Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.251

JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025.

Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan hidup layak (KHL).

Menurut perkiraan KSPI, penerapan indeks tertentu akan membuat kenaikan UMP 2026 hanya mencapai 4 hingga 6 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5 persen.

Dalam tanggapan terhadap kondisi ini, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Edy Wuryanto menyatakan bahwa perdebatan seputar UMP 2026 perlu diperhatikan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi besaran persentase kenaikan, melainkan juga dari substansi perlindungan kesejahteraan pekerja sesuai dengan amanat konstitusi.

“Dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan sudah disebutkan indeks kenaikan berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Ini jelas lebih baik dibanding PP 51 Tahun 2023 yang hanya 0,1 sampai 0,3, dan sudah mengacu pada kebutuhan hidup layak serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” kata Edy.

Edy menjelaskan bahwa dengan asumsi tingkat inflasi sekitar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, kenaikan UMP 2026 yang realistis berada pada rentang 5,5 hingga 7,5 persen.

Menurutnya, kisaran tersebut masih selaras dengan harapan buruh untuk menjaga daya beli serta mencegah penurunan upah riil. Namun demikian, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa dasar utama penetapan UMP bukan hanya formula perhitungan, melainkan kebutuhan hidup layak pekerja di setiap daerah.

“Kalau upah minimum masih di bawah KHL, maka yang harus dijadikan patokan adalah KHL. Upah minimum harus dinaikkan hingga memenuhi kebutuhan hidup layak. Ini bagian dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” tuturnya.

Selanjutnya, Edy mengingatkan bahwa kenaikan upah secara nominal tidak akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan jika tidak diiringi dengan pengendalian inflasi, terutama pada komponen pangan, perumahan, dan transportasi yang menjadi kebutuhan utama bagi pekerja.

“Upah bisa naik, tapi kalau harga beras, sewa rumah, dan transportasi naik lebih tinggi, maka upah riil justru turun. Karena itu, pemerintah wajib menjaga inflasi dan memperkuat subsidi kebutuhan dasar agar daya beli buruh benar-benar terjaga,” ujarnya.

Edy juga mengajak agar kebijakan UMP diimbangi dengan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja sektor informal, baik melalui peningkatan kompetensi maupun pemberian subsidi langsung untuk kebutuhan hidup pokok.

“Kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha. Negara harus hadir melalui APBN dan APBD, terutama untuk pekerja UMKM dan informal, agar kebijakan upah tidak memperlebar kesenjangan dan benar-benar menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikan lele/ INSTAGRAM 

    Manfaat Mengkonsumsi Ikan Lele: Kaya Nutrisi dan Kesehatan yang Terjamin

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Ikan lele/ INSTAGRAM Mengkonsumsi ikan lele dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan dan nutrisi yang penting bagi tubuh, ikan lele adalah pilihan yang baik untuk menjaga kesehatan secara menyeluruh. Pastikan untuk memasak ikan lele dengan cara yang sehat seperti dipanggang, direbus, atau dikukus untuk memaksimalkan manfaatnya. Ikan lele adalah salah satu jenis ikan air tawar yang […]

  • Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus tak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai debutan di Liga 2 musim 2024/2025, skuad Macan Muria terbilang cukup mewah sejauh ini. Persiku Kudus memiliki materi pemain yang cukup baik. Mulai dari pemain asing asal Jepang Renshi Yamaguchi, eks timnas dan Persija Jakarta Ramdani Lestaluhu. Juga ada nama bek Tengah eks Bali United […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, geram dengan tayangan televisi swasta yang dinilai menghina dunia pesantren. Kader NU ini menegaskan bahwa budaya hormat kepada kyai bukanlah bentuk feodalisme, melainkan cerminan nilai adab dan akhlak. “Tayangan itu yang memojokkan seolah-olah kayak feodalisme. Kan adab santri seperti itu sama kyainya. Bahkan kita sama orang […]

  • Dokumen kemendes PDTT

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Dokumen kemendes PDTT Para santri dimotivasi agar siap memimpin desa. Santri diharapkan mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa.  JAKARTA – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Wakil Ketua DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Silaturahim Nasional Santri Vokasi dan Rakornas BLK Komunitas 2023 di Jombang, Minggu (13/8/2023). Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin meminta Para […]

  • Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendesak penegakan hukum yang cepat dan transparan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Winong.  Ia menilai kasus ini telah berjalan terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warsiti menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 924
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

expand_less