Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 2.382

Ilustrasi MBG
PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap proaktif untuk menjaga kualitas ibadah puasa para santri dan siswa.
Program MBG, yang biasanya menyediakan makanan basah siap santap, selama Ramadan diubah menjadi paket makanan kering yang lebih tahan lama, dengan jadwal pembagian tetap di pagi hingga menjelang Zuhur. Ini dimaksudkan agar makanan dapat dinikmati saat berbuka puasa.
Tomy Roisun Nasih, Ketua Yayasan Al Ma’ruf Hadiwijaya Kajen, menjelaskan latar belakang keputusan ini. Berdasarkan pengalamannya bertahun-tahun sebagai pendidik, godaan untuk membatalkan puasa (mokel) seringkali muncul dari keisengan atau kesempatan, bukan karena kebutuhan mendesak.
“Sebagai guru yang dekat dengan murid, saya sering mengecek satu per satu saat Ramadan. Banyak anak yang jujur bercerita bahwa mereka terkadang tergoda ‘mokel’ saat pulang sekolah. Bayangan kami, jika anak-anak pulang sambil menenteng paket makanan (MBG), ini bisa menjadi pemicu mereka untuk tidak menyempurnakan puasanya di jalan,” ujar Gus Tomy, saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Langkah PGIP Hadiwijaya ini, lanjut Gus Tomy, berlandaskan kaidah fikih yang kuat, yaitu:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ
(Menolak kerusakan/kemafsadatan harus lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan).
Gus Tomy menekankan bahwa meskipun tujuan MBG sangat baik untuk gizi anak (maslahah), namun risiko terjadinya pelanggaran syariat, yakni pembatalan puasa tanpa udzur, dianggap sebagai kemafsadatan yang lebih besar.
“Kekhilafan atau kemaksiatan terkadang timbul karena adanya kesempatan. Kami tidak ingin anak-anak terjebak pada hal sepele yang justru merusak pahala ibadah mereka. Menjaga amanah orang tua untuk mendidik karakter dan spiritualitas anak adalah prioritas kami selama bulan suci ini,” imbuh Ketua MWCNU Margoyoso ini.
Yayasan menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, hanya berlaku selama Ramadan, dan PGIP Hadiwijaya tetap berkomitmen mendukung program pemerintah lainnya.
“Setelah Ramadan usai, kami akan tetap menerima dan menjalankan program Makan Bergizi Gratis seperti biasa tanpa ada masalah. Ini murni soal momentum penjagaan ibadah di bulan puasa,” tegas Gus Tomy.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Yayasan Salafiyah Kajen Pati, KH Ubaidillah Wahab, mengonfirmasi keputusan serupa demi menjaga kekhusyukan ibadah siswa dan mencegah praktik “mokel” di lingkungan sekolah.
“Iya (tidak menerima selama Ramadan) untuk menjaga supaya ibadah Ramadan-nya tidak terganggu dengan MBG. Agar tak membatalkan puasa,” ujarnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tingkatan sekolah di bawah naungannya, dari RA hingga MA/SMK.
“Kalau ada yang mblelo ya itu urusannya sendiri. Karena kami tak bekerja sama dengan SPPG mana pun (selama Ramadan),” tutur KH Ubaidillah.
Ia juga menjelaskan kendala jika pembagian MBG dilakukan sore hari menjelang berbuka puasa, mengingat jam operasional madrasah yang hanya sampai siang.
“Kalau sore siapa nanti karena madrasah itu pulangnya tidak sampai sore. Tidak ada saran saya. Yang penting di yayasan kami terjaga baik ibadah puasanya. Namanya madrasah basic-nya Ponpes,” tutur dia.
Dengan demikian, sekitar 3.000 siswa di bawah naungan Yayasan Salafiyah Kajen tidak akan menerima paket MBG selama Ramadan.
“Totalnya ada kurang lebih hampir 3.000 siswa,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Korwil MBG Wilayah Pati, Ahmad Khoirul Basar, menyatakan bahwa penolakan ini merupakan hak pihak sekolah.
”Itu kan kebijakan sekolah, karena libur. Boleh saja bila ada penolakan selama Ramadan khawatir batalnya anak-anak itu diperbolehkan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan bahwa hingga kini, pihaknya baru menerima laporan penolakan dari dua yayasan tersebut di wilayah Margoyoso.
”Dari pihak sekolahan membuat surat tak menerima MBG selama Ramadan aja. Di Margoyoso saja,” katanya.
Meskipun demikian, ia memastikan operasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap berjalan untuk sekolah-sekolah yang masih menerima program tersebut.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

