Breaking News
light_mode

Komitmen Ansor Pati Siap Terjunkan Banser untuk Tutup Prostitusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
  • visibility 576

 

Ketua GP Ansor Pati usai beraudiensi dengan Pemkab Pati.

Ansor
serius ingin membantu pemerintah menegakkan Perda dan menutup kegiatan
prostitusi. Langkah itu diiringi dengan penyiapan ribuan personel yang bakal
sukarela membantu Forkompinda.

PATI – Pimpinan
Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah
meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. Ansor
bakal menerjunkan ribuan personel Banser untuk membantu Forkompimda memastikan
tempat-tempat pelacuran tak kembali beroperasi. Termasuk dalam pelaksanaan
rehabilitasi eks pekerja lokalisasi.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten
Pati Itqonul Hakim mengungkapkan masyarakat sudah cukup frustasi dengan
berlarut-larutnya proses penutupan kegiatan prostitusi  selama ini. Pihaknya berharap pemerintah
memiliki batas waktu yang jelas kapan sejumlah tempat lokalisasi tersebut
dipulihkan fungsi sosialnya seperti seharusnya.

“Kami ingin membantu
pemerintah. Sebagai bagian masyarakat kami juga ingin tahu program rehabilitasi
seperti apa yang telah disiapkan, barangkali kami bisa turut berkontribusi,”
terangnya saat beraudiensi dengan Pemkab Pati kemarin (4/10/2021).

Namun Itqon menilai
kebijakan penutupan sejumlah tempat lokalisasi saat ini nampak berjalan di
tempat. Sebab bangunan yang seharusnya telah dirobohkan, namun hingga kini
masih berdiri tegak di lahan yang bukan peruntukannya.

“Kami selaku masyarakat
tidak lagi mendengar kabar bagaimana perkembangannya. Kami dari GP Ansor siap
membantu untuk segera merobohkan bagunan di LI dan tempat prostitusi lainnya.
Jika terus berlarut-larut, kami akan mengerahkan personil untuk turun ke jalan
kalau perlu,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP
Pati Sugiyono mengatakan, untuk progres penutupan tempat-tempat prostitusi itu
memang dilakukan secara bertahap. Ia mengungkapkan Bupati Pati sudah
mengeluarkan surat peringatan agar pemilik bangunan merobohkannya secara
mandiri.

“Pak Bupati Pati sudah
membuat surat peringatan pertama per 1 Oktober kemarin. Surat peringatan ini berjangka
tiga bulan. Kalau tiga bulan belum dirobohkan, maka akan ada surat peringatan
yang kedua,” terangnya.

Dirinya juga berterimakasih
atas dukungan yang diberikan dari berbagai pihak, termasuk GP Ansor.
Menurutnya, Forkopimda memang sudah berkomitmen untuk menutup tempat-tempat
prostitusi.

“Ada empat lokalisasi di
Pati yang cukup besar, pertama yang terbesar adalah LI, Ngemblok City, Kampung
Baru dan Wagenan. Juga beberapa yang kecil-kecil yang tersebar sudah kami
tutup. Bahkan tim kami juga membuat pos penjagaan di masing-masing lokasi,”
tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Jenguk Korban Aksi 13 Agustus, Imbau Jaga Kondusivitas

    Ketua DPRD Pati Jenguk Korban Aksi 13 Agustus, Imbau Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badruddin, S.E., bersama Wakil Ketua DPRD, Kapolresta Pati, dan tim kesehatan, mengunjungi korban aksi yang terjadi pada 13 Agustus 2025. Kunjungan ini juga menyertakan Kapolsek Kota, Heru, yang menjadi salah satu korban dari pihak kepolisian. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saya prihatin atas kejadian ini dan ke […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Ketua DPRD Pati Kecam Perbuatan Tercela Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Minta Perlindungan Maksimal bagi Korban

    Ketua DPRD Pati Kecam Perbuatan Tercela Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Minta Perlindungan Maksimal bagi Korban

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.679
    • 0Komentar

    PATI – Menyikapi dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan kecaman yang sangat tegas. Ia menuntut agar kasus ini diselesaikan secara menyeluruh tanpa ada pengurangan atau kompromi. “Saya mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asusila oknum kiai tersebut,” tegas Ali. Ali menilai, penanganan kasus […]

  • Dewan Pati Desak Dishub dan Satlantas Tindak Tegas Kendaraan Over Tonase

    Dewan Pati Desak Dishub dan Satlantas Tindak Tegas Kendaraan Over Tonase

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Haryono, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan over tonase yang melintas di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan Haryono menanggapi maraknya kendaraan over tonase yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan infrastruktur di Pati. “Kendaraan over tonase yang melanggar ini menjadi […]

  • Tak Jadi ke Puncak Pangrango, Bonusnya Dapat Sahabat (3)

    Tak Jadi ke Puncak Pangrango, Bonusnya Dapat Sahabat (3)

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Setelah berpisah dengan teman dari Lampung. Saya bersama Ci’lo turun berdua saja. Jalur turunnya cukup curam. Tak banyak pendaki lain kami jumpai. Sepi. Jalur yang kami lewati namanya Cibodas. Dibanding dengan jalur putri yang kami lewati sebelumnya, treknya lebih curam jalur cibodas. Sampai di pertigaan ke arah Puncak Pangrango, kami berjumpa dengan pendaki lain. Akhirnya. […]

  • DPRD Pati Jamin Infrastruktur Tetap Jalan, Tak Terganggu Masalah Hukum Bupati

    DPRD Pati Jamin Infrastruktur Tetap Jalan, Tak Terganggu Masalah Hukum Bupati

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.751
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati akan terus berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meskipun Bupati Pati yang kini dalam status nonaktif, Sudewo, sedang menjalani proses hukum di bawah yurisdiksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat untuk […]

expand_less