Tiga pelaku begal diamankan personel Sat Reskrim Polresta Pati |
Aksi sigap aparat kepolisian untuk meringkus begal patut diacungi jempol. Dengan dilakukannya proses penegakan hukum ini diharapkan bisa meningkatkan terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman, kondusif dan nyaman. Sehingga mampu mencegah timbulnya korban lebih banyak lagi.
PATI – Kawanan begal yang akhir-akhir ini meresahkan warga Pati berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pati.
Pada awal bulan November 2022 ini masyarakat Kabupaten Pati diresahkan dengan peristiwa begal yang dilakukan kawanan ini. Para pelaku tergolong sadis saat beraksi merampas barang berharga milik korban.
Terhitung sudah ada 5 kali kejadian kejahatan ini dengan meninggalkan beberapa korban mengalami luka sayatan pisau, di leher, pelipis dan tangan. Aksi kawanan begal ini tergolong nekat karena dilakukan di tempat keramaian dalam kota.
Antara lain 3 TKP di trotoar Jalan Panglima Sudirman, 1 TKPdi alfamart Desa Gajahmati Kecamatan Pati Kota, dan 1 TKP di alun-alun Simpang 5 Pati.
Informasi yang dirilis Satreskrim Polres Pati di akun instagramnya mengatakan, kawanan begal ini dikenal licin dari kejaran petugas. Karena beberapa kali lolos dari upaya penyergapan terhadap 3 orang kawanan pelaku begal itu. Yaitu inisial MEasal Tambakromo, inisial KRdan SJ asal Sukolilo.
Saat ini ketiga pelaku telah dilakukan proses sidik lebih lanjut, di unit 1 Tipidum Sat Reskrim Polresta Pati. Dan atas perbuatannya dijerat dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. (ars)