Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 27

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • SERUUU! Persijap Jepara Bakal Bertemu Persiku Kudus di Pekan Kedua Liga 2 Musim 24/25

    SERUUU! Persijap Jepara Bakal Bertemu Persiku Kudus di Pekan Kedua Liga 2 Musim 24/25

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 25
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Ujian berat bakal dilakoni para pemain Persijap Jepara di Liga 2 musim 24/25 ini. Karena di dua pekan pertama akan menghadapi pertandingan yang sama-sama penting, bahkan harus sapu bersih kemenangan. Pekan pertama Persijap Jepara akan menjamu Persekat Tegal, 8 September 2024 pukul 15.30 di Stadion Moch Soebroto Magelang. Memang berstatus sebagai tim tuan […]

  • Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara di Liga 2 musim 2024/2025 bakal memiliki duo pemain asing asal Brazil. Keduanya berposisi sebagai penyerang. Keduanya adalah Rosalvo Junior yang berposisi sebagai penyerang tengah dan Elias Fernandes de Oliveira yang berposisi sebagai penyerang sayap kiri. Persijap Jepara selalu punya cerita manis dengan pemain-pemain asal Amerika Latin, khususnya Brazil. Sejak bermain […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan untuk Kesehatan Jantung

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan untuk Kesehatan Jantung

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pentingnya konsumsi ikan dalam menjaga kesehatan jantung masyarakat. Anggota DPRD Pati, Mukit, menekankan bahwa ikan mengandung nutrisi penting yang dapat mencegah penyakit jantung. “Kami mengajak masyarakat untuk gemar mengkonsumsi ikan. Maka kebutuhan protein dan zat lainnya akan terpenuhi untuk kebutuhan tubuh. Apalagi wilayah Indonesia sangat […]

  • Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

       Buku Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa Perjalanan demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019 cukup melelahkan dengan tensi politik tinggi. Pilpres bukan sekadar kontestasi politik yang sangat sengit, namun berdampak pada pembelahan politik, sosial, dan agama. Dari segi keterbelahan agama, meskipun para pemimpin ormas mainstream seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan netral, namun […]

  • Menjadi Guru Idola

    Menjadi Guru Idola

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ilustrasi ayobandung.com Guru idola? Guru yang diidolakan siswa tidak harus guru yang cantik, atau ganteng. Bukan guru yang paling kaya atau paling pintar. Banyak kriteria untuk menjadi seorang guru idola. Jika kedatangan sang guru sangat dinantikan oleh siswa, ini merupakan langkah awal untuk menjadi guru idola.  Di era sekarang, banyak hal yang diinginkan oleh pelajar […]

  • Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Workshop yang dilakukan oleh Dewan Kesenian Jepara  JEPARA – Kelompok seni tradisional di Kota Ukir bakal mengadakan parade drama tradisional, November mendatang.  Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Eka Jalu mengakatan, sedikitnya ada sekitar  10 kelompok kesenian tradisional yang berpartisipasi untuk menyuguhkan karyanya. Kelompok-kelompok itu adalah Ketoprak Amongjiwo (Dongos-Kedung), Kelompok Padamubal (Bangsri), Ketoprak Bangun […]

expand_less