Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.314

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyoroti penurunan kondisi jalan di wilayah Pati. Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah overloading kendaraan angkut barang. Narso menekankan pentingnya penegakan peraturan yang mendasari kapasitas angkut kendaraan. “Perlu adanya ketegasan atas peraturan yang mendasarinya,” tegas Narso. […]

  • Sudewo Serahkan SK Pensiun, Harapkan Semangat Pengabdian ASN Tetap Jadi Teladan

    Sudewo Serahkan SK Pensiun, Harapkan Semangat Pengabdian ASN Tetap Jadi Teladan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 668
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada periode Januari-Maret 2026. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (18/11/2025). Para ASN yang menerima SK berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah […]

  • Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, resmi meluncurkan Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/8/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan para kepala daerah eks Karesidenan Pati. Program ini merupakan upaya nyata Pemkab Pati untuk menyatukan kekuatan seluruh elemen hingga tingkat desa dalam penuntasan kemiskinan […]

  • Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Persijap berharap kedepan lebih banyak bakat – bakat muda potensial dari Jepara lebih bisa terwadahi di Jepara, selain itu Persijap adalah rumah bagi pemain-pemain asal Jepara JEPARA – Manajemen Persijap Jepara mengadakan pertemuan dengan KONI ( komite olahraga Nasional Indonesia) Jepara induk organisasi dari olahraga di Jepara. Pertemuan ini untuk lebih merekatkan sinergitas dan […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

  • Gelandang Muda Asal Pati Trial di PSIS Semarang

    Gelandang Muda Asal Pati Trial di PSIS Semarang

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SEMARANG – Sebuah terobosan dilakukan PSIS Semarang, dengan membuka kesempatan bagi tiga pemain muda untuk dapat trial di ajang Piala Menpora 2021. Sebuah turnamen pemanasan jelang bergulirnya Liga 1 setelah vakum selama satu tahun ini. Ketiga pemain itu sudah mulai berlatih dengan skuat PSIS di bawah asuhan asisten pelatih Imran Nahumarury pada Rabu (10/3/2021) di […]

expand_less