PATI – Merebaknya isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kabupaten Pati memicu reaksi keras dari DPRD setempat.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, langsung menginstruksikan Komisi D untuk mengambil tindakan cepat dan tegas.
“Ada surat yang masuk ke DPRD, sehingga kami diperintah oleh Ketua untuk menindaklanjuti (laporan) pungutan-pungutan yang ada di sekolah, yang tidak resmi,” tegas Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D, menanggapi laporan tersebut.
Untuk memastikan keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik pungli, Komisi D membuka saluran aduan baik secara tertulis maupun lisan. (ADV)
Editor : Arif