Breaking News
light_mode

Jalan Pulau Seprapat Ambles, Anggota DPRD Pati Mukit Minta Perbaikan Cepat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
  • visibility 304

PATI – Jalan menuju Pulau Seprapat atau kolam tambat Juwana, Kabupaten Pati, mengalami ambles.

Kondisi jalan yang miring ke arah Sungai Juwana ini membuat akses menuju pulau tersebut terputus.

Kerusakan jalan mencapai puluhan meter dan membuat jalan dermaga ditutup sementara untuk menghindari kecelakaan.

Mukit, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat yang berasal dari Juwana, mendesak agar jalan ambles tersebut segera diperbaiki.

Ia menekankan pentingnya akses jalan yang lancar untuk menunjang perekonomian di Juwana, terutama sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Sektor perikanan berpengaruh besar terhadap sektor ekonomi lainnya di Juwana. Jalan yang ambles ini harus segera diperbaiki agar tidak menghambat aktivitas perekonomian,” tegas Mukit.

Masyarakat yang terdampak amblesnya jalan juga berharap penanganan cepat dilakukan.

Mereka khawatir amblesnya jalan akan berdampak buruk pada aktivitas mereka, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut.

Camat Juwana, Sunaryo, menduga amblesnya jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas normalisasi Sungai Juwana. Menurutnya, pergeseran tanah akibat pengerukan sungai menyebabkan retakan pada jalan dan akhirnya ambles.

“Setelah ada pengerukan lamban laun dari jalan yang atas menuju ke Pulau Seprapat ini terus ada retakan. Bawahnya bergeser akibatnya jalan kemiringan sekitar 25 derajat termasuk tiang listrik 45 derajat,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Ia membenarkan bahwa amblesnya jalan disebabkan oleh normalisasi sungai yang terlalu dekat dengan tembok penahan dan penambatan kapal.

“Dinding penahan menjadi miring akibat normalisasi sungai, sehingga menyebabkan jalan sepanjang kurang lebih 65 meter dengan lebar 8 meter ambles,” jelasnya.

Pihak terkait saat ini sedang berkoordinasi untuk segera melakukan penanganan jalan ambles tersebut. [ADV]

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak 16 Besar Ujian Sesungguhnya Persiku Kudus Menuju Liga 2

    Babak 16 Besar Ujian Sesungguhnya Persiku Kudus Menuju Liga 2

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus akan menghadapi ujian sesungguhnya untuk menyukseskan misi naik kasta ke Liga 2. Karena di babak 16 besar Liga 3 nasional, Macan Muria bakal menghadapi lawan tangguh dan juga bermain di luar kandang. Persiku Kudus akan bermain di Stadion Mini Cibinong Bogor, Jawa Barat. Ya, di babak 16 besar ini Persiku Kudus […]

  • Wabup Pati Hadiri Pengajian 1000 Hari Alm. Sulastri, Dimeriahkan Artis Ternama

    Wabup Pati Hadiri Pengajian 1000 Hari Alm. Sulastri, Dimeriahkan Artis Ternama

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati acara pengajian memperingati 1000 hari wafatnya almarhumah Ibu Sulastri binti Partomin di Kembang Kidul, Dukuhseti, Jumat (11/7). Acara yang khidmat ini dihadiri Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, penceramah nasional Dr. (H.C.) K.H. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU), dan Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., putri […]

  • Indra Arya Wonderkid Persijap Jepara yang Penuh Gairah untuk Menang

    Indra Arya Wonderkid Persijap Jepara yang Penuh Gairah untuk Menang

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

      Indra Arya usai mencetak gol saat menghadapi Persipa Pati/Instagram Persijap Jepara  Nama Indra Arya mulai mencuri perhatian pecinta bola di Jepara. Semangat juangnya di lapangan hijau saat membela Persijap Jepara sangat luar biasa. Dia adalah sosok pemain yang bermain dengan hati dan total untuk tim yang dibela.  JEPARA – Nama lengkapnya Indra Arya Perceka […]

  • Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    Wakil Ketua 2 DPRD Pati : Pengisian Perangkat Desa Harus Kondusif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berharap proses pengisian perangkat desa di wilayahnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Bambang usai pelantikan pimpinan DPRD di ruang sidang kantor DPRD Pati. Menurut Bambang, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, kewenangan dan aturan terkait pengisian perangkat desa telah dikembalikan ke […]

  • Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM   

    Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 899
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meyakini bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso. Menurut Narso, keberadaan UMKM mampu menyerap tenaga kerja di sekitar usaha tersebut. “Adanya UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru dan […]

  • Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

    Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jateng/HUMAS POLDA JAWA TENGAH Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus pengedar narkotika yang meresahkan. Total diamankan barang bukti berupa 353,99 gram sabu dari dua warga di Kecamatan Keling, Jepara. JEPARA –  Dua orang warga Kota Ukir Jepara diringkus Ditresnarkoba Polda Jateng dengan barang bukti seberat 353,99 gram. Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. […]

expand_less