Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 45

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Rabu (12/3/2025) siang. Puluhan bangunan rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap. Dalam video yang beredar secara berantai di WhatsApp, tampak perabotan dan atap rumah porak poranda usai terjadinya angin puting beliung. Sejumlah kabel listrik pun tampak menjuntai ke jalan. […]

  • Ubah Pola Pikir Masyarakat, Edy Wuryanto Fokus pada Deteksi Dini Penyakit di Grobogan

    Ubah Pola Pikir Masyarakat, Edy Wuryanto Fokus pada Deteksi Dini Penyakit di Grobogan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 781
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa upaya mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit menjadi fokus utama dalam sosialisasi program pembangunan kesehatan di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, Sabtu (29/11/2025). Bersama Kementerian Kesehatan, Edy menekankan bahwa layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bukan sekadar program, tetapi sarana untuk membangun budaya […]

  • Pesan Bupati Pati Menjelang Ujian Nasional

    Pesan Bupati Pati Menjelang Ujian Nasional

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto menghadiri sosialisasi ujian nasional PATI– Sekitar 367 peserta yang terdiri dari Ketua Dewan pendidikan, Ketua PGRI, Korwilcam, Kepala SMP Negeri dan Swasta, Kepala MTs Negeri dan Swasta, Pengawas SD dan SMP, Ketua PKBM, Penilik Sekolah dan Kepala Pondok Pesantren mengikuti sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah untuk SD/SMP sederajat di gedung PGRI Kabupaten Pati, Rabu […]

  • Jurnalis Pati Potong Kue HPN Bareng Artis Ibukota

    Jurnalis Pati Potong Kue HPN Bareng Artis Ibukota

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PATI – Hari Pers Nasional sebenarnya jatuh pada 9 Februari lalu, namun di Kabupaten Pati diperingati dengan gembira Rabu (20/2/2019). Dalam momen peringatan tersebut, pers bersama para pekerja seni saling menguatkan di hari rayanya para wartawan itu. Pukul 15.00, bersama beberapa artis kenamaan, para wartawan di Pati yang tergabung dalam Forum Jurnalis Independen (ForJIP) menggelar […]

  • Ijazah ‘Ammah Supaya Mudah Menghafal dari Abah Nafi’ Kajen Pati

    Ijazah ‘Ammah Supaya Mudah Menghafal dari Abah Nafi’ Kajen Pati

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 30
    • 0Komentar

      EDUKASI – Dalam salah satu edisi pengaosan Ahad-an Kitab al-Mizan al-Kubra karya Syekh Abdul Wahhab Sya’rani, Abah KH Ahmad Nafi’ Abdillah Salam menceritakan tentang kuatnya hafalan salah seorang Imam Madzhab Fiqih, yaitu Imam Abu Hanifah. Beliau kemudian mengisahkan, bahwa Imam Hanafi itu, ketika melihat teks sekali saja, bisa langsung hafal. Salah satu sebabnya, antara […]

  • Keputusan Berat Rasionalisasi Skuad Persipa 2019, Dua Pemain dan Asisten Pelatih Dicoret

    Keputusan Berat Rasionalisasi Skuad Persipa 2019, Dua Pemain dan Asisten Pelatih Dicoret

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Rudi Widodo Tim manajemen dan pelatih akhirnya mengambil keputusan berat. Keputusan itu terkait rasionalisasi skuad Laskar Saridin musim ini. Pada laga Safari Ramadan melawan Persikober akhir pekan lalu (2/6/2019), tim pelatih akhirnya mengumumkan pemecatan terhadap dua pemain dan asisten pelatih. Dua pemain itu Vendy Sukma Jaya (Klaten) yang berposisi striker dan playmaker, Diky Wicaksana (Semarang). […]

expand_less