Breaking News
light_mode

Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
  • visibility 75

PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu
secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya
undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air.
Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan
masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi
IX DPR RI Imam Suroso yang termasuk Tim Panitia Kerja (Panja) mengesahkan
undang-undang yang telah dibahas 15 tahun itu. Menurutnya, pengesahan undang-undang
tersebut menjadi kado terindah bagi profesi bidan di awal 2019.
”Kita ketahui bersama, peranan bidan
dalam pembangunan kesehatan di Indonesia tidak dapat dipisahkan seperti minyak
dengan air, karena ditangan bidanlah (Red, termasuk dengan bantuan tenaga
kesehatan yang lain) derajat kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
terluar Indonesia, pinggiran dan pedesaan dapat berangsur-angsur membaik,”
jelas pria yang juga owner RS Mitra Bangsa.
”Melalui tangan-tangan mereka yang
mengabdi di pelosok, angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI),
dapat terus berangsur-angsur menurun. Dan diharapkan dengan munculnya
undang-undang ini kinerja para bidan ini dapat lebih maksimal lagi, untuk ikut
mewujudkan kesehatan masyarakat tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
 ”Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja-kerja produktif DPR RI
khususnya Komisi IX, dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, dalam
pembahasan RUU Kebidanan selama ini. Kerja-kerja produktif ini sekaligus menjadi
bukti kali kedua bahwa negara telah hadir bagi profesi bidan yang hingga saat
ini terus menunjukan prestasinya dalam melakukan kerja-kerja kemanusiaan di
tengah-tengah masyarakat,” jelas Imam Suroso.
Seperti diketahui, sebelumnya
pemerintah bersama Komisi IX DPR Ri telah mengangkat sekitar 39 ribu bidan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia dibawah 35 tahun, dan sekitar 4 ribu bidan
PTT yang berusia lebih dari 35 tahun, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
ditempat mereka mengabdi.
Dengan disahkannya RUU Kebidanan
menjadi UU Kebidanan pada hari ini, lanjut Imam Suroso, pihaknya berharap tidak
ada lagi kekhawatiran yang dirasakan oleh profesi bidan dalam menjalankan
praktik profesinya, tidak ada lagi tumpang tindih pengaturan profesi bidan
dalam berbagai peraturan, tidak ada lagi diskriminasi  bidan dengan tenaga kesehatan yang lain dalam
hal persebaran, pelayanan, hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum.
”Pasca disahkannya RUU Kebidanan
ini menjadi UU Kebidanan, secara pribadi saya akan tetap menggunakan hak
konstitusional saya untuk terus mengawal dan melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan UU Kebidanan ini di lapangan,” pungkasnya.
Lahirnya undang-undang tersebut
sempat mendapat pertentangan dari menteri kesehatan. ”Awalnya memang ada
ketidaksetujuan. Saya termasuk gigih berargumen dengan asas keadilan dan untuk
payung hukum para bidan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam
undang-undang tersebut mencakup izin praktik bidan, pendidikan kebidanan, bidan
lulusan luar negeri, hingga pengaturan tenaga bidan yang datang dari luar
negeri. (hus)



  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kiai Said Aqil Siradj Nabi Muhammad diturunkan di masyarakat buta huruf (ummi) secara keilmuan dan sesat yang nyata secara peradaban. Namun Nabi mampu membangun umat yang wasatha (Red,moderat-toleran) sehingga mampu menjadi saksi dalam segala bidang. Baik agama, sosial, ekonomi, peradaban, dan politik. Masyarakat wasatha inilah yang mampu berperan membangkitkan kemajuan dan meraih cita-cita di berbagai […]

  • Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Naskah “Surat untuk A” dipentaskan anak-anak Teater Aliyah Salafiyah (Teasa) pagi kemarin. Pentas teater itu digelar dalam rangka peringatan hari pendidikan nasional yang jatuh kemarin di aula MA Salafiyah Kajen. Pemilihan naskah karya Siwigustin tersebut menjadi perenungan bersama di hari pendidikan nasional. ”Konflik-konflik dalam naskah itu tak lepas dari dunia pendidikan kita hari […]

  • Inilah Jadwal Fase Grup Liga 3 Jawa Tengah 2022 Persiku Kudus

    Inilah Jadwal Fase Grup Liga 3 Jawa Tengah 2022 Persiku Kudus

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sukun menjadi sponsor utama Persiku Kudus dalam menghadapi Liga 3 Jawa Tengah 2022 Persiku Kudus diuntungkan dalam fase grup Liga 3 Jawa Tengah. Dari empat pertandingan, tiga diantaranya digelar di Stadion Wergu Wetan Kudus. Persiku siap memenuhi target naik kasta Liga 2  KUDUS – Persiku Kudus siap berlaga di kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.390
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati merebut kemenangan perdana musim Liga Nusantara 2025–2026 setelah mengalahkan Batavia FC dengan skor tipis 1-0 pada laga yang berlangsung di Stadion Moch. Soebroto, Minggu (11/1/2026) malam. Kemenangan tersebut membuat Laskar Saridin bisa mengangkat kepala setelah beberapa laga tanpa kemenangan. Pertandingan yang berjalan dengan tempo sedang namun penuh dengan duel ketat di […]

  • Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Melihat Kisah Abdul Karim, Juara I Pemuda Pelopor Kesadaran Lingkungan Kabupaten Pati 2018, Penggagas Komunitas Resik Apik di Desa Kajen. Karim memang pemuda yang tak gampang menyerah. Untuk mengabdikan diri mengelola sampah di desanya sendiri, dia harus tabah menerima cibiran dari tetangga. Dia dijuluki si pemuda sampah karena kegigihannya mengajak warga supaya ikut program resik […]

  • Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rendahnya kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi bersama warga Nahdliyyin di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8), ia menyerukan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan mutlak. Warga harus terlindungi dari risiko kerja dan […]

expand_less