PATI – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah berlangsung pada 27 Agustus 2024.
Meskipun pimpinan sementara DPRD telah terbentuk, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tertunda.
Ketua Sementara DPRD, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pembentukan AKD terkendala oleh belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Kami masih menunggu SK Pimpinan Definitif dari Gubernur. Setelah SK tersebut turun, kami akan segera menyampaikannya dalam rapat Paripurna untuk selanjutnya membentuk AKD,” ungkap Ali.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pimpinan definitif kepada Gubernur melalui Bupati Pati dua pekan lalu.
Ali berharap AKD dapat segera terbentuk agar anggota DPRD Pati dapat menjalankan tugas dan amanat dengan maksimal.
[ADV]
Editor: Fatwa