Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.294

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, menyapa pedagang dan pengunjung Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Rabu (20/11/2024). Kedatangan mereka disambut antusias, terutama karena sosok Wahyu Indriyanto yang dinilai muda dan ramah. Para pedagang berebut berfoto selfie dengan Wahyu dan Suharyono, yang menghabiskan waktu berinteraksi […]

  • Talenta-talenta Muda Butuh Arahan

    Talenta-talenta Muda Butuh Arahan

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

      DIPILIH : Tim pelatih PSIS U-19 mengerucutkan nama-nama peserta seleksi usai menggelar minigame Lingkar Muria, PATI – Tour seleksi PSIS U-19 di empat kota di Jawa Tengah, telah dimulai Sabtu (20/1/18) kemarin di Stadion Joyokusumo. Sebanyak 700 pemain muda antusias mendaftar seleksi, namun hanya 300 yang lolos seleksi administrasi dan boleh unjuk ketangkasan mengolah […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.253
    • 0Komentar

    PATI — Aksi penyelamatan kawasan karst Pegunungan Kendeng kembali dilakukan melalui kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di lereng Gunung Panti, Kecamatan Winong, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi Keluarga Besar SMA Negeri 1 Jakenan bekerja sama dengan komunitas Giat Tanam 33 sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan yang kian kritis. Penanaman melibatkan berbagai pihak, di antaranya […]

  • Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

     Para punggawa Persipa Jr mendapat arahan dari Dewan Penyantun Askab PSSI Pati Joni Kurnianto di sela-sela latihan baru-baru ini. PATI – Fokus pemain menjadi sorotan bagi performa Persipa Jr. Dalam pertandingan terakhir melawan Persitema Jr, Lingga Widya dkk kecolongan di menit-menit awal. Hal itu yang akan ditekankan tim pelatih untuk diperbaiki. Hal itu diungkapkan pelatih […]

  • Ketua DPRD Pati: Harmoni Kerja Dorong Kecepatan Pembangunan Pati

    Ketua DPRD Pati: Harmoni Kerja Dorong Kecepatan Pembangunan Pati

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.789
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengemukakan bahwa acara halal bihalal yang digelar memiliki makna dan manfaat yang signifikan bagi lingkungan kerja daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mengadakan kegiatan silaturahmi halal bihalal, yang berlangsung usai penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan pokok bahasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati untuk […]

expand_less