Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 984

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas.

Pada Rabu (3/12) lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

Menanggapi perkembangan tersebut, Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” ujar Edy.

Dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain.

Tujuannya agar bisa menggerakan perekonomian rakyat. Edy pun setuju dengan ini dan menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

“Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

“BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” sarannya.

Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” imbuhnya.

Edy juga menyoroti peran strategis ahli gizi dalam SPPG, terutama terkait keamanan dan kualitas makanan siap saji.

Kepala BGN Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait Perpres 115/2025 menyebutkan bahwa dapur wajib memiliki ahli gizi, tapi kedepan ahli gizi di SPPG bisa berasal dari sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, hingga sarjana keamanan pangan.

Edy mengingatkan bahwa ahli gizi adalah pofesi kesehatan. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap profesi kesehatan harus bekerja sesuai kewenangan dan kompetensinya.

“Ahli gizi adalah satu-satunya tenaga kesehatan dengan kompetensi penuh dalam penyelenggaraan makanan bergizi. Mereka punya STR dari konsil dan izin praktik dari pemerintah. Karena itu, yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan makanan di SPPG adalah ahli gizi,” ujarnya.

Karena jumlah ahli gizi masih terbatas di banyak daerah, Edy membuka ruang penggunaan tenaga ahli kesehatan masyarakat. Namun dia menegaskan bahwa peran tersebut hanya dapat dilakukan sebagai delegasi, bukan penanggung jawab.

“Kalau SPPG diisi ahli kesehatan masyarakat, mereka bekerja menjalankan delegasi kewenangan dari ahli gizi. Tanggung jawab profesional tetap melekat pada ahli gizi. Karena itu harus ada penunjukan ahli gizi sebagai supervisor atau penanggung jawab,” katanya.

Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu memberi analogi seperti praktik di puskesmas ketika jumlah dokter kurang: tindakan dapat dilakukan oleh bidan atau perawat, tetapi tetap dalam delegasi dokter yang ditunjuk.

Dengan adanya norma baru dalam menjalankan MBG, Edy berharap bahwa program ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Daftar Kemeriahan UMi Ramadhan Fair 2022

    Inilah Daftar Kemeriahan UMi Ramadhan Fair 2022

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Stand UMi Ramnadhan Fair 2022 di Jakarta JAKARTA – Bertepatan dengan moment bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Pusat Investasi Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat pelaku usaha. Dalam rangka itu Pusat Investasi Pemerintah (PIP)  menyelenggarakan kegiatan “UMi Ramadhan Fair” dengan berkolaborasi […]

  • Lazisnu Pati Kumpulkan Donasi Senilai Rp.317 Juta Dukungan untuk Palestina

    Lazisnu Pati Kumpulkan Donasi Senilai Rp.317 Juta Dukungan untuk Palestina

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PATI –  Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Pati berhasil mengumpulkan donasi dukungan pada Palestina senilai Rp.317.352.937. Dana sebesar Rp.300 juta lebih tersebut diserahkan kepada Lazisnu Jawa Tengah dalam acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lazisnu se-Jateng di Kampus Inisnu Temanggung pada Selasa (28/11/2023). Irkham Shodiq, Wakil Ketua PC Lazisnu Pati, menyatakan bahwa […]

  • DPRD Pati Soroti Keterbatasan Anggaran dan Lokasi TPA Terpusat

    DPRD Pati Soroti Keterbatasan Anggaran dan Lokasi TPA Terpusat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kendala anggaran dan lokasi dalam upaya pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpusat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa fasilitas TPA terpusat membutuhkan anggaran yang cukup besar dan hingga kini lokasinya belum tersedia. “Pengadaan TPA terpusat juga belum bisa direalisasikan mengingat fasilitas tersebut membutuhkan anggaran […]

  • Pasar Imlek Tandai Kemeriahan Imlek di Pati

    Pasar Imlek Tandai Kemeriahan Imlek di Pati

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kemeriahan perayaan tahun baru Imlek 2569 ditandai dengan dibukanya pasar imlek di kawasan Kelenteng Hok Tik Bio Sabtu (10/2/18) sore kemarin. Puluhan stan pedagang memenuhi kawasan pecinan mulai dari Jalan Thamrin dan juga Jalan Setiabudi. Ketua Kelenteng Hok Tik Bio, Edy Siswanto menuturkan, kemeriahan tahun baru imlek ini tak lagi menjadi […]

  • Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Persijap Jepara meraih hasil seri saat menghadapi HWFC di Stadion Manahan Solo Persijap Jepara gagal memang melawan Hizbul Wathan FC. Peluang tiga poin gagal diambil dari tim “biasa-biasa” saja ini. Harusnya laga perdana ini mendapat hasil positif. Sebagai bekal optimism Persijap berhadapan dengan tim-tim bertabur bintang seperti Persis Solo dan PSG Pati. SOLO – Persijap […]

  • Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Penonaktifan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI

    Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Penonaktifan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 162
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti penonaktifan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial. Ia mengungkapkan banyak aduan dari masyarakat Grobogan yang mengalami hal serupa. “Dari data yang kami terima, banyak masyarakat di Grobogan yang dieksklusi dari kepesertaan BPJS PBI,” ujarnya Jumat (4/7). Edy mendesak peninjauan ulang […]

expand_less