Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2.584

Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu
PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (2/3/2026).
Sidak dilakukan menyusul adanya laporan siswa yang belum mengambil ijazah karena merasa belum melunasi uang gedung sebesar Rp900.000.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, bersama sejumlah anggota Komisi D lainnya.
Dalam keterangannya, Bandang mengungkapkan adanya satu kasus warga Kebromo, Tayu, yang anaknya telah lulus dua tahun lalu namun tidak berani mengambil ijazah karena merasa masih memiliki tunggakan.
“Ada salah satu warga Kebromo Tayu yang anaknya sekolah di SMP Tayu ini sudah dua tahun ijazahnya tidak berani diambil karena merasa belum bayar uang gedung Rp900.000,” ujarnya.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

