Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 127
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

     Komunitas anak punk di pantura timur menggelar pertunjukan bertajuk seduluran di Penda Kesenian komplek Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati Kamis (19/7/2018) kemarin. Komunitas anak punk se pantura timur menggelar sebuah pertunjukan siang kemarin di Pendapa Kesenian komplek Stadion Joyokusumo. Tak hanya musik, pertunjukan seni rupa juga ditampilkan dalam kegiatan menggalang seduluran antar sesama anak punk tersebut. […]

  • Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akhirnya resmi meluncurkan skuadnya untuk mengarungi BRI Liga 1 musim 2025/2026. Sebanyak 30 pemain siap berjuang membawa Laskar Kalinyamat berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia setelah penantian selama 11 tahun. Daftar pemain yang dipersiapkan untuk musim ini terdiri dari campuran pemain lokal berbakat dan pemain asing berpengalaman. Berikut daftar lengkapnya: […]

  • Operasi Ketupat Candi 2026: Satlantas Pati Gelar Patroli Gencar, Lalu Lintas Terkendali

    Operasi Ketupat Candi 2026: Satlantas Pati Gelar Patroli Gencar, Lalu Lintas Terkendali

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.120
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Pati melalui Satgas Kamseltibcar Lantas telah mengintensifkan patroli dan pengaturan lalu lintas. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (15/3/2026) antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran pergerakan kendaraan di berbagai titik strategis Kabupaten Pati. Personel melakukan pengawasan di kawasan […]

  • Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

    Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3. Wakil Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, […]

  • ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ‎OLAHRAGA -‎ ‎Persijap Jepara menapak usia ke-71 tahun pada Jumat 11 April 2025. Persijap berdiri pada tahun 1954. ‎Persijap Jepara memang bukan tim besar di sepak bola Indonesia. Belum bisa bersanding dengan tim-tim seperti Persija Jakarta, Persebaya, PSIS Semarang, Persis Solo atau Persib Bandung. ‎Laskar Kalinyamat belum pernah meraih juara kasta tertinggi sepak bola Indonesia. […]

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

expand_less