Breaking News
light_mode

Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 782

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang.

“Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi yang tidak boleh dikurangi dalam situasi apapun,” tegas Edy, saat dihubungi, Selasa (26/11/2025).

Edy juga menyoroti Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, penolakan terhadap ibu hamil tersebut merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Ketika seorang ibu hamil, dalam kondisi gawat darurat, ditolak oleh rumah sakit hanya karena ruang kelas 3 penuh atau karena tidak mampu membayar uang muka, maka di situ negara telah gagal menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 secara jelas menempatkan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang layak.

“Fasilitas kesehatan adalah amanat negara untuk melindungi nyawa,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penanganan pasien gawat darurat. Menurutnya, penolakan terhadap ibu Irene yang hendak melahirkan merupakan pelanggaran nyata terhadap undang-undang tersebut.

“Ibu Irene datang dalam kondisi hendak melahirkan. Itu adalah definisi paling dasar dari kegawatdaruratan. Keempat rumah sakit yang menolak telah mengabaikan kewajiban hukum dan kewajiban moralnya,” tegasnya.

Edy juga mengingatkan ancaman pidana yang menanti pelaku pelanggaran tersebut.

“Pasal 438 Undang-Undang yang sama mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda mencapai Rp 2 miliar apabila penolakan pasien gawat darurat berujung pada kematian,” jelasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

“Saya meminta Polri turun tangan menangani kasus ini. Kematian seorang ibu dan bayinya bukan sekadar insiden, tetapi akibat dari pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Menanggapi alasan ketersediaan ruang kelas 3, Edy menjelaskan bahwa Permenkes 28/2014 telah mengatur solusi alternatif.

“Dengan regulasi sejelas itu, permintaan uang muka Rp 4 juta untuk ruang VIP adalah bentuk pengabaian aturan. Rumah sakit tidak bisa menjadikan tarif sebagai palang pintu yang akhirnya merampas kesempatan hidup pasien,” sesalnya.

Edy mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan JKN dan pengelolaan IGD, khususnya di wilayah 3T seperti Papua.

“Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pembenahan. Nyawa rakyat bukan angka statistik. Seorang ibu dan bayinya telah menjadi korban kegagalan sistem yang seharusnya melindungi mereka,” jelasnya.

Edy juga menuntut agar investigasi terhadap empat rumah sakit tersebut dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik.

“Tragedi di Papua ini harus menjadi titik balik. Negara tidak boleh diam ketika hukum dilanggar dan rakyat menjadi korban. Penegakan hukum harus tegas, pengawasan harus diperkuat, dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi napas seluruh institusi kesehatan kita,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Askab PSSI Pati Dorong Klub Bermitra dengan Desa

    Askab PSSI Pati Dorong Klub Bermitra dengan Desa

    • calendar_month Sab, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

      Kongres tahunan Askab PSSI Pati (10/3/2023) Pengurus Askab PSSI Pati berharap klub anggotanya untuk menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder, khususnya pemerintah desa masing-masing tempat klub bermarkas. Kerjasama itu penting guna kemajuan klub-klub itu sendiri.  PATI – Askab PSSI Pati menggelar kongres tahunan, Jumat (10/3/2023) di Pemancingan Sumber Urip Plangitan. Kongres dihadiri para pengurus, […]

  • 720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 905
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, menghadiri penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan warga rentan memperoleh dukungan langsung dari negara, Selasa (2/12/2025). Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi […]

  • Pengurus PWI Pati 2021 – 2024 Dilantik, Inilah Daftar Pengurusnya

    Pengurus PWI Pati 2021 – 2024 Dilantik, Inilah Daftar Pengurusnya

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

      Bupati Haryanto dan Kapolres Pati memberikan ucapan selamat kepada pengurus PWI Pati usai dilantik Selasa (30/11/2021) PATI – Jajaran Pengurus PWI Pati yang diketuai Moch Noor Efendi dilantik secara langsung oleh Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS, Selasa (30/11/2021) di pendopo Kabupaten Pati. Pelantikan disaksikan Bupati Haryanto beserta jajaran Forkopimda serta seluruh Kepala Organisasi […]

  • Cerewet Membawa Berkah

    Cerewet Membawa Berkah

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Eka Agustina Novita Sari Banyak orang yang kesel, ketika berhadapan dengan orang yang cerewet. Namun orang cerewet tak selamanya bikin kesal. Buktinya Eka Agustina Novita sari. Berkat kecerewetannya ia malah menemukan bakat terpendamnya, ia menekuni dunia Master Ceremony (MC) berkat polahnya yang cerewet. ”Saya dulu pernah ikut foto-foto jadi model. Saat sesi foto itu saya […]

  • Mengenal Sosok Gus Yasin, Beginilah Orangnya

    Mengenal Sosok Gus Yasin, Beginilah Orangnya

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Ganjar Pranowo mendapat pendamping untuk berlaga di Pilgub Jawa Tengah 2018 mendatang. Pendampingnya sebagai Cawgub itu bernama Taj Yasin. Lebih akrab disapa Gus Yasin. Seorang politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sekaligus putra K.H Maimoen Zubair yang juga Ketua Majelis Syari’ah PPP. Yasin lahir di Kota Garam Rembang, 2 Juli 1983. Usianya kini 34 tahun. […]

  • DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PATI – Rencana pembukaan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Pati mendapat angin segar. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Mereka menilai BLK sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menekan angka pengangguran. “Kalo memang BLK bermanfaat bagi masyarakat Pati ya bisa dibuka lagi,” ungkap Anggota DPRD […]

expand_less