PATI – Angka 20 menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dari 75.000 rumah tak layak huni (RTLH) yang diperkirakan ada di Kabupaten Pati, hanya 20 unit yang berhasil diperbaiki pada tahun 2025.
Data ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang mendesak Pemkab Pati untuk segera mengambil langkah konkret dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi permasalahan perumahan yang sangat memprihatinkan ini.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam.
“Kami sudah tanyakan langsung ke Disperkim, hanya 20 rumah yang diperbaiki. Meskipun kami memahami adanya efisiensi anggaran, angka ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Joni saat diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (11/6/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi kegagalan Pemkab Pati dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Lebih jauh, Joni menekankan pentingnya penambahan anggaran dan strategi yang lebih terarah untuk program RTLH di tahun 2026. Ia juga menyoroti perlunya antisipasi terhadap kerusakan rumah akibat bencana alam, seperti puting beliung yang kerap melanda wilayah Pati.
“Dengan banyaknya rumah yang rusak karena bencana, kami harapkan ada penambahan anggaran untuk RTLH,” tambahnya.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Abdul Qosim, mengakui adanya penurunan jumlah perbaikan RTLH.
“Tahun lalu 30-an unit, tahun ini 20-an, dan semoga tahun depan bisa 50 unit lebih,” ujarnya. (adv)
Editor: arif