Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.189

JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025.

Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan hidup layak (KHL).

Menurut perkiraan KSPI, penerapan indeks tertentu akan membuat kenaikan UMP 2026 hanya mencapai 4 hingga 6 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5 persen.

Dalam tanggapan terhadap kondisi ini, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Edy Wuryanto menyatakan bahwa perdebatan seputar UMP 2026 perlu diperhatikan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi besaran persentase kenaikan, melainkan juga dari substansi perlindungan kesejahteraan pekerja sesuai dengan amanat konstitusi.

“Dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan sudah disebutkan indeks kenaikan berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Ini jelas lebih baik dibanding PP 51 Tahun 2023 yang hanya 0,1 sampai 0,3, dan sudah mengacu pada kebutuhan hidup layak serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” kata Edy.

Edy menjelaskan bahwa dengan asumsi tingkat inflasi sekitar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, kenaikan UMP 2026 yang realistis berada pada rentang 5,5 hingga 7,5 persen.

Menurutnya, kisaran tersebut masih selaras dengan harapan buruh untuk menjaga daya beli serta mencegah penurunan upah riil. Namun demikian, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa dasar utama penetapan UMP bukan hanya formula perhitungan, melainkan kebutuhan hidup layak pekerja di setiap daerah.

“Kalau upah minimum masih di bawah KHL, maka yang harus dijadikan patokan adalah KHL. Upah minimum harus dinaikkan hingga memenuhi kebutuhan hidup layak. Ini bagian dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” tuturnya.

Selanjutnya, Edy mengingatkan bahwa kenaikan upah secara nominal tidak akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan jika tidak diiringi dengan pengendalian inflasi, terutama pada komponen pangan, perumahan, dan transportasi yang menjadi kebutuhan utama bagi pekerja.

“Upah bisa naik, tapi kalau harga beras, sewa rumah, dan transportasi naik lebih tinggi, maka upah riil justru turun. Karena itu, pemerintah wajib menjaga inflasi dan memperkuat subsidi kebutuhan dasar agar daya beli buruh benar-benar terjaga,” ujarnya.

Edy juga mengajak agar kebijakan UMP diimbangi dengan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja sektor informal, baik melalui peningkatan kompetensi maupun pemberian subsidi langsung untuk kebutuhan hidup pokok.

“Kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha. Negara harus hadir melalui APBN dan APBD, terutama untuk pekerja UMKM dan informal, agar kebijakan upah tidak memperlebar kesenjangan dan benar-benar menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    Tafsir Progresif Kiai Said Aqil, Empat Metode Dakwah Nabi Untuk Kejayaan NU

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kiai Said Aqil Siradj Nabi Muhammad diturunkan di masyarakat buta huruf (ummi) secara keilmuan dan sesat yang nyata secara peradaban. Namun Nabi mampu membangun umat yang wasatha (Red,moderat-toleran) sehingga mampu menjadi saksi dalam segala bidang. Baik agama, sosial, ekonomi, peradaban, dan politik. Masyarakat wasatha inilah yang mampu berperan membangkitkan kemajuan dan meraih cita-cita di berbagai […]

  • Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di wilayah Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil Toyota Avanza dan lima sepeda motor, mengakibatkan satu orang luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Menurut saksi mata, Riska Dewi Sekar Arum […]

  • Tiga Pemuda di Jepara Ditangkap Terkait Pengeroyokan yang Berujung Maut

    Tiga Pemuda di Jepara Ditangkap Terkait Pengeroyokan yang Berujung Maut

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JEPARA – Tiga pemuda di Kecamatan Kembang, Jepara, ditangkap polisi atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban, MR (20), meninggal dunia. Ketiga tersangka, berinisial DK, BB, dan FQ, dibekuk Polres Jepara setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap korban pada Sabtu (19/7/2025) pukul 16.15 WIB. Peristiwa bermula saat korban pulang menonton orkes di Desa Jinggotan. Di Jalan Raya […]

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati guna mencapai tujuan tersebut. “Kami akan bicara dengan Dinas […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara  Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani. JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas […]

expand_less