PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyusul polemik yang berkepanjangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Bambang Susilo menegaskan bahwa penambangan ilegal harus ditindak tegas karena sangat merugikan masyarakat.
“Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dampak negatif dari aktivitas pertambangan liar sangat dirasakan oleh masyarakat, seperti longsor yang merusak lahan pertanian, banjir, polusi debu, dan berbagai dampak lainnya.
Bambang juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Pati dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai pihak yang berwenang dalam perizinan tambang.
“Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi ijin tambang, jadi jangan terkesan diabaikan,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Pati tidak mengabaikan masalah ini dan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penambangan ilegal di Sukolilo. (ADV)
Editor : Arif