Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.498

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Kegiatan penyuluhan OJK yang difasilitasi Ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi Maraknya investasi bodong dan pinjaman online illegal mendorong wakil ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan penyuluhan. OJK mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk melaporkan kasus investasi yang belum terdaftar di OJK untuk di […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • DPRD Pati Dorong Perbanyak Jumlah Sekolah Adiwiyata

    DPRD Pati Dorong Perbanyak Jumlah Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.983
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati mendorong perluasan cakupan sekolah adiwiyata di seluruh daerah, guna menanamkan kesadaran lingkungan pada generasi muda. Bambang Susilo, anggota DPRD setempat, menyampaikan bahwa pembinaan gerakan peduli lingkungan di sekolah memiliki peran krusial dalam pembentukan karakter siswa. “Pembinaan di sekolah sangat penting karena dapat mendidik para siswa untuk memiliki kepedulian terhadap […]

  • Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Ning Sri dan para karyawannya  Gegap gempita Hari Santri Nasional 2019, tak boleh numpang lewat saja. Mesti ada nilai-nilai yang dipetik untuk mencipta sebuah perubahan. Sri Handayani, pengusaha asal Pati yang pernah menimba ilmu di pesantren menyebut, santri harus mampu berperan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi tantangan global. *** Kabupaten Pati, sebagai […]

  • Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

      Kunjungan Mensos Risma ke Polres Jepara/ Doc Polres Jepara  JEPARA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus tentang kasus memilukan korban sodomi di Jepara, yang menimpa seorang remaja berusia 13 tahun. Risma menemui korban di ruangan gelar perkara Satreskrim Polres Jepara, Senin (15/5/2023). Seperti diketahui baru-baru ini di Kabupaten Jepara ramai diberitakan seorang […]

  • Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, baru saja menerima kunjungan dari manajemen Persipa Pati di Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap kebangkitan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Pati. Sudewo menyampaikan komitmennya untuk membawa Persipa Pati naik kelas. “Kami bertekad untuk Persipa Kabupaten […]

expand_less