Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.173

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Irfan Jauhari / Doc PSSI KAMBOJA – Timnas Indonesia berhasil meraih medali emas cabor sepak bola SEA Games 2023, (16/5/2023). Kemenangan dramatis diraih anak asuh Indra Sjafri. Rizky Ridho dkk berhasil membantai Thailand dengan skor akhir 5 – 2 melalui babak extra time. Sebelumnya Timnas Indonesia hampir memastikan medali emas di waktu normal 90 menit […]

  • Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PATI – Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di Kabupaten Pati telah sukses digelar selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Oktober 2024 dan diikuti oleh 33 SD dan SMP serta 33 orang seniman lokal. Acara puncak pementasan yang digelar di GOR Pesantenan pada Sabtu malam (27/10/2024) dihadiri oleh Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, […]

  • Meriahnya Anniversary IKMP Kudus Ke-6, Songsong Masa Depan Organisasi yang Cerah

    Meriahnya Anniversary IKMP Kudus Ke-6, Songsong Masa Depan Organisasi yang Cerah

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KUDUS – Ikatan Mahasiswa Pati (IKMP) Kudus menggelar pesta Anniversary Ke-6 dengan tema Generasi Biru (Cerdas-Profesional-Kreatif) yang ini diselenggarakan di Next Yete Resto, Desa Pedawang Bae, Kudus, pada Jumat (10/05/2024). Ketua umum IKMP Kudus, Teguh Rahayu, mengatakan, tema generasi biru ini memiliki arti bagi generasi muda untuk menjadi cerdas, profesional, dan kreatif dalam menghadapi tantangan […]

  • Buku Perjalanan Pengawas Pemilu Kemajuan Literasi Demokrasi di Pati

    Buku Perjalanan Pengawas Pemilu Kemajuan Literasi Demokrasi di Pati

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kegiatan bedah buku terbitan Bawaslu Pati, Rabu (14/12/2022) Peluncuran buku garapan Bawaslu Pati yang berjudul “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu” panen apresiasi. Kehadiran buku ini menjadi kemajuan literasi demokrasi bagi masyarakat. PATI – Aula Kantor Kecamatan Pati Kota menjadi tempat bedah buku bertajuk “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu”. Buku itu merekam jejak perjalanan pengawas pemilu sejak tahun […]

  • Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/7/2025). Kunjungan ini membahas percepatan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahap kedua. Program ini diharap mendorong kemandirian ekonomi desa melalui distribusi barang kebutuhan pokok yang tepat sasaran dan terjangkau. Budi Arie menekankan bahwa program Kopdes […]

  • Penuhi Target Kemsos RI, Sebanyak 1.671 Keluarga Bakal Jadi KPM Baru di Kudus

    Penuhi Target Kemsos RI, Sebanyak 1.671 Keluarga Bakal Jadi KPM Baru di Kudus

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.671 keluarga bakal menjadi anggota baru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Februari 2020. Hal ini menggenapi target 10 juta PKH. Semantara ini Kecamatan Kota Kudus menjadi yang pertama dalam pendistribusian kartu keluarga sejahtera (KKS-PKH). Pendistribusian tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Kudus, Kamis (06/02/2020). Sebanyak 145 keluarga telah resmi menjadi KPM […]

expand_less