JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran ini ditingkatkan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Bupati Pati Sudewo, selaku Wakil Ketua Umum 1 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mengungkapkan apresiasinya terhadap perkembangan ini.
Pada hari Kamis (18/9), ia bersama Ketua dan Dewan Pengurus Apkasi melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak positif dari penambahan anggaran ini.
Kesepakatan penambahan anggaran ini terungkap dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.
“Yang terbaru, naik 43 triliun. Kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” kata Sudewo, mengutip pernyataan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Sudewo menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kemarin daerah-daerah anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga banyak yang menaikkan PBB. Menjaga hal itu, nanti Menkeu dengan Ketua Komisi XI, akan memberi pelonggaran sedikit terkait transfer ke daerah,” ujar Sudewo, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.
Ia tersebut juga menjelaskan bahwa tujuan dari penambahan anggaran ini adalah agar daerah dapat membangun ekonominya dengan lebih tenang dan stabil.
Editor: Arif