Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 1.079

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara  Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani. JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas […]

  • Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 971
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Tlogowungu berhasil mencegah rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah senjata tajam di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menerima laporan masyarakat mengenai penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo. Kapolresta Pati melalui […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Bawaslu Tegas Tangani ASN Berkampanye

    Anggota DPRD Pati Minta Bawaslu Tegas Tangani ASN Berkampanye

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas dalam menangani kasus ASN yang terlibat kampanye politik. Hal ini disampaikan Joni menanggapi maraknya isu ASN yang memanfaatkan jabatannya untuk mendukung calon tertentu dalam Pemilu 2024. “Jadi kita berpolitik memang harus dewasa, harus lebih dewasa,” ujarnya. “Bawaslu […]

  • Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Salah seorang pelanggan menerima bungkusan pesanannya di Selasar Coffe and Gelato, Pati. Berangkat dari situasi sulit di tengah pandemi (pembatasan aktivitas masyarakat) berbagai coffee shop di Pati lantas berkolaborasi untuk menginisiasi sebuah gerakan bertajuk #BungkusWae sebagai solusi bertahan di tengah pandemi. PATI – Kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Pati membuat pemerintah semakin […]

  • Ratusan Ribu Bibit Gratis untuk Lahan Kritis di Jepara

    Ratusan Ribu Bibit Gratis untuk Lahan Kritis di Jepara

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bibit tanaman. Sumber : Diskominfo Jepara   JEPARA – Lahan kritis di Kabupaten Jepara mendapat perhatian. Dinas Lingkungan Hidup setempat bahkan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu bibit tanaman keras siap tanam, di Kebun Bibit Dinas (KBD), Bangsri. Bibit-bibit tanaman itu disiapkan sebagai langkah penghijauan lahan kritis. Kepala DLH Jepara Farikah Elida, baru-baru ini mengatakan, sebagian besar […]

  • Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

      Barongan khas Kota Blora/ @barongan_blora Kabupaten Blora memang tidak populer sebagai tempat tujuan wisata. Tidak seperti kota besar semacam Solo atau Jogjakarta. Namun sangat disayangkan jika tidak menyempatkan untuk mengunjungi kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah Jawa Timur ini. Blora memiliki sederet hal-hal memikat bagi siapa saja yang mengunjunginya. […]

expand_less