Kecelakaan di Wedarijaksa: Pengemudi Xpander Diduga Lalai, Empat Orang Terluka
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 436

Satlantas Polresta Pati
PATI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Umum Pati–Tayu, tepatnya di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Insiden ini menyebabkan empat orang mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander, satu unit truk box Toyota Dyna, serta dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Beat. Tidak ada korban meninggal dunia, namun empat pengendara dan penumpang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.
Menurut pemeriksaan awal, pengemudi Mitsubishi Xpander, Tolkah (65), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, dalam kondisi sadar namun mengalami sesak di dada. Penumpangnya, Juyati (61), mengalami patah gigi dan memar di pipi kanan.
Keduanya dirawat di RS Fastabiq Pati. Pengendara Honda Vario, Etty Mulyani (28), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sementara pengendara Honda Beat, Budi Prasetyo (28), warga Blora, menderita patah tangan kiri. Keduanya dirawat di RSUD Soewondo Pati. Pengemudi truk box, Ikko Budi Setiawan (30), warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, tidak mengalami luka.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Mitsubishi Xpander yang melaju dari arah selatan ke utara diduga terlalu mengambil jalur kanan sehingga menyerempet truk box Toyota Dyna yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, dua sepeda motor yang berada di belakang truk tidak dapat menghindar dan terjadilah tabrakan beruntun.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta mengevakuasi korban dan kendaraan agar arus lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.
Kompol Riki juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalur utama Pati–Tayu.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi batas kecepatan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama di jalan,” tegasnya.
Satlantas Polresta Pati kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan barang bukti kendaraan dan meminta keterangan dari para saksi.
“Kami juga akan melakukan analisis penyebab kecelakaan secara detail untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
