JAKARTA – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan mitra terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti pentingnya keamanan pangan dalam program ini, terutama setelah banyaknya kasus keracunan yang terjadi sejak awal program.
“Standar kesehatan dan keselamatan pangan itu syarat mutlak, tidak bisa ditawar. Semakin standar ini tidak dipenuhi, maka berkorelasi positif dengan kasus keracunan,” tegas Edy.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), tercatat 4.147 penerima manfaat MBG mengalami keracunan sejak 14 Januari hingga 30 September, dengan wilayah Jawa menjadi yang paling banyak terjadi kasus.
Edy juga menyoroti minimnya dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), yaitu hanya 34 dari 8.000 dapur.
Edy juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi penjamah makanan, penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Selain itu, Edy menagih penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaan program MBG.
“Bagi kami, Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi,” pungkasnya.
Editor: Arif