Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.381

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pembentukan desa tangguh bencana di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan Jepara Pembentukan desa tangguh bencana (destana) di Jepara memiliki arti penting. Sebab Kota Ukir memiliki permasalahan tinggi terkait bencana, bahkan nomor 10 di Jawa Tengah.  JEPARA – Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy […]

  • Nuansa Kejayaan Jersey Persipa Jr 2018, Dari Batik Bakaran Hingga Wasis Joyokusumo

    Nuansa Kejayaan Jersey Persipa Jr 2018, Dari Batik Bakaran Hingga Wasis Joyokusumo

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    SUMBER GAMBAR : MANAJEMEN PERSIPA JR Sebentar lagi kick off Piala Soeratin Zona Jawa Tengah Tahun 2018 bakal dimulai. Persipa Junior turut ambil bagian dalam kompetisi usia muda tersebut. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk menyiapkan jersey untuk tim kebanggaan. Tahun ini jersey Laskar Saridin Muda boleh dibilang lebih mentereng. Penuh nilai filosofis. Terutama bagi kejayaan […]

  • Anggota DPRD Pati, Muntamah Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Dini

    Anggota DPRD Pati, Muntamah Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya pendidikan agama, terutama bagi anak-anak sejak usia dini. Sebagai anggota Komisi D, Muntamah menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter yang baik pada diri manusia. “Pendidikan agama adalah dasar untuk menciptakan manusia yang berkarakter,” tegasnya. Muntamah juga menyoroti […]

  • Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

    Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu. Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa. JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari […]

  • Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Irfan Jauhari / Doc PSSI KAMBOJA – Timnas Indonesia berhasil meraih medali emas cabor sepak bola SEA Games 2023, (16/5/2023). Kemenangan dramatis diraih anak asuh Indra Sjafri. Rizky Ridho dkk berhasil membantai Thailand dengan skor akhir 5 – 2 melalui babak extra time. Sebelumnya Timnas Indonesia hampir memastikan medali emas di waktu normal 90 menit […]

  • DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Mukit, menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat sekitar dalam pengembangan desa wisata. Menurutnya, potensi wisata di desa tidak akan mudah berkembang tanpa dukungan yang kuat. Mukit menjelaskan bahwa destinasi desa wisata yang berkembang akan mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut. Munculnya UMKM dari berbagai sektor, menurut […]

expand_less