Breaking News
light_mode

DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 3.650

PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah.

“Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup tiga poin pokok perbaikan sesuai hasil pembahasan,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian LKPJ pada Kamis (26/3/2026).

Ali menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ setiap tahun merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan dalam siklus pengelolaan pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

Ia menguraikan bahwa tahapan pembahasan akan dimulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebagai tahap awal penyelidikan dokumen. Setelah itu, dokumen LKPJ akan dialihkan ke masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugas dan sektor yang menjadi tanggung jawabnya.

“Prosesnya, LKPJ ini kita bawa ke Badan Anggaran untuk didiskusikan. Setelah itu kita sampaikan ke masing-masing komisi untuk dibahas sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Secara rinci, Komisi A akan membahas urusan pemerintahan dan hukum, Komisi B menangani perekonomian serta keuangan daerah, Komisi C fokus pada pembangunan dan infrastruktur, sementara Komisi D mengulas bidang pendidikan hingga kesejahteraan rakyat.

Hasil pembahasan dari setiap komisi kemudian akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi akhir yang menjadi masukan untuk perbaikan kinerja akan ditetapkan dalam sidang rapat paripurna.

“Rekomendasi untuk perbaikan kinerja harus sudah selesai dan disampaikan maksimal 30 hari sejak hari ini,” tegasnya.

Dengan dimulainya serangkaian tahapan pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pati menegaskan akan konsisten menjalankan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP

    Uji Coba Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

       Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP Kemenangan dalam laga uji coba memang tidak penting-penting amat. Tetapi bisa mencetak gol dan membalikkan kedudukan memiliki arti tersendiri. Yaitu mental bertanding yang kuat. Sebuah modal penting untuk mengarungi kompetisi liga. Menjadi sebuah keyakinan jika pemain bisa bersama-sama meraih kemenangan. JEPARA – Persijap Jepara menang […]

  • Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 461
    • 0Komentar

    SEMARANG – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu. Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kayen, Pati, dibekuk di Batumarmar, Pamekasan, Madura, pada Senin (27/10/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) […]

  • Wisata Pantai Jepara yang Cocok untuk Liburan Lebaran

    Wisata Pantai Jepara yang Cocok untuk Liburan Lebaran

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tampak depan Pantai Benteng Portugis Jepara/ Zacki Fuad JEPARA – Jepara memiliki potensi wisata pantai yang sangat baik. Bahkan bisa dibilang terbaik di kawasan utara Jawa Tengah. Pantainya landai dengan mayoritas berpasir putih dan air lautnya jernih bersih.  Karena itulah banyak warga baik dari Jepara sendiri maupun dari luar kota memilih pantai-pantai di Jepara sebagai […]

  • Jepara Raja Sepak Takraw Eks Karesidenan Pati

    Jepara Raja Sepak Takraw Eks Karesidenan Pati

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BLORA – Tim sepak takraw Kabupaten Jepara menjadi juara di ajang multi event Popda eks karesidenan Pati, 25 – 27 Februari 2019 di Blora. Di ajang tersebut, tim sepak takraw tampil perkasa,sekaligus mengukuhkan diri sebagai rajanya olahraga sepak takraw. Sepak takraw Jepara diwakili oleh tim SD dan SMA karena tim SMP sepak takraw Jepara mendapat […]

  • Santuni Yatim, Utamakan Kebutuhan Pendidikan

    Santuni Yatim, Utamakan Kebutuhan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kegiatan santunan anak yatim digelar warga Desa Sirahan Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati (29/8/2020) bertepatan dengan 10 muharram. Total ada 75 anak yatim yang mendapat santunan. Di teras Masjid Baitur Rohim, raut muka puluhan anak-anak yatim itu nampak berseri. Bahagia. Pagi yang indah bagi mereka. Kegiatan santunan yatim ini rutin dilakukan. Kemarin dana yang terkumpul samlai […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.256
    • 0Komentar

    REMBANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk segera mengeluarkan kebijakan afirmatif yang ditujukan bagi kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Desakan ini muncul sebagai langkah antisipasi agar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tidak justru menurunkan angka kepesertaan di daerah […]

expand_less