Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 107

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Manusia Berguna dari Pramuka

    Jadi Manusia Berguna dari Pramuka

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Dalif Rodliyatul Ghurrok punya pengalaman berharga saat mengikuti berbagai kegiatan pramuka. Perempuan yang sekarang menjadi Ketua Dewan Racana Putri IAIN Kudus ini belajar menjadi manusia yang berguna dalam kegiatan-kegiatan yang sering diikutinya. Salah satunya tentang kepedulian, kata Dalif, baik terhadap sesama maupun lingkungan sekitar. Dalif mengingat itu saat mengikuti sebuah kemah beberapa waktu lalu. ”Saat […]

  • Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati kembali menggelar aksi simpatik dengan membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan dan pemudik yang melintas di jalur utama Pati-Gabus, tepatnya di depan Terminal Kembangjoyo, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini berlangsung serentak di 20 Polsek di bawah Polresta Pati selama bulan suci Ramadan 1446 H. Aksi […]

  • Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    POLSEK JUWANA JUWANA – Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar. Informasi yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran […]

  • DPRD Pati Sorot Perbaikan Jalan, Minta DPUPR Hati-hati dan Pastikan Kualitas

    DPRD Pati Sorot Perbaikan Jalan, Minta DPUPR Hati-hati dan Pastikan Kualitas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pati, menekankan pentingnya realisasi perbaikan yang maksimal dan berkualitas. Ketua Komisi C, Joni Kurnianto, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati untuk berhati-hati dalam pelaksanaan proyek ini. “Saya bilang ke DPUPR untuk berhati-hati, karena memang harus bagus, […]

  • Pemain Persiku Kudus (jersey merah muda) saat melakoni uji coba melawan Persela Lamongan.

    Inilah Jadwal Lengkap Pertandingan Persiku Kudus di Liga 2 2024/2025 Bulan September 

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 120
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Jangan sampai ketinggalan,inilah jadwal lengkap pertandingan Persiku Kudus di Liga 2 tahun 2024/2025 bulan September. Akan ada 4 pertandingan yang dimainkan tim Macan Muria. Dengan rincian 2 pertandingan kendang an 2 pertandingan tandang. Pertandingan pertama anak asuh coacg Sudirman akan menghadapi Nusantara United di Stadion Kebo Giro Boyolali. Di pekan kedua akan […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyoroti masih belum meratanya akses bagi penyandang disabilitas di ruang publik. “Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kabupaten belum dapat disebut sebagai […]

expand_less