Breaking News
light_mode

Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
  • visibility 600

 

Ketua GP Ansor Pati usai beraudiensi dengan Pemkab Pati.

Ansor
serius ingin membantu pemerintah menegakkan Perda dan menutup kegiatan
prostitusi. Langkah itu diiringi dengan penyiapan ribuan personel yang bakal
sukarela membantu Forkompinda.

PATI – Pimpinan
Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah
meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. Ansor
bakal menerjunkan ribuan personel Banser untuk membantu Forkompimda memastikan
tempat-tempat pelacuran tak kembali beroperasi. Termasuk dalam pelaksanaan
rehabilitasi eks pekerja lokalisasi.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten
Pati Itqonul Hakim mengungkapkan masyarakat sudah cukup frustasi dengan
berlarut-larutnya proses penutupan kegiatan prostitusi  selama ini. Pihaknya berharap pemerintah
memiliki batas waktu yang jelas kapan sejumlah tempat lokalisasi tersebut
dipulihkan fungsi sosialnya seperti seharusnya.

“Kami ingin membantu
pemerintah. Sebagai bagian masyarakat kami juga ingin tahu program rehabilitasi
seperti apa yang telah disiapkan, barangkali kami bisa turut berkontribusi,”
terangnya saat beraudiensi dengan Pemkab Pati kemarin (4/10/2021).

Namun Itqon menilai
kebijakan penutupan sejumlah tempat lokalisasi saat ini nampak berjalan di
tempat. Sebab bangunan yang seharusnya telah dirobohkan, namun hingga kini
masih berdiri tegak di lahan yang bukan peruntukannya.

“Kami selaku masyarakat
tidak lagi mendengar kabar bagaimana perkembangannya. Kami dari GP Ansor siap
membantu untuk segera merobohkan bagunan di LI dan tempat prostitusi lainnya.
Jika terus berlarut-larut, kami akan mengerahkan personil untuk turun ke jalan
kalau perlu,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP
Pati Sugiyono mengatakan, untuk progres penutupan tempat-tempat prostitusi itu
memang dilakukan secara bertahap. Ia mengungkapkan Bupati Pati sudah
mengeluarkan surat peringatan agar pemilik bangunan merobohkannya secara
mandiri.

“Pak Bupati Pati sudah
membuat surat peringatan pertama per 1 Oktober kemarin. Surat peringatan ini berjangka
tiga bulan. Kalau tiga bulan belum dirobohkan, maka akan ada surat peringatan
yang kedua,” terangnya.

Dirinya juga berterimakasih
atas dukungan yang diberikan dari berbagai pihak, termasuk GP Ansor.
Menurutnya, Forkopimda memang sudah berkomitmen untuk menutup tempat-tempat
prostitusi.

“Ada empat lokalisasi di
Pati yang cukup besar, pertama yang terbesar adalah LI, Ngemblok City, Kampung
Baru dan Wagenan. Juga beberapa yang kecil-kecil yang tersebar sudah kami
tutup. Bahkan tim kami juga membuat pos penjagaan di masing-masing lokasi,”
tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.571
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap […]

  • Dugaan Penyelewengan Tanah Bengkok di Kalirejo, Desa Merugi Ratusan Juta Rupiah

    Dugaan Penyelewengan Tanah Bengkok di Kalirejo, Desa Merugi Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Polemik pengelolaan tanah bengkok di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mencuat ke permukaan. Diduga, hasil lelang tanah bengkok selama 16 tahun tidak pernah dilaporkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), menyebabkan kerugian desa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Yatno, seorang petani penggarap lahan bengkok selama 10 tahun, mengungkapkan bahwa ia dan beberapa warga […]

  • Rencana Ubah Sampah Jadi Listrik, Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan yang Masih Kurang Optimal

    Rencana Ubah Sampah Jadi Listrik, Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan yang Masih Kurang Optimal

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.964
    • 0Komentar

    PATI – Pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Pati dinilai masih jauh dari kata maksimal, sehingga menjadi sorotan serius dari Komisi C DPRD Pati. Anggota Komisi C, Suyono, menyatakan bahwa penanganan persoalan ini merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan kerja sama dan kesadaran tinggi, baik dari masyarakat sebagai penghasil sampah maupun pemerintah sebagai pengatur kebijakan. […]

  • Kota Semarang Raih Juara Umum MTQ Jateng ke-XXX

    Kota Semarang Raih Juara Umum MTQ Jateng ke-XXX

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah telah selesai, Minggu (28/4) malam kemarin. Rangkaian acara MTQ ditutup dengan bersalawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf alias Habib Bidin dari Majelis Az-Zahir Pekalongan. Pada penyelenggaraan MTQ Jawa Tengah tahun ini, tuan rumah Pati berhasil meraih posisi runner-up. Juara umum diraih Kota Semarang, […]

  • Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berharap proses pengisian perangkat desa di wilayahnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Bambang usai pelantikan pimpinan DPRD di ruang sidang kantor DPRD Pati. Menurut Bambang, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, kewenangan dan aturan terkait pengisian perangkat desa telah dikembalikan ke […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

expand_less