Breaking News
light_mode

Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
  • visibility 831

Bupati Haryanti menyerahkan
Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di
wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin,
Kecamatan Tayu.

Bupati Haryanto menjelaskan,
penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun
bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun produktif sudah tiap tahun di gulirkan,
selain itu ada pula bantuan terhadap korban bencana, bantuan beasiswa, dan
lain-lain,” jelas bupati.

Sumber dananya adalah gaji ASN
yang dipotong 2,5 persen. “Padahal itu belum menyentuh pengusaha
se-Kabupaten. Misal seluruh pengusaha di Pati dilibatkan dalam program ini,
saya kira semakin banyak pihak yang bisa dikurangi bebannya,” imbuhnya.

Meski bantuan yang diterima tidak
banyak, Bupati Haryanto mengajak seluruh penerima bantuan untuk bersyukur.
Sebab, tidak semua orang mendapatkannya.

“Meski nilainya tidak
seberapa semoga bantuan ini paling tidak bisa sedikit menambah pemenuhan
kebutuhan, minimal sehari dua kali. Kita syukuri nikmat dari Allah ini,”
ucapnya.

Dalam laporannya, Ketua Baznas
Pati Imam Zarkasi mengatakan warga penerima bantuan kali ini berasal dari 21 desa
yang ada di Kecamatan Tayu.

“Ada 10 orang penerima
bantuan per desa yang masing-masing mendapatkan Rp 250 ribu,” jelasnya.

“Meski nilainya tidak
seberapa, diharapkan bantuan tersebut menjadi rezeki yang barokah bagi penerima
bantuan”, harap Imam Zarkazi. Menurut Imam Zakarsi, Basnaz juga akan
melanjutkan menyalurkan bantuan sejenis kepada 180 fakir dan miskin dari 18
desa di Kecamatan Dukuhseti.

Ia menjelaskan, seluruh program
sosial dari Basnaz dapat terlaksana berkat kerjasama Aparatur Sipil Negara
(ASN), bupati dan jajarannya, serta Basnaz. Sumber bantuan ini berasal dari
infaq dan shadaqah ASN yang dihimpun Basnaz.

Pada 2018 terkumpul dana Rp 2,3
miliar. “Alhamdulillaah bisa disalurkan kepada yang berhak,”
ungkapnya. (ris)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kerjasama MTsN 3 Rembang jadi Sahabat Madrasah MTsN 1 Pati

    Jalin Kerjasama MTsN 3 Rembang jadi Sahabat Madrasah MTsN 1 Pati

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Kerjasama antara MTsN 3 Rembang dengan MTsN 1 Pati Melalui kerja sama ini, MTsN 3 Rembang berharap mampu mengikuti jejak MTsN 1 Pati yang bisa berprestasi hingga tingkat internasional. PATI – MTsN 1 Pati melakukan penandatanganan MoU Sahabat Madrasah dengan MTsN 3 Rembang pada Sabtu (21/5). Kali ini, MTsN 3 Rembang menjadi madrasah sahabat MTsN […]

  • Sempat Tak Difavoritkan, Akhirnya Persijap Jepara Lolos ke Liga 1

    Sempat Tak Difavoritkan, Akhirnya Persijap Jepara Lolos ke Liga 1

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara berhasil naik kasta ke Liga 1 musim depan. Tiket ke Liga 1 dipastikan usai Persijap menang 1 – 0 saat menjamu tamunya PSPS Pekanbaru di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Selasa (25/2) malam. Gol kemenangan Persijap dicetak oleh Leo Lelis pada menit ke-85. Melalui sepakan mendatar di tiang jauh. Rekrutan anyar […]

  • Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 356
    • 0Komentar

      PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai. “Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya […]

  • Dewan Pati Serukan Kesadaran Masyarakat Tangkal Tawuran

    Dewan Pati Serukan Kesadaran Masyarakat Tangkal Tawuran

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran antar desa yang kian marak. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus tawuran yang melibatkan para pemuda di beberapa wilayah di Pati. Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam mendidik generasi […]

  • Wahyu Indriyanto Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Sungai Simo Cegah Banjir

    Wahyu Indriyanto Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Sungai Simo Cegah Banjir

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang musim hujan, calon Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto, bergerak cepat untuk mencegah banjir di wilayah Kabupaten Pati. Wahyu, yang juga mantan Kepala Desa Gadingrejo, langsung mengerahkan alat berat untuk membersihkan dan mengeruk Sungai Simo di sepanjang Desa Purworejo, Desa Sinoman, dan Desa Gadingrejo, Senin (11/11/2024). “Karena memasuki musim hujan, saya […]

  • Pegiat Seni Paringga Jati Raras Pati Cetuskan Tari Cikgongsir

    Pegiat Seni Paringga Jati Raras Pati Cetuskan Tari Cikgongsir

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Mengangkat unsur kearifan lokal Kabupaten Pati, pegiat seni Paringga Jati Raras mencetuskan Tari Cikgongsir. Pementasan pertamanya di Taman Budaya Jawa Tengah mengundang decak kagum penonton. PATI – Puluhan anak muda dari sanggar seni Paringga Jati Raras Kabupaten Pati Jawa Tengah cetuskan tarian tradisional dari daerahnya tersebut yang diberi nama Cikgongsir. Tarian Cikgongsir pertama kalinya […]

expand_less