![]() |
Tim KKN Undip 2019 di Desa Bakaran Kulo, Juwana |
JUWANA – Selama 20
hari mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyusun masterplan
pengeloaan sampah. Hal itu dilakukan untuk membuat Desa Bakaran Kulon bebas
dari kumuh.
hari mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyusun masterplan
pengeloaan sampah. Hal itu dilakukan untuk membuat Desa Bakaran Kulon bebas
dari kumuh.
Nur Kholik Kurniana Putra,
kordinator desa KKN Undip di Bakaran Kulon mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya dilatarbelakangi oleh kepedulian mahasiswa yang
diterjunkan di Desa Bakaran Kulon.
Melihat ada titik yang paling kotor dan bersinggungan langsung dengan jalan utama
desa.
kordinator desa KKN Undip di Bakaran Kulon mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya dilatarbelakangi oleh kepedulian mahasiswa yang
diterjunkan di Desa Bakaran Kulon.
Melihat ada titik yang paling kotor dan bersinggungan langsung dengan jalan utama
desa.
”Kemarin (4/8/2019), kami sudah
serahkan masterplam itu. Bersamaan dengan hasil evaluasi dan kajian masterplan
tersebut,” kata Nur Kholik Kurniana Putra.
serahkan masterplam itu. Bersamaan dengan hasil evaluasi dan kajian masterplan
tersebut,” kata Nur Kholik Kurniana Putra.
Para mahasiswa KKN itu juga
melakukan kegiatan bersih-bersih di lokasi pembuangan sampah, dengan
memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kegiatan relokasi
sampah ini menjadi puncak rangkaian program multidisiplin Trashform.
melakukan kegiatan bersih-bersih di lokasi pembuangan sampah, dengan
memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kegiatan relokasi
sampah ini menjadi puncak rangkaian program multidisiplin Trashform.
Selain mahasiswa, turut hadir
kepala desa dan juga warga di RW 4. Kegiatan itu dilaksanakan di dua
titik pembuangan sampah yang terletak di RT 01/RW 04 dan RT 02/RW 04.
kepala desa dan juga warga di RW 4. Kegiatan itu dilaksanakan di dua
titik pembuangan sampah yang terletak di RT 01/RW 04 dan RT 02/RW 04.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan
pembagian alat kebersihan kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pemungutan
sampah, yang selanjutnya sampah tersebut diangkut ke TPA. Diakhir kegiatan
ditutup dengan penyerahan Masterplan Pengelolaan Sampah kepada pihak desa.
pembagian alat kebersihan kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pemungutan
sampah, yang selanjutnya sampah tersebut diangkut ke TPA. Diakhir kegiatan
ditutup dengan penyerahan Masterplan Pengelolaan Sampah kepada pihak desa.
Masterplan Pengelolaan Sampah berisi mengenai analisis permasalahan
berikut solusi yang ditawarkan dari permasalahan pengelolaan sampah. Serta
dalam masterplan tersebut diusulkakan rangkaian rencana aksi pengelolaan sampah
untuk tahun 2020 – 2025. Tahapan penyusunan masterplan terdiri dari (1) survey
titik pembuangan sampah, (2) wawancara dengan masyarakat, pemerintah desa, dan
pengelola sampah, (3) mengkaji permasalahan, (4) diskusi publik dengan
masyarakat dan karang taruna, dan (5) finalisasi hasil kajian masterplan. (alb)
berikut solusi yang ditawarkan dari permasalahan pengelolaan sampah. Serta
dalam masterplan tersebut diusulkakan rangkaian rencana aksi pengelolaan sampah
untuk tahun 2020 – 2025. Tahapan penyusunan masterplan terdiri dari (1) survey
titik pembuangan sampah, (2) wawancara dengan masyarakat, pemerintah desa, dan
pengelola sampah, (3) mengkaji permasalahan, (4) diskusi publik dengan
masyarakat dan karang taruna, dan (5) finalisasi hasil kajian masterplan. (alb)