Lima Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 9 Des 2017
- visibility 36
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mulai mengajukan remisi untuk warga
binaan pemeluk agama kristen. Dari 10 pemeluk kristen yang menghuni lapas, lima
warga binaan masuk daftar penerima remisi Natal tahun ini.
warga binaan pemeluk agama kristen yang menerima remisi untuk Hari Natal tahun
ini, namun hanya lima warga yang masuk daftar penerima remisi,” jelas Irwan
Silais, Kepala Lapas Kelas II B Pati kepada Lingkar Muria usai memberikan kata pengantar dalam perayaan Hari Natal kamis (7/12/17)
pagi kemarin.
remisi ini bakal dilakukan tepat di Hari Natal tanggal 25 Desember mendatang,
namun untuk detailnya mengenai besaran remisi yang diterima belum bisa dijelaskan.
Sementara itu para warga binaan ini terlebih dahulu telah merayakan Hari Natal
di aula Lapas pagi kemarin.
lanjut Irwan, dilakukan atas kerjasama dengan pihak Gereja Kristen Muria
Indonesia (GKMI) Kabupaten Pati. Natal dipimpin oleh Pendeta Petrus Sunaryo.
Perayaan natal begitu hikmat dengan suasana yang sangat sederhana. Sekitar 30
jemaat yang hadir dalam perayaan Natal itu, sepuluh warga binaan dan sisanya
dari jemaat Gereja GKMI yang turut hadir. (aua)
- Penulis: Redaksi
