua
warga tak ada yang berani melawan keduanya. Hanya Panjanglah yang berani
menentang permintaan itu. Meskipun Sinden Semi bersikeras untuk ikut ke kayangan
karena diiming-imingi akan dijadikan sinden yang lebih masyhur. Bukan hanya di
dunia, melainkan di kayangan juga.

Karena
kesetiaannya kepada sang istri dan keluarganya, Panjang membawa Sinden Semi
hingga tak bisa ditemukan oleh kedua dewa tersebut. Di sisi lain, Narada dan
Yamadipati bertengkar lantaran harus memutuskan untuk tetap membawa Sinden Semi
atau tidak. Narada bersikeras membawayanya, sementara Yamadipati menolaknya.

Tak
disangka, Yamadipati malah memilih tidak ikut kembali ke kahyangan. Sedangkan
Narada tetap kembali untuk melaporkan kegagalannya memboyong Sinden Semi kepada
Sang Hyang Guru. (arf)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifuddin Perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi tetangga dikunci Ditlantas Polda Jawa Tengah. Hal ini merupakan kebijakan dalam masa PPKM Darurat Jawa – Bali. SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/21), dengan melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa […]

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.818
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, mendorong petani di wilayahnya untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk, salah satunya dengan mengkombinasikan penggunaan pupuk Biosaka. Hal ini disampaikan dalam upaya mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kami berharap petani dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk untuk tanaman mereka. Salah satunya adalah dengan kombinasi […]

  • Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Pati, Sudewo, dalam memperjuangkan nasib 1.219 pegawai paruh waktu (R4) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dukungan ini disampaikan setelah audiensi antara perwakilan pegawai paruh waktu dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati dari Komisi A, Kastomo, […]

  • Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.511
    • 0Komentar

    SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, petugas menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal, sekaligus mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus tindak pidana konservasi ini […]

  • Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Diskusi bersama para pakar DEMAK – Sejarah Raden Fatah dibedah. Inisiatornya Yayasan Dharma Bhakti Lestari dan Research Center Media Group melalui Sahabat Lestari. Diskusi digelar untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang sejarah sultan pertama di Tanah Jawa tersebut. Selain itu, diskusi juga menjadi respon para sejarawan atas pernyataan “ngawur” salah seorang budayawan yang kerap muncul […]

expand_less