Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 18
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

  • Gus Mus

    Pelaku Usaha Perikanan Menjerit Gus Mus Minta Gelar Sarasehan

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

          REMBANG – Pelaku usaha perikanan di Indonesia mengalami masa-masa sulit. Banyak regulasi dari pemerintah yang dinilai mempersempit ruang gerak nelayan yang akhirnya membuat nelayan menjerit dan kesusahan.   Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Amal Al Ghozali, salah seorang praktisi pertanian dan perikanan di Juwana Pati, kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).    […]

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

  • Anggota DPRD Pati Ungkap Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS Kesehatan

    Anggota DPRD Pati Ungkap Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PATI – Hj. Muntamah, anggota DPRD Pati, menekankan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan. “Saya berharap masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini sangat penting dan akan memberikan manfaat besar dalam hal kesehatan,” ujarnya. Muntamah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan vital bagi masyarakat. “Dengan menjadi peserta, masyarakat dapat menjaga kesehatan mereka dan […]

  • Gambar macan tutul jawa di Gunung Muria dokumentasi Pemkab Kudus.

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati. Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui […]

expand_less