Studi Banding ke Bantul Beri Wawasan Pengawasan BUMD bagi Komisi B DPRD Pati
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3.651

Anggota DPRD Pati Mukit
PATI – Kunjungan studi banding yang dilakukan Komisi B DPRD Pati ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, memberikan panduan berharga untuk menyempurnakan sistem pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sesuai prinsip tata kelola yang berlaku.
Mukit, Sekretaris Komisi B DPRD Pati, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan praktik pengawasan BUMD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Pengawasan terhadap tata kelola pembiayaan menjadi poin krusial yang harus dilakukan secara cermat.
“Kami ingin melihat langsung mekanisme di Bantul yang selama ini dikenal cukup disiplin mengelola BUMD,” papar politisi dari Partai Demokrat ini.
Pada sesi diskusi bersama DPRD Bantul, kedua pihak membahas peran lembaga legislatif dalam mengawasi operasional lembaga pembiayaan. Sorotan utama diberikan pada aspek transparansi dalam penggunaan anggaran serta akuntabilitas dalam proses pelaporan.
Mukit menambahkan bahwa studi banding ini memiliki nilai strategis mengingat perluasan pembenahan sisi pengawasan terhadap BUMD di Pati. Tanpa adanya kontrol yang efektif, kualitas pelayanan publik yang menjadi fungsi utama BUMD berpotensi terganggu.
Selama di Bantul, anggota Komisi B mempelajari bagaimana kerangka pengawasan dibangun melalui kerja sama sinergis antara DPRD, pemerintah daerah, dan auditor internal. Model kolaborasi ini dinilai memiliki relevansi untuk diimplementasikan di Pati.
Rombongan juga mendalami pengalaman Kabupaten Bantul dalam menangani berbagai permasalahan pembiayaan yang memiliki risiko penyimpangan. Upaya preventif yang diterapkan menjadi salah satu poin penting yang akan dijadikan bahan evaluasi.
Menurut Mukit, hasil dari kunjungan ini akan disusun dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang akan diajukan kepada DPRD Pati. Ia berharap praktik terbaik yang diterapkan di Bantul dapat diadaptasi dengan kondisi lokal di Pati.
Kegiatan studi banding ini merupakan bagian dari upaya Komisi B untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola BUMD. Peran pengawasan dewan akan terus diperkuat agar BUMD dapat berperan optimal dalam memenuhi kepentingan masyarakat.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

