Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 1.214

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, ketidakpastian kebijakan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat dan mengancam keberlanjutan program JKN secara keseluruhan.

Sampai saat ini, rencana pemutihan tunggakan iuran JKN masih menunggu keputusan resmi pemerintah, termasuk detail mekanisme pelaksanaan serta sumber pembiayaannya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2024, terdapat 28,85 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun.

Di antaranya, 17,8 juta merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU serta BP) yang masih aktif, dengan tunggakan sebesar Rp14,11 triliun.

Edy menekankan bahwa pemutihan tunggakan bukan sekadar kebijakan administratif biasa, melainkan harus mendukung prinsip gotong royong serta menjamin keberlanjutan Dana Jaminan Sosial.

“Setiap kebijakan terkait JKN harus disusun secara hati-hati. Negara perlu memastikan bahwa pemutihan tunggakan tidak mengganggu keberlanjutan program dan tetap adil bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran,” ujarnya.

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah harus membuka secara jelas skema pembiayaan, dampak terhadap anggaran negara, serta konsekuensi terhadap Dana Jaminan Sosial. Tanpa kejelasan itu, kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan pembayaran iuran dan memicu moral hazard.

Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa pemutihan harus memperhatikan aspek keadilan sosial. Peserta yang konsisten membayar iuran tidak boleh merasa dirugikan oleh kebijakan yang seolah memberi reward atas ketidakpatuhan.

“Kebijakan pemutihan tunggakan JKN harus jelas dan adil. Keberlanjutan JKN perlu dijaga tanpa mengorbankan peserta yang taat membayar maupun mengganggu stabilitas Dana Jaminan Sosial,” kata dia.

Di sisi positif, Edy menilai pemutihan ini dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan JKN. Peserta yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan bisa kembali aktif dan menikmati manfaat layanan kesehatan.

Ke depan, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar melengkapi kebijakan pemutihan dengan langkah-langkah meningkatkan kepatuhan peserta mandiri.

Hal ini bisa dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, penegakan aturan yang tegas, serta penyempurnaan sistem pembayaran agar lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan. Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

  • Pemain Persipa Pati Dhanu Syahputra membawa bola berusaha melewati pemain PSCS Cilacap

    Tanding di Kandang Persipa hanya Raih Hasil Imbang

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tim Persipa Pati bermain imbang 1-1 melawan PSCS Cilacap (24/9/2023) di Stadion Joyokusumo Pati. Persipa gagal meraih target kemenangan hasil itu dinilai sangat mengecewakan.

  • Banjir Menggenang Pemancing Datang

    Banjir Menggenang Pemancing Datang

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Setia menunggu umpan disambar ikan Cerita Banjir di Pati Wilayah Timur Banjir menggenangi beberapa desa di Batangan dan Juwana sejak Sabtu (6/1) lalu. Genangan airnya menyuguhkan pemandangan berbeda. Diantara genangan air di sana-sini, banyak warga datang menenteng pancing dan segepok umpan, berharap dapat satu, atau dua ikan untuk dibawa pulang. Yono (32) nampak duduk santai. […]

  • Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.160
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Malut United FC akan menghadapi Persijap Jepara pada laga pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Laskar Kie Raha untuk kembali ke jalur kemenangan setelah menelan dua kekalahan beruntun. Pada pekan ke-20, Malut United harus mengakui keunggulan Persib Bandung dengan skor 0-2. Sebelumnya, mereka juga tumbang 1-2 dari […]

  • MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara PATI – Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa. Kegiatan keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk […]

  • Suluk Maleman: Sujud Sebagai Jalan dalam Pusaran Zaman

    Suluk Maleman: Sujud Sebagai Jalan dalam Pusaran Zaman

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.235
    • 0Komentar

    PATI – Sujud secara bahasa dan makna membawa konsep ketundukan yang tak terbatas, kepatuhan total, serta penghambaan diri baik dari segi jasmani maupun rohani. Bagi ajaran Islam yang mengedepankan penyerahan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta, sujud menjadi puncak dari manifestasi itu. Begitu pula jika Islam dipahami sebagai ajaran kedamaian, sujud adalah bentuk yang paling sempurna […]

expand_less