Breaking News
light_mode

Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
  • visibility 600

Bupati Haryanti menyerahkan
Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di
wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin,
Kecamatan Tayu.

Bupati Haryanto menjelaskan,
penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun
bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun produktif sudah tiap tahun di gulirkan,
selain itu ada pula bantuan terhadap korban bencana, bantuan beasiswa, dan
lain-lain,” jelas bupati.

Sumber dananya adalah gaji ASN
yang dipotong 2,5 persen. “Padahal itu belum menyentuh pengusaha
se-Kabupaten. Misal seluruh pengusaha di Pati dilibatkan dalam program ini,
saya kira semakin banyak pihak yang bisa dikurangi bebannya,” imbuhnya.

Meski bantuan yang diterima tidak
banyak, Bupati Haryanto mengajak seluruh penerima bantuan untuk bersyukur.
Sebab, tidak semua orang mendapatkannya.

“Meski nilainya tidak
seberapa semoga bantuan ini paling tidak bisa sedikit menambah pemenuhan
kebutuhan, minimal sehari dua kali. Kita syukuri nikmat dari Allah ini,”
ucapnya.

Dalam laporannya, Ketua Baznas
Pati Imam Zarkasi mengatakan warga penerima bantuan kali ini berasal dari 21 desa
yang ada di Kecamatan Tayu.

“Ada 10 orang penerima
bantuan per desa yang masing-masing mendapatkan Rp 250 ribu,” jelasnya.

“Meski nilainya tidak
seberapa, diharapkan bantuan tersebut menjadi rezeki yang barokah bagi penerima
bantuan”, harap Imam Zarkazi. Menurut Imam Zakarsi, Basnaz juga akan
melanjutkan menyalurkan bantuan sejenis kepada 180 fakir dan miskin dari 18
desa di Kecamatan Dukuhseti.

Ia menjelaskan, seluruh program
sosial dari Basnaz dapat terlaksana berkat kerjasama Aparatur Sipil Negara
(ASN), bupati dan jajarannya, serta Basnaz. Sumber bantuan ini berasal dari
infaq dan shadaqah ASN yang dihimpun Basnaz.

Pada 2018 terkumpul dana Rp 2,3
miliar. “Alhamdulillaah bisa disalurkan kepada yang berhak,”
ungkapnya. (ris)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto: Sukseskan Imunisasi harus Seperti Vaksinasi Covid-19

    Edy Wuryanto: Sukseskan Imunisasi harus Seperti Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Edy Wuryanto  Imunisasi dasar penting dilakukan, sehingga kekebalan pada penyakit -penyakit tertentu akan terbentuk. Pemerintah diminta melakukan pendekatan imunisasi ini seperti saat melakukan vaksinasi Covid-19. JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan imunisasi pada anak dengan pendekatan seperti pada saat vaksinasi Covid-19.  “Vaksinasi merupakan modal penting untuk menjaga kekebalan […]

  • Kabupaten Pati Incar 180 Ribu Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    Kabupaten Pati Incar 180 Ribu Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. Dalam “Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” yang dipimpin langsung Presiden RI dan Kapolri, Pati melaporkan hasil panen jagung yang menggembirakan. Kegiatan panen raya yang berlangsung di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Kamis (5/6/2025), dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk […]

  • Kofiku Gelar Bedah Buku “Pangeran dari Timur,” Soroti Nasionalisme Raden Saleh

    Kofiku Gelar Bedah Buku “Pangeran dari Timur,” Soroti Nasionalisme Raden Saleh

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 440
    • 0Komentar

    KUDUS – Komunitas Fiksi Kudus (Kofiku) bekerja sama dengan Out of the Boox Kudus dan penerbit Bentang Pustaka sukses menggelar acara Bedah Buku “Pangeran dari Timur” di GOR Multifungsi Balai Jagong Kudus, Sabtu malam (11/10). Acara ini menghadirkan dua pembicara dari Kofiku, Abdul Karim dan Arif Rohman, untuk mengulas novel karya Iksaka Banu dan Kurnia […]

  • Dari Ikut-ikutan Jatuh Cinta di Dunia Hiburan

    Dari Ikut-ikutan Jatuh Cinta di Dunia Hiburan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Annisa Firda Nur Hidayah Terjun di dunia hiburan sebenarnya tak terpikirkan oleh Anisa Firda Nur Hidayah. Namun karena keluarga mendukung, akhirnya gadis kelahiran Pati, 20 Maret 2003 ini benar-benar menekuni dunia hiburan. Dari model sampai aktris sinetron dilakoni gadis berambut lurus ini. ”Ya saat kecil dulu saya suka sekali foto-foto. Dari sana coba-coba mau terjun […]

  • Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.397
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less