Breaking News
light_mode

Dugaan Penyelewengan Tanah Bengkok di Kalirejo, Desa Merugi Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 117

GROBOGAN – Polemik pengelolaan tanah bengkok di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mencuat ke permukaan.

Diduga, hasil lelang tanah bengkok selama 16 tahun tidak pernah dilaporkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), menyebabkan kerugian desa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Yatno, seorang petani penggarap lahan bengkok selama 10 tahun, mengungkapkan bahwa ia dan beberapa warga lainnya menyetor uang sewa langsung kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo tanpa melalui mekanisme kas desa.

“Setiap tahun kami setor langsung ke pa carik (sekdes), tidak melalui lelang bondo deso atau kas desa. Saya sendiri menggarap sebanyak seperempat bau dengan harga Rp 3 juta per tahun untuk sewa lahan sawah. Kalau lahan yang lokasinya di tengah, harga sewanya beda, bisa lebih tinggi sekitar Rp 500 ribu,” jelas Yatno pada Senin (29/9/2025).

Menurut data, ada sejumlah nama warga yang turut menggarap tanah bengkok, termasuk Riali Santoso, Sujadi, Sumarno, Pasirin, Suji, Saadi, Yatno, Rebo, Gimin, dan Samidi. Total lahan yang dikelola mencapai 9 bau atau setara dengan 6 hektar sawah.

Bendahara desa, Lasiyem, membenarkan adanya pengembalian sebagian tanah bengkok ke desa oleh Sekdes yang berstatus PNS sejak 2009.

“Memang ada pengembalian, tapi besarannya kami tidak tahu. Kami hanya menerima laporan. Soal dilaporkan ke BPD atau tidak, itu kewenangan panitia,” ujarnya saat dikonfirmasi di kediamannya.

Namun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengklaim tidak pernah menerima laporan hasil lelang tanah bengkok dari panitia yang diketuai oleh Sekdes.

Bahkan, BPD Kalirejo mengaku telah menyurati Bupati Grobogan pada tahun 2024 terkait masalah ini, namun belum mendapatkan respons.

“BPD tidak pernah menerima laporan hasil lelang. Padahal itu menjadi kewajiban panitia menyerahkan laporan hasil lelang bondo desa. Bahkan kami sudah pernah menyurati bupati, tapi tidak ditindaklanjuti,” ungkap salah seorang anggota BPD.

Dengan potensi pendapatan dari sewa lahan bengkok seluas 6 hektar yang mencapai Rp 3 juta per seperempat bau per tahun, desa seharusnya menerima pendapatan yang signifikan. Estimasi kerugian selama 16 tahun akibat tidak adanya setoran ke kas desa mencapai Rp 832 juta.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangat Menggiurkan, Cak Imin Janjikan Dana Desa jadi 5 Miliar Jika Terpilih jadi Wakil Presiden

    Sangat Menggiurkan, Cak Imin Janjikan Dana Desa jadi 5 Miliar Jika Terpilih jadi Wakil Presiden

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 87
    • 0Komentar

    POLITIK – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus mengumbar janji-janji manis yang sangat menggiurkan. Salah satunya adalah dana desa akan menjadi Rp 5 miliar per tahun, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden. Pernyataan itu diungkapkan dalam momen debat wakil presiden, Minggu (21/1) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. “Kedepan kita naikkan lagi anggarannya jadi […]

  • Dolanan Anak dari Muria Ramaikan Kemah Budaya Kemendikbud

    Dolanan Anak dari Muria Ramaikan Kemah Budaya Kemendikbud

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Webinar persiapan kemah budaya Dalam program kemah budaya yang digagas Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dua kelompok muda dari Kudus bakal mempresentasikan ide pemajuan kebudayaan di Kawasan Pegunungan Muria. KUDUS – Kabupaten Kudus turut mewarnai jalannya program Kemah Budaya Kaum Muda (KBKM) 2021. Program KBKM sendiri merupakan ajang kebudayaan bergengsi tahunan dari […]

  • Instagram PERSIJAP JEPARA 

    Kondisinya Memprihatinkan Rumput Stadion GBK Jepara jadi Sorotan Netizen

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

      Instagram PERSIJAP JEPARA JEPARA – Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) yang menjadi kandang Persijap Jepara disorot netizen. Banyak komentar miring karena kondisinya yang dinilai memprihatinkan. Bahkan mencuat wacana galang donasi untuk perbaikan rumput lapangan Stadion GBK. Setiap postingan latihan tim Persijap Jepara hampir selalu ada yang berkomentar soal rumput dinilai tidak layak untuk sebuah […]

  • Bupati Haryanto Janji Tahun Depan Insentif Tenaga Honorer Naik

    Bupati Haryanto Janji Tahun Depan Insentif Tenaga Honorer Naik

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto PATI – Angin segar berhembus untuk para tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Pati. Hal itu lantaran Bupati Haryanto yang berjanji akan menaikkan insentif. Rencananya, kenaikan dilakukan sebesar Rp 900 ribu per bulan. Kebijakan tersebut tidak lepas dari berbagai pertimbangan. Bupati menilai, kenaikan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dedikasi penabsian yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun […]

  • DPRD Pati Imbau Warga Waspada Potensi Banjir Akibat Musim Hujan yang Datang Lebih Awal

    DPRD Pati Imbau Warga Waspada Potensi Banjir Akibat Musim Hujan yang Datang Lebih Awal

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir seiring dengan datangnya musim hujan yang lebih awal dari perkiraan. Imbauan ini disampaikan menyusul informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati mengenai perubahan pola musim yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, […]

  • DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyusul polemik yang berkepanjangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut. Bambang Susilo […]

expand_less